Pemerintah Jokowi alokasikan dana subsidi Rp 174,9 triliun di 2017

Merdeka.com - Dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (R-APBN) tahun anggaran 2017, pemerintahan Jokowi-JK menurunkan anggaran subsidi sebesar Rp 2,9 triliun. Anggaran subsidi turun dari Rp 177,8 triliun pada APBN Perubahan 2016 menjadi Rp 174,9 triliun di R-APBN 2017
Penurunan ini terjadi baik pada subsidi energi dari Rp 94,4 triliun dalam APBN-P 2016 menjadi Rp 92,2 triliun, dan subsidi non-energi dari Rp 83,4 triliun dalam APBN-P 2016 menjadi Rp 82,7 triliun di R-APBN 2017.
"Telah dilakukan penyesuaian pagu anggaran kementerian dan lembaga (K/L) tahun 2017 dari yang telah ditetapkan di pagu indikatif. Utamanya pada belanja operasional barang, agar lebih efisien dan efektif," kata Menteri Keuangan, Sri Mulyani di gedung Direktorat Jenderal Pajak, Jakarta, Selasa (16/8).
Dari subsidi energi, pemerintah mengalokasikan Rp 48,6 triliun untuk subsidi listrik, menurun dari APBN-P 2016 sebesar Rp 50,7 triliun. Selain itu, pemerintah juga mengalokasikan anggaran sebesar Rp 42,3 triliun untuk subsidi bahan bakar minyak (BBM), menurun dari APBNP 2016 sebesar Rp 43,7 triliun.
Mengakali pengurangan anggaran subsidi, pemerintah akan melanjutkan program subsidi yang lebih tepat sasaran untuk BBM dan LPG tabung 3 Kg. Pemerintah akan mereview kembali harga jual LPG tabung 3 Kg, dan subsidi tetap untuk minyak Solar Rp 500/liter. Selain itu pemerintah juga ingin melanjutkan subsidi yang lebih tepat sasaran untuk pelanggan 450 voltampere (VA) dan 900 VA rumah tangga miskin dan rentan miskin.
"Dalam R-APBN 2017, pemerintah juga memberikan subsidi untuk energi baru terbarukan sebesar Rp 1,3 triliun. Hal ini untuk memulai kebijakan subsidi energi baru terbarukan," imbuhnya.
Untuk subsidi non-energi, Rp 10,3 triliun dialokasikan untuk subsidi pajak ditanggung pemerintah (DTP), Rp 19,8 triliun untuk subsidi pangan, Rp 15,8 triliun untuk subsidi bunga kredit program, Rp 4,3 triliun untuk subsidi public service obligation (PSO), Rp 1,3 triliun untuk subsidi benih, dan Rp 31,2 triliun untuk subsidi pupuk.
"Pemerintah juga akan melanjutkan subsidi bunga kredit program dan penjaminan KUR dengan cakupan sektor yang lebih luas. Serta bantuan uang muka dan subsidi bunga rumah murah," jelas Sri.
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya