Pemerintah Jokowi Bakal Pungut Pajak Karbon Mulai 2022
Merdeka.com - Pemerintah berencana memungut pajak karbon dan akan diberlakukan mulai 2022. Rencana tersebut tertuang di dalam Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kelima Atas Undang-Undang Nomor 6 tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP).
Aturan itu menyebutkan bahwa subjek pajak karbon adalah orang pribadi atau badan yang membeli barang mengandung karbon dan/atau melakukan aktivitas yang menghasilkan emisi karbon.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati saat rapat dengan Komisi XI DPR (Senin, 29/6) mengatakan ada beberapa alasan pengenaan pajak karbon, salah satunya adalah isu lingkungan.
-
Apa itu pajak? Pungutan Wajib KBBI mendefinisikan pajak sebagai pungutan wajib untuk penduduk kepada negara atas pendapatan, pemilikan, dan lainnya.
-
Siapa pelopor pajak penjualan? Romawi Kuno disebut sebagai pelopor aturan pajak penjualan (kini PPN di Indonesia). Aturan ini diterapkan oleh penguasa Romawi Kuno saat itu, Julius Caesar yang menerapkan pajak penjualan dengan tarif tetap 1% di seluruh wilayah kekaisaran.
-
Siapa penyebab efek rumah kaca? Di mana aktivitas manusia menjadi faktor paling besar dalam memproduksi gas-gas yang menimbulkan pemanasan atmosfer.
-
Bagaimana BRI mengelola emisi karbon? Selain itu, lanjut Solichin, BRI telah memonitor emisi karbon perusahaan sejak tahun 2020. 'Dalam pengelolaan emisi karbon, BRI mengadopsi global standard SBTi (Science-Based Target Initiatives), yaitu dengan mengimplementasikan inisiatif yang secara langsung dapat menurunkan emisi, seperti pengadaan kendaraan listrik, pemasangan solar panel, penggunaan teknologi lain yang rendah emisi, serta melakukan dukungan secara finansial dan non-finansial yang dibutuhkan nasabah sehingga transisi ekonomi dapat dilakukan,' imbuhnya.
-
Bagaimana jet pribadi menghasilkan emisi karbon? Pesawat udara, termasuk pesawat komersial dan jet pribadi, menghasilkan emisi karbon dioksida (CO2) yang signifikan. Secara global, pesawat udara menyumbang sekitar 2% dari total produksi emisi karbon dioksida per tahun.
-
Siapa yang bertanggung jawab menjaga lingkungan? Semua lapisan masyarakat, mulai dari individu, keluarga, hingga lembaga pemerintah dan bisnis, memiliki peran penting dalam mendukung kelestarian lingkungan.
Sebab, Indonesia berkomitmen untuk mengurangi emisi gas rumah kaca sebanyak 26 persen pada tahun 2021 dan 29 persen pada tahun 2030.
"Salah satu instrumen untuk mengendalikan emisi gas rumah kaca adalah diperlukan ketentuan mengenai pengenaan pajak karbon," ujar Sri Mulyani.
Indonesia, sangat rentan terhadap perubahan iklim yang mengakibatkan kerugian cukup besar setiap tahunnya. Bahkan, untuk mengendalikan perubahan iklim, Indonesia selalu kekurangan biaya.
Perlu Ditinjau Ulang
Anggota Komisi XI DPR RI Andreas Eddy Susetyo menyoroti rencana pemerintah yang ingin memberlakukan kebijakan baru terkait pajak karbon yang dinilai sebagai salah satu bentuk komitmen mengurangi emisi gas rumah kaca di Indonesia.
Andreas Eddy Susetyo menyatakan, kategorisasi pajak karbon masih perlu ditinjau kembali apakah masuk dalam aturan terkait cukai atau tetap menjadi pasal baru.
Seperti diketahui, pengenaan pajak tersebut terdapat dalam Rancangan Undang-Undang Perubahan Kelima UU Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP).
"Pajak karbon harusnya masuk dalam kategori cukai atau memang harus ada penambahan pajak baru, karena ini akan mengatur sisi eksternalnya," katanya.
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Semula pajak karbon akan mulai diterapkan pada tahun 2022, namun kebijakan tersebut ditunda hingga 2025 mendatang.
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi telah meresmikan perdagangan bursa karbon di Indonesia.
Baca SelengkapnyaPasar karbon menjadi upaya negara-negara di dunia untuk menuju energi yang lebih baik.
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi telah meresmikan perdagangan bursa karbon di Indonesia.
Baca SelengkapnyaPemberlakuan pajak karbon bertujuan untuk memberikan alternatif kepada dunia usaha dalam upaya mengurangi emisi karbon.
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi telah meresmikan perdagangan bursa karbon di Indonesia.
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi telah meresmikan perdagangan bursa karbon di Indonesia.
Baca SelengkapnyaPasar karbon merupakan transaksi jual beli kredit karbondioksida.
Baca SelengkapnyaSatgas ini akan dipimpin oleh Prof. Dr. Laode Kamaluddin selaku Tim Ekonomi Presiden Terpilih Prabowo Subianto dan Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden Ishak.
Baca SelengkapnyaHal ini sejalan dengan prinsip-prinsip pembangunan berkelanjutan dan Sustainable Development Goals 13 PBB.
Baca SelengkapnyaTujuan diterbitkannya PMK tersebut yaitu sebagai upaya mengendalikan konsumsi rokok oleh masyarakat.
Baca SelengkapnyaPOJK No.14/2023 tentang perdagangan karbon melalui bursa karbon (POJK bursa karbon) akan menjadi pedoman dan acuan perdagangan karbon melalui bursa karbon.
Baca Selengkapnya