Pemerintah Jokowi disentil tak konsisten soal aturan tambang minerba
Merdeka.com - Pemerintah Jokowi-JK kembali disentil karena dinilai tidak konsisten dalam mengeluarkan aturan mengenai tambang mineral dan batu bara (minerba). Pemerintah tidak konsisten karena Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral kembali mengizinkan ekspor konsentrat, mineral mentah kadar rendah untuk bauksit dan nikel.
Ekspor diizinkan sebagai dampak terbitnya Peraturan Pemerintah No 1 Tahun 2017 serta Peraturan Menteri ESDM No 5 Tahun 2017 dan No 6 Tahun 2017. Ketiga peraturan ini pada dasarnya mengizinkan kembali ekspor konsentrat, mineral mentah kadar rendah untuk bauksit dan nikel.
Kebijakan ini dianggap melanggar Undang-Undang Minerba No 4 Tahun 2009 yang mengharuskan pengolahan dan pemurnian hasil penambangan dilakukan di dalam negeri.
-
Mengapa tambang emas tersebut belum berizin? Berdasarkan investigasi terhadap Karipto selaku Kepala Dusun 2, Desa Pancurendang, Kecamatan Ajibarang, Banyumas, diketahui bahwa area itu belum berizin meski telah beroperasi sejak tahun 2014.
-
Apa yang Kemendag lepas ekspornya? Direktur Jenderal Pengembangan Ekspor Nasional (PEN) Kementerian Perdagangan (Kemendag) Didi Sumedi melepas ekspor kosmetik dari Sidoarjo ke Malaysia senilai 7 juta Ringgit Malaysia (RM) atau lebih dari Rp20 miliar, pada Senin.
-
Kenapa tambang batubara itu ilegal? Tersangka melakukan aktivitas penambangan tanpa izin di wilayah hak guna usaha PT BSP dan izin usaha pertambangan (IUP) PT BA selama lima tahun terakhir, tepatnya mulai 2019.
-
Apa alasan HKBP menolak izin tambang? Bersama ini kami dengan segala kerendahan hati menyatakan bahwa HKBP tidak akan melibatkan dirinya sebagai gereja untuk bertambang,' ungkap Ephorus HKBP, Robinson Butarbutar dalam keterangan tertulis, Sabtu (8/6).
-
Bagaimana Kemendag mendorong ekspor produk Tanah Air? 'Pemerintah pusat akan terus mendorong ekspor produk Tanah Air ke luar negeri seperti ini. Inikan hasil komunikasi kerja antara produsen dalam hal ini WKI dengan Pak Susanto Lee (Direktur Distributor Kara Marketing Malaysia) dengan atase kami Pak Deden di Malaysia, yang terus bekerja untuk mencarikan pasar di Malaysia, dan kami akan berniat merambah ke pasar Brunei, Vietnam, dan beberapa negara ASEAN lainnya,' ucap Didi Sumedi.
-
Siapa yang menolak IUP batubara? Mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah, Din Syamsuddin meminta Muhammadiyah untuk menolak jatah IUP pertambangan batubara dari pemerintah.
Direktur Eksekutif Indonesian Resources Studies (IRESS), Marwan Batubara mengatakan, kebijakan ini tentu menyebabkan kekecewaan publik yang menaruh harapan besar kepada pemerintahan Jokowi, yang telah berjanji akan konsisten menjalankan perintah UU Minerba No 4 Tahun 2009.
"Pemerintah mestinya memberikan contoh pada semua pihak di Indonesia, tentang konsistensi terhadap pelaksanaan undang-undang," ungkapnya dalam diskusi tentang 'Dampak Relaksasi Ekspor Mineral terhadap Program Hilirisasi Mineral Tambang' di Hotel Atlet Century, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (20/7).
Kebijakan relaksasi ekspor konsentrat dan mineral kadar rendah ini, menurutnya akan berdampak pada penilaian masyarakat kepada pemerintah.
"Nanti muncul preseden buruk, Undang-Undang boleh ada, tapi pelaksanaannya nanti dulu. Catatan pentingnya bahwa yang lakukan itu pemerintah. Pemerintah yang di depan," pungkasnya.
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ada beberapa negara yang tak setuju dengan berbagai kebijakan pemerintah Indonesia.
Baca SelengkapnyaMenurut perhitungan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), cadangan nikel di Indonesia masih tersisa antara 10-15 tahun lagi.
Baca SelengkapnyaKejadian serupa juga terjadi pada tahun 1970 dan 1980, saat komoditas yang dimiliki banyak oleh Indonesia tidak memberikan nilai tambah bagi penerimaan negara.
Baca SelengkapnyaIndonesia telah mengalami pertumbuhan yang positif dalam pembangunan dan pengoperasian fasilitas pengolahan dan pemurnian mineral dalam beberapa tahun terakhir.
Baca SelengkapnyaHal ini dilakukan dalam rangka hilirisasi hasil bumi.
Baca SelengkapnyaBahlil pun memastikan program hilirisasi tambang saat ini telah berjalan dengan baik.
Baca SelengkapnyaAwalnya Jaksa Penuntut Umum (JPU) menanyakan soal sejumlah biji timah yang diperoleh oleh PT Timah Tbk.
Baca SelengkapnyaIndonesia berkomitmen untuk mengembangkan industri hilirisasi nikel di dalam negeri.
Baca SelengkapnyaBahlil tak menyangkal dunia saat ini condong mengajak untuk beralih menuju energi yang lebih bersih.
Baca SelengkapnyaPresiden pengganti Jokowi wajib melanjutkan program hilirisasi nikel dan sawit.
Baca SelengkapnyaLuhut mengakui Presiden Jokowi telah menjadikan Indonesia sebagai negara industri hilirisasi.
Baca SelengkapnyaPresiden Joko Widodo (Jokowi) mengizinkan organisasi masyarakat (ormas) keagamaan untuk mengelola pertambangan.
Baca Selengkapnya