Pemerintah Jokowi Masih Kaji Besaran Pungutan Ekspor CPO
Merdeka.com - Kementerian Keuangan menerbitkan aturan baru terkait tarif pungutan ekspor Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDP-KS) atas ekspor kelapa sawit, minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO) dan produk turunannya beberapa waktu lalu.
Dalam beleid bernomor 152/PMK.05/2018, pemerintah memutuskan tidak memungut tarif pungutan ekspor apabila harga CPO internasional berada di bawah USD 570/ton. Keputusan ini berlaku sejak ditetapkan pada 4 Desember 2018.
Menteri Perdagangan, Enggartiasto Lukita mengatakan bahwa belum ada keputusan terkait dengan pungutan ekspor untuk BPDP-KS pada Maret mendatang. Saat ini, pihaknya masih mengkaji besaran tarif tersebut mengingat harga CPO internasional masih bergerak fluktuatif.
-
Apa yang dibahas Kementerian LHK? Menteri LHK dalam pidatonya memaparkan berbagai turbulensi dan tantangan pengelolaan hutan. Pihaknya berharap para akademisi dan pihak lain terus mendukung pemerintah dalam mengidentifikasi berbagai solusi. Di antaranya, kata Menteri Siti, yakni untuk memperkuat paradigma pengelolaan hutan secara lestari, serta ikut menjaga dan mewujudkan keseimbangan dan keadilan.
-
Apa yang Kemendag lepas ekspornya? Direktur Jenderal Pengembangan Ekspor Nasional (PEN) Kementerian Perdagangan (Kemendag) Didi Sumedi melepas ekspor kosmetik dari Sidoarjo ke Malaysia senilai 7 juta Ringgit Malaysia (RM) atau lebih dari Rp20 miliar, pada Senin.
-
Siapa Menteri PPN saat ini? Adapun, Menteri PPN saat ini dijabat oleh Suharso Monoarfa, yang dipilih langsung oleh presiden pada tahun 2019.
-
Apa yang dilakukan Kemendag untuk memperluas pasar ekspor? Kementerian Perdagangan terus memperluas pangsa ekspor produk Indonesia hingga ke Meksiko. Salah satu upaya yang dilakukan yaitu dengan menggelar pameran Expo Indonesia en Mexico (EIM) pada 3--6 Agustus 2023 di kawasan World Trade Center, Mexico City, Meksiko dan menghadirkan 51 pelaku usaha di pameran tersebut.
-
Apa yang dibicarakan Menteri Basuki di DPR? Video tersebut saat anggota Komisi V DPR RI Fraksi PDI Perjuangan Irine Yusiana Roba Putri mempertanyakan terkait Tapera, berikut transkrip pertanyaannya: 'Terus kadang kala ada beberapa dari pemerintah yang mengatakan ya untuk yang mampu itu untuk subsidi untuk yang tidak mampu. Mohon maaf pak, subsidi itu kewajibannya negara bukan sesama warga negara memberi subsidi. Kalau sesama warga negara itu namanya gotong royong dan alangkah malunya negara yang tidak mampu hadir untuk menjawab tantangan yang masyarakat hadapi,' tanya Irine.
-
Kapan Kementan melakukan ekspor ini? Berdasarkan data BPS, Wapres menyebut volume nilai ekspor hingga Juni 2023 mencapai 21,2 juta ton.
"Lagi kajian. lagi dibuat kajian dulu. Iya nanti kita lihat perkembangannya karena harganya fluktuasi," kata Enggar saat ditemui di Kementerian Perekonomian, Jakarta, Senin (25/2).
Di samping itu, pertimbangan lain yang menyebabkan belum ditetapkannya pungutan tarif tersebut, agar para pelaku usaha sawit tidak semakin dibebankan. Sebab, harga CPO di tingkat petani belakangan terus merosot.
"Kita lihat juga ada aspirasi dari para petani. Karena harganya juga kan. Setelah sekian lama rendah sekali. Nanti kita lihat, karena harganya fluktuatif sekali," katanya.
Sementara itu, Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan, Oke Nurwan menambahkan, untuk menetapkan pungutan tarif CPO selain melihat harga internasional juga memerlukan kajian berupa data. Artinya, tidak serta merta diputuskan begitu saja tanpa adanya data.
"Datanya kan belum lengkap, kita mau kumpulkan datanya dulu. Belum ada keputusan apapun (jadinya)," katanya.
Sebelumnya, pemerintah memutuskan untuk menghentikan sementara pungutan ekspor untuk minyak kelapa sawit atau Crude Palm Oil (CPO). Keputusan ini diambil karena harga CPO belakangan ini terus merosot jatuh.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Darmin Nasution mengungkapkan, melihat kondisi saat ini pihaknya bersama kementerian atau lembaga terkait telah memutuskan untuk tidak memungut hasil ekspor dari CPO. Ini mempertimbangkan agar para pelaku usaha sawit tidak semakin dibebankan.
"Jadi bagaimana setelah berdiskusi agak panjang kita sepakat bahwa pungutan kelapa sawit dan turunannya untuk BPDP (Badan Pengelola Dana Perkebunan) kelapa sawit itu dengan keadaan harga yang sangat rendah diputuskan untuk di nol kan. Ditiadakan," kata Darmin saat konferensi pers, di Kantornya, Jakarta
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Menteri KKP Sakti Wahyu Trenggono mengungkap banyak perusahaan yang berminat untuk melakukan ekspor pasir laut.
Baca SelengkapnyaCorporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga Irto Ginting mengatakan bahwa saat ini Pertamina sedang meninjau kemungkinan penyesuaian harga BBM non-subsidi.
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi mengeluarkan aturan yang membolehkan pengerukan pasir laut, salah satunya untuk tujuan ekspor pada Mei 2023.
Baca SelengkapnyaPenetapan HR CPO berasal dari rata-rata harga selama periode 25 Juli—24 Agustus 2024 .
Baca SelengkapnyaAda beberapa hal dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang masih dikoordinasikan dengan tim presiden terpilih.
Baca SelengkapnyaMeski harganya fantastis, Trenggono mengungkap banyak perusahaan yang berminat untuk melakukan ekspor pasir laut.
Baca SelengkapnyaJokowi menilai bahwa keputusan pemerintah terhadap harga BBM menyangkut hajat hidup orang banyak.
Baca SelengkapnyaPresiden Joko Widodo atau Jokowi disebut akan mempertimbangkan kembali rencana kenaikan pajak pertambahan nilai atau PPN menjadi 12 persen pada 2025 mendatang.
Baca SelengkapnyaSelain itu, konsumsi BBM hingga Mei 2024 juga masih terkendali. Bahkan, konsumsi BBM mengalami tren penurunan dibandingkan tahun sebelumnya.
Baca SelengkapnyaMenurut Menteri ESDm, itu wajar dilakukan saat harga minyak dunia turun imbas gencatan senjata Israel dan Hamas.
Baca SelengkapnyaPresiden Joko Widodo (Jokowi) sempat berjanji akan menghitung dan mempertimbangkan kemampuan fiskal negara terkait potensi kenaikan harga BBM.
Baca SelengkapnyaAPBN pada Juli mengalami defisit Rp93,4 triliun atau 0,41 persen dari PDB.
Baca Selengkapnya