Pemerintah Jokowi masih simpan ego sektoral dalam tangani kasus TKI
Merdeka.com - Kurang dari satu bulan, tercatat telah ada dua kejadian tragis yang dialami Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di luar negeri. Adelina, pekerja migran Indonesia dari NTT yang meninggal dunia karena tidak diberi makan oleh majikan, tidur dengan seekor anjing dan mengalami penyiksaan fisik dan non fisik oleh majikan di Malaysia.
Tidak lama setelah kasus Adelina mencuat di media, lagi-lagi pekerja migran Indonesia asal NTT mengalami kasus yang tidak kalah seriusnya yakni gajinya tidak dibayar selama 7 tahun.
Malaysia menjadi salah satu dari negara tujuan pekerja migran, kerap kali menjadi penyumbang kasus terbanyak bagi pekerja migran selain Arab Saudi.
-
Bagaimana KBRI membantu WNI yang mengalami masalah? 'Pertama, keberadaan para pekerja tidak terdaftar di pemerintah RI, baik di tingkat daerah maupun pusat, termasuk KBRI Phnom Penh. Apalagi jika para WNI tidak melapor. Dalam situasi ini, bagaimana pemerintah, khususnya KBRI, dapat memberikan dukungan yang optimal jika terjadi masalah?' tanya Dubes Santo.
-
Bagaimana BP2MI membantu Pekerja Migran Indonesia? 'Saya sangat terkesan dan mengapresiasi pelepasan PMI hari ini. Di mana BP2MI sangat serius dan menjiwai bagaimana mewujudkan PMI legal yang memiliki dokumen lengkap,' tuntasnya.
-
Apa solusi Kemnaker atasi kesenjangan pasar kerja? Sebagai solusi mengurangi kesenjangan pasar kerja, pihaknya telah membuat kebijakan link and match yang mengarah pada kebijakan membangun integrasi pelatihan, sertifikasi, dan penempatan tenaga kerja yang terpadu.
-
Apa yang dilakukan KITB untuk menyerap tenaga kerja lokal? Penyerapan tenaga kerja dimulai dari warga desa penyangga yang ada di sekitar KITB. Warga yang direkrut tersebut adalah warga yang telah mendapatkan pelatihan vokasi dan sertifikasi kompetensi yang diselenggarakan Kementerian Ketenagakerjaan.
-
Mengapa BP2MI memperjuangkan Pekerja Migran Indonesia? Selama 4 tahun kepemimpinannya, Benny mengaku telah berjuang mengangkat derajat para Pekerja Migran Indonesia, serta memperlakukan mereka selayaknya pahlawan.
Salah satu pengacara Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta, Oky Wiratama menilai sinergi antara Kementerian Luar negeri, Kementerian Ketenagakerjaan dalam hal ini Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) masih sangat kurang dalam menangani kasus-kasus tersebut.
"Kami masih melihat di sistem pengaduan onlinenya dulu misalnya ketika dia (migran) mengadukan (kasus) di Kemnenlu. Tercatat di Kemenlu tapi tidak tercatat di BNP2TKI misalnya, jadi tidak terintegrasi tuh," kata Oky saat ditemui di kantor LBH Jakarta, Minggu (25/2).
Saat ini, lanjut Oky, Kemenlu dan Kemenaker memiliki sistem pengaduan masing-masing. Seharusnya, mereka tidak mengedepankan ego sektoral dan bisa bersinergi supaya migran cukup melapor ke satu sistem saja.
"Satu pintu saja. Mungkin di antara dua kementerian ini memiliki sinkronisasi datanya berapa kasus karena beda-beda di Kemenlu beda di BNP2TKI beda datanya. Jadi harapannya ada sinergi di sistem pengaduan online," ujarnya.
Selain itu, migran juga kesulitan untuk mengetahui perkembangan kasus yang dilaporkan sebab harus berkunjung ke kantor pusat.
"Misalnya saya jadi korban, ngadu ke sistem itu tidak ada follow up ini sudah sampai mana. Maunya-kan di sistem itu ada misalnya oh sudah tahap ini tahap akan mediasi tanggal sekian. Nah ini yang belum ada di sistem pengaduan tersebut mengenai tindak lanjut follow up, jadi buruh migran juga akhirnya harus datang lagi langsung ke pusat untuk menanyakan kasusnya yang tadi terkendala dengan biaya bolak-balik."
Tidak hanya itu, Oky juga mengaku banyak mendapat aduan dari migran bahwa call center yang disediakan pemerintah di negara tujuan sulit untuk dihubungi.
"Di luar negeri sudah ada seperti call center. Call center sulit dihubungi, tidak nyambung tidak aktiv segala macam. Menurut saya kurang sinergi antara Kemenlu Kemenaker dalam menangani kasus, kurang sinergi."
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Menurutnya, kerja sama antar instansi penegak hukum sebenarnya selalu dilakukan dalam rangka koordinasi.
Baca SelengkapnyaKepala Basarnas Marsekal Madya Henri Alfandi diduga terima suap Rp88,3 miliar.
Baca SelengkapnyaJokowi menyebut hingga saat ini masih marak kasus korupsi ditemukan di Indonesia.
Baca SelengkapnyaMenurut KPK, ego sektoral antar lembaga-lembaga tersebut masih terjadi sehingga menghambat koordinasi.
Baca SelengkapnyaDalam kesempatan itu, Jokowi menyoroti banyaknya pejabat dalam negeri ditangkap karena pidana korupsi.
Baca SelengkapnyaKPK telah menaikkan status penanganan kasus korupsi LPEI.
Baca SelengkapnyaMenurut Jokowi, percuma memasarkan sesuatu kepada investor tetapi penyelesaian masalah dalam negeri belum selesai.
Baca SelengkapnyaKPK menetapkan tiga tersangka kasus korupsi sistem proteksi TKI di Kemenaker yang terjadi pada tahun 2012.
Baca SelengkapnyaIsu yang beredar, mulai dari pembatalan kenaikan UKT yang tinggi, hingga masalah yang menyeret Kejaksaan Agung dan Polri
Baca SelengkapnyaKejagung berkoordinasi lintas instansi dalam menangani perkara ini.
Baca SelengkapnyaJokowi prihatin akan banyaknya aplikasi yang dimiliki oleh Kementerian Lembaga, yang menimbulkan ketidakefisienan.
Baca SelengkapnyaJokowi justru menilai KPK saat ini sudah bagus dan memiliki sistem baik.
Baca Selengkapnya