Pemerintah Jokowi siapkan Rp 8 triliun bayar gaji ke-13 dan THR PNS
Merdeka.com - Pemerintah Jokowi-JK pada Juli nanti berencana akan mencairkan dana gaji ke-13 dan Tunjangan Hari Raya (THR) untuk semua Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Tanah Air. Pencairan dana masih menunggu aturan berupa Peraturan Pemerintah (PP) yang belum ditandatangani Jokowi.
Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan, Askolani mengatakan, dana yang diajukan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi untuk membayar gaji ke-13 dan THR PNS mencapai Rp 8 triliun.
"Dana sekitar Rp 7 triliun sampai Rp 8 triliun," kata Askolani kepada merdeka.com di Jakarta, Selasa (17/5).
-
Bagaimana dana 17 Agustus ini diperoleh? Dana tersebut akan diperoleh dari sumbangan sukarela warga masyarakat sekitar serta bantuan dari perusahaan-perusahaan lokal yang peduli terhadap perayaan hari kemerdekaan.
-
Apa yang didonasikan? Seorang pria tiba-tiba menghampiri panggung dan berkata, ‘saya ingin membantu Palestina dengan motor kesayangan saya ini’,' sebutnya.
-
Siapa yang mengeluarkan dana Rp 30 miliar? Pengusaha asal Amerika Serikat, Bryan Johnson menghabiskan USD2 juta atau Rp30,9 miliar per tahun demi memuluskan blueprint yang dia sebut mengembalikan usia muda.
-
Siapa yang meminta anggaran Rp20 triliun? Jelang rapat, Menteri HAM Natalius Pigai sempat dicecar terkait permintaan anggaran Rp20 triliun.
-
Bagaimana Muzdalifah mendapatkan penghasilan Rp7 miliar per tahun? Dilansir dari sumber yang sama, saking luasnya lahan yang dimiliki, salah satu perusahaan telekomunikasi menyewa lahannya untuk dijadikan lokasi tower. Biaya sewanya mencapai Rp7 miliar per tahun, pantesan tajir ya!
-
Apa yang akan dibangun dengan anggaran Rp16 triliun di IKN? 'Dugaan saya secara politik ini adalah komitmen prabowo terhadap IKN, setelah Pak Jokowi selesai nanti. Tapi disisi lain secara realitas uangnya juga enggak ada, nggak banyak uang yang bisa diinvestasikan ke situ,' Eko menilai anggaran sebesar Rp16 triliun paling tidak hanya bisa membangun kantor para menteri.
Meski demikian, Peraturan Pemerintah soal pencairan masih dalam proses. Terkait waktu pencairan, menurut Askolani tidak dalam waktu bersamaan.
"Waktu pemberiannya kemungkinan tidak bersamaan, karena tujuan pemberiannya berbeda. Untuk waktu pastinya menunggu penyelesaian PP-nya dulu, mohon sabar."
Sebelumnya, Kepala Biro Hukum, Komunikasi dan Informasi Publik Kementerian PAN RB, Herman Suryatman memproyeksikan waktu pencairan gaji ke-13 dan THR bersamaan pada Juli nanti. Alasannya, pada Juli nanti kebutuhan masyarakat akan sangat banyak. Pertama untuk kebutuhan Lebaran dan tahun ajaran baru.
"Pencairan mekanisme seperti biasa ke kas daerah dulu. waktunya diproyeksikan Juli, dan rencananya Juli secara bersamaan sebelum Lebaran. Gaji ke-14 untuk membantu biaya hari raya dan gaji ke-13 untuk anak PNS baru masuk sekolah. Masuk sekolah dan lebaran semoga dana ini bisa bermanfaat," ucap Herman dihubungi merdeka.com di Jakarta, Selasa (17/5).
Menurut Herman, dana untuk pembayaran gaji ke-13 dan THR PNS sudah tersedia dan tinggal menunggu Peraturan Pemerintah (PP) untuk segera dicairkan.
"Dananya sudah ada masuk APBN 2016. Kalau PP sudah ada tinggal dieksekusi," katanya.
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Gaji dan THR PNS Habiskan Anggaran Rp70 Triliun, Naik dari Tahun Lalu yang Hanya Rp49 Triliun
Baca SelengkapnyaGaji ke-13 pensiunan ini tidak dikenakan potongan iuran, kredit pensiun, dan potongan sejenis lainnya.
Baca SelengkapnyaPemberian tunjangan kinerja bagi ASN daerah mempertimbangkan kemampuan kapasitas fiskal daerah dan sesuai peraturan perundang-undangan.
Baca SelengkapnyaPencairan gaji ke-13 untuk ASN telah diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 15 Tahun 2024.
Baca SelengkapnyaRealisasi penyaluran THR pemerintah kepada PNS, ASN, pejabat, TNI, Polri hingga pensiunan.
Baca Selengkapnyaealisasi pembayaran THR bagi pensiunan PNS sudah mencapai Rp10,2 triliun dari alokasi yang ddianggarkan sebsar Rp11,7 triliun.
Baca SelengkapnyaPNS di daerah belum dilakukan pembayaran gaji ke-13 karena masih menunggu pencairan di bulan Juni 2024.
Baca SelengkapnyaRealisasi penyaluran THR untuk ASN Pusat/TNI/POLRI telah mencapai Rp15,15 triliun untuk 2.079.862 pegawai/personel.
Baca SelengkapnyaHarapannya, kenaikan gaji itu bisa meningkatkan kesejahteraan anggota dan prajurit TNI-Polri.
Baca SelengkapnyaUang makan yang diterima ASN tingkat paling bawah yakni golongan IV sebesar Rp41 ribu per hari.
Baca SelengkapnyaJokowi berharap, kenaikan gaji para PNS maupun TNI/Polri ini diiringi dengan peningkatan kinerja.
Baca SelengkapnyaTHR yang dicairkan Kemenkeu untuk PNS, anggota TNI/Polri, hingga pensiunan.
Baca Selengkapnya