Pemerintah Jokowi susun skema pencairan dana kelurahan Rp 3 triliun di 2019
Merdeka.com - Pemerintahan Jokowi-JK berencana mengalokasikan dana kelurahan sebesar Rp 3 triliun di 2019. Rencananya, alokasi anggaran kelurahan besarannya berbeda dengan dana desa, mengingat cakupan luasnya wilayah kelurahan lebih kecil dibandingkan luas wilayah desa.
Staf Khusus Presiden Bidang Ekonomi, Ahmad Erani Yustika mengatakan, pemerintah tengah menyempurnakan payung hukum penyaluran dana tersebut. Jika aturan defenitif sudah rampung, maka penyaluran dapat dilakukan pada 2019.
"Sekarang pemerintah dan DPR sedang melakukan proses untuk membangun skema penyaluran dana kelurahan. Kalau itu sudah selesai dan ada aturan yang definitif, pemerintah tahun depan bisa salurkan dana kelurahan dengan aturan yang lebih jelas," ujarnya di Kampus STIS, Jakarta, Kamis (25/10).
-
Siapa Ajudan Presiden Jokowi? Kapten Infanteri Mat Sony Misturi saat ini tengah menjabat sebagai ajudan Presiden Joko Widodo.
-
Siapa yang Jokowi minta untuk segera selesaikan RUU Perampasan Aset? Jokowi menyebut, pemerintah telah mengajukan RUU perampasan aset kepada DPR. Kini tinggal DPR untuk menindaklanjuti RUU tersebut.
-
Bagaimana Jokowi ingin UU Perampasan Aset dikawal? 'Terakhir saya titip upayakan maksimal penyelamatan dan pengembalian uang negara sehingga perampasan aset menjadi penting untuk kita kawal bersama,' ucap Jokowi.
-
Kapan Jokowi menyampaikan pesan tentang pengelolaan anggaran? Jokowi menyampaikan alasan mengapa semua negara memiliki ketakutan terhadap hal-hal tersebut.'Karena begitu bunga pinjaman naik sedikit saja, beban fiskal itu akan sangat, sangat besar,' jelasnya.
-
Bagaimana Jokowi meminta kepala daerah mengelola anggaran? 'Fokus. Jangan sampai anggaran diecer-ecer ke dinas-dinas semuanya diberi skala prioritas enggak jelas. Ada kenaikan 10% semua diberi 10 persen. Enggak jelas prioritasnya yang mana,' kata Jokowi.
-
Bagaimana Jokowi ingin tingkatkan kesejahteraan rakyat? 'Pak Joko Widodo menetapkan kebijakan akan menghentikan, menjual kekayaan kita dalam bentuk mentah dengan murah ke luar negeri,' ujar Prabowo.
Erani mengatakan, aturan baru nantinya akan mencakup mekanisme sistem penyaluran dana, sistem pemanfaatan dan skema pengawasan dana. Pemerintah secara detail akan mengatur agar dana kelurahan dapat diserap maksimal seperti dana desa.
"Pasti akan ada skema yang dibangun pemerintah. Mulai dari mekanisme penyalurannya, mekanisme pemanfaatkan dana kelurahan sampai skema pengawasan. Itu nanti akan dibangun pemerintah," jelas Erani.
Pemerintah bersama DPR hingga kini masih membahas jumlah penyaluran dana bagi setiap kelurahan. "Kepastian anggaran nya di RAPBN juga tunggu DPR. Semuanya masih usulan. (Rp 3 triliun dari dana desa?) belum bisa komentar karena semua masih dalam diskusi," tandasnya.
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Jokowi menyadari bahwa mengubah pola pikir seorang pemegang kebijakan bukanlah perkara mudah.
Baca Selengkapnya"Tuntaskan agenda pembangunan yang belum selesai," kata Jokowi
Baca SelengkapnyaPencairan dana pemilu di tahun 2023 sudah dilakukan pada Februari lalu.
Baca SelengkapnyaDengan alokasi dana yang lebih besar, Ardiansyah yakin sejumlah proyek pembangunan strategis dapat terealisasi dengan cepat.
Baca SelengkapnyaPemerintah tengah membahas aturan mengenai pembentukan dana khusus pariwisata atau tourism fund.
Baca SelengkapnyaPercepatan tersebut bertujuan mencegah pemborosan belanja untuk infrastruktur digital.
Baca SelengkapnyaPencairan tahun 2023 sebesar 40 persen dan Tahun 2024 sebesar 60 persen.
Baca SelengkapnyaKesbangpol akan berkoordinasi dengan Satpol PP dan SKPD terkait lainnya di jajaran Pemprov DKI Jakarta.
Baca SelengkapnyaUntuk saat ini, tambah Jokowi, stok subsidi pupuk masih tersedia. Subsidi pupuk Rp14 triliun untuk semester kedua.
Baca SelengkapnyaDiharapkan konektivitas dan aksesibilitas di Sulawesi Utara akan makin baik.
Baca SelengkapnyaSubsidi tersebut untuk menutup kekurangan pupuk yang sudah ada.
Baca SelengkapnyaJokowi mengatakan pembangunan infrastruktur jalan dilakukan untuk efisiensi transportasi dan distribusi logistik sehingga dapat menumbuhkan ekonomi di daerah.
Baca Selengkapnya