Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pemerintah Jokowi target pangkas 6.235 regulasi dalam setahun

Pemerintah Jokowi target pangkas 6.235 regulasi dalam setahun Menko Perekonomian Sofyan Djalil. ©2014 merdeka.com/dwi narwoko

Merdeka.com - Pemerintah dalam kurun waktu lima tahun, 2010-2015, telah menerbitkan banyak kebijakan. Hal ini ternyata berdampak buruk terhadap perekonomian Indonesia karena beberapa pengusaha dan investor merasa tersandera.

Kementerian Perencanaan dan Pembangunan Nasional dan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional akan melakukan penyederhanaan regulasi tersebut. Ditargetkan dalam satu tahun akan terjadi penyederhanaan regulasi besar-besaran‎ hingga mencapai 50 persen atau sekitar 6.235 dari total regulasi yang ada saat ini sebanyak 12.471 regulasi di pemerintah.

"Kita akan upayakan sederhanakan 50 persen, kalau pengalaman Korea Selatan pemangkasan 50 persen regulasi itu dalam satu tahun, kalau kita nanti lihat dulu situasi di lapangannya," kata Menteri PPN/Kepala Bappenas Sofyan Djalil di Kantornya, Jakarta, Selasa (6/10).

Dia menjelaskan, penyederhanaan regulasi ini merupakan bentuk tindak lanjut dari apa yang dilakukan tim reformasi regulasi yang diketuai oleh Menteri Koordinator Perekonomian. Penyederhanaan regulasi ini nantinya akan menyangkut izin pertanahan, perindustrian, pertambangan, perdagangan dan berbagai sektor yang lebih luas lainnya.

Mantan Menteri Koordinator Perekonomian ini mengungkapkan, banyaknya regulasi disebabkan paradigma birokrat lama yang menganggap permasalahan selalu bisa diatasi dengan Undang-Undang (UU).

Sebagai tahap awal, Bappenas akan mengirimkan surat edaran ke seluruh Kementerian/Lembaga untuk melakukan peninjauan ulang mengenai berbagai regulasi yang telah dikeluarkan. Dengan begitu nantinya dapat diketahui, regulasi mana yang dianggap tidak efektif dan mampu disederhanakan.

"Kalau boleh saya pinjam kutipan Pak Wapres, jika dengan Undang-Undang negara itu bisa maju, pastinya saat ini Indonesia sudah jadi negara yang majunya luar biasa, karena banyaknya Undang-Undang dan regulasi," tutup Sofyan.

Berdasarkan data Bappenas, dalam kurun waktu 2010-2015 pemerintah pusat telah menerbitkan 12.471 regulasi. Regulasi ini terdiri dari 504 Undang-Undang, 27 Peraturan Perundang-undangan, 1.386 Peraturan Pemerintah, 1.129 Peraturan Presiden, 977 Keputusan Presiden, 137 Instruksi Presiden dan 8.331 Peraturan Menteri.

Sedangkan di daerah dalam jangka waktu 2005-2015 terdapat 28.852 regulasi. Regulasi ini terdiri atas 3.177 peraturan daerah tingkat provinsi dan 25.575 peraturan daerah tingkat kabupaten kota.

(mdk/bim)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Jokowi Minta Belanja Infrastruktur Digital Ditekan: Tak Ada Lagi Aplikasi Baru
Jokowi Minta Belanja Infrastruktur Digital Ditekan: Tak Ada Lagi Aplikasi Baru

Presiden Jokowi meminta agar aplikasi kementerian/lembaga disederhanakan.

Baca Selengkapnya
Jokowi Bicara soal Fleksibilitas: Jangan Terlalu Banyak Aturan Membelenggu
Jokowi Bicara soal Fleksibilitas: Jangan Terlalu Banyak Aturan Membelenggu

Kepala negara meminta apa yang dipelajari negara lain juga dipelajari Indonesia. Jokowi meminta RI bergerak adaptif guna menghadapi kompetitor.

Baca Selengkapnya
Habiskan Anggaran Rp6,7 Triliun, Kementerian Lembaga Kini Dilarang Bikin Aplikasi Baru
Habiskan Anggaran Rp6,7 Triliun, Kementerian Lembaga Kini Dilarang Bikin Aplikasi Baru

Presiden Jokowi memerintahkan kementerian lembaga untuk membuat aplikasi baru.

Baca Selengkapnya
Ini Kata Jokowi soal Anggaran Bikin Ribuan Aplikasi Capai Rp6,2 Triliun
Ini Kata Jokowi soal Anggaran Bikin Ribuan Aplikasi Capai Rp6,2 Triliun

Pembuatan ribuan aplikasi instansi pemerintah menelan anggaran hingga Rp6,2 triliun.

Baca Selengkapnya
Kebijakan Ini Diklaim Jadi Solusi Masalah Tumpang Tindih Lahan Seluas 19,97 Juta Hektare
Kebijakan Ini Diklaim Jadi Solusi Masalah Tumpang Tindih Lahan Seluas 19,97 Juta Hektare

Keberhasilan ini merupakan dampak dari reformasi perundang-undangan melalui Undang-undang Cipta Kerja.

Baca Selengkapnya
Jokowi Desak DPR Selesaikan RUU Perampasan Aset: Ini Penting untuk Beri Efek Jera Koruptor
Jokowi Desak DPR Selesaikan RUU Perampasan Aset: Ini Penting untuk Beri Efek Jera Koruptor

Jokowi meyakini hal ini dapat memberikan efek jera untuk para koruptor dan mengembalikan kerugian negara.

Baca Selengkapnya
Jokowi: Korupsi Sekarang Makin Canggih, Menggunakan Teknologi Mutakhir
Jokowi: Korupsi Sekarang Makin Canggih, Menggunakan Teknologi Mutakhir

Jokowi mengatakan, saat ini korupsi semakin canggih dan kompleks, serta menggunakan teknologi mutakhir.

Baca Selengkapnya
Mau Wujudkan Indonesia Emas 2045, Undang-Undang Harus Lebih Sederhana
Mau Wujudkan Indonesia Emas 2045, Undang-Undang Harus Lebih Sederhana

Di tengah ketidakpastian ini, kebijakan di Indonesia harus lebih cepat.

Baca Selengkapnya
JOKOWI: BIROKRASI JANGAN BERBELIT DENGAN TUMPUKAN KERTAS
JOKOWI: BIROKRASI JANGAN BERBELIT DENGAN TUMPUKAN KERTAS

Presiden Jokowi ingin birokrasi di indenesia cepat dan tak berbelit.

Baca Selengkapnya
Jokowi Ungkap Penyebab Regulasi Publisher Rights Tak Kunjung Rampung
Jokowi Ungkap Penyebab Regulasi Publisher Rights Tak Kunjung Rampung

Jokowi mengatakan, dirinya sudah membahas publisher rights sejak lama bersama para pemangku kepentingan

Baca Selengkapnya
Jokowi Sindir Ada Kementerian Punya 5.000 Aplikasi: Saking Kreatifnya
Jokowi Sindir Ada Kementerian Punya 5.000 Aplikasi: Saking Kreatifnya

"Ada yang lebih dari 5.000 (aplikasi). Saya enggak nunjuk di kementerian mana. Saking kreatifnya," ujar Jokowi

Baca Selengkapnya
VIDEO: Fraksi PDIP DPR Setuju Revisi UU Kementerian Negara, Beri Catatan Penting!
VIDEO: Fraksi PDIP DPR Setuju Revisi UU Kementerian Negara, Beri Catatan Penting!

Politikus PDIP, Putra Nababan menyampaikan sikap fraksinya terkait revisi UU Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara

Baca Selengkapnya