Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pemerintah kaji aturan pengusaha asing tinggal permanen di Indonesia

Pemerintah kaji aturan pengusaha asing tinggal permanen di Indonesia PLTU Celukan Bawang. ©2015 Merdeka.com

Merdeka.com - Pemerintah melalui Kementerian Agraria dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional tengah mengkaji kemungkinan pemberian izin tinggal permanen (permanent residence) kepada para pengusaha asing yang berinvestasi di kawasan ekonomi khusus (KEK).

"Bukan tidak mungkin permanent residence diberikan bagi pengusaha yang berinvestasi di KEK. Kan fair, toh mereka tinggal di KEK," kata Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala BPN Ferry Mursyidan Baldan seperti dilansir Antara, Minggu (23/8).

Ferry menyebut, kajian ini akan dikoordinasikan dengan Kementerian Perekonomian. Peraturan tersebut ditargetkan akan terbit pada November 2015. "Aturannya keluar November akhir tahun ini," ujarnya.

Pihaknya pun berujar bahwa jumlah properti yang dapat dibeli pengusaha asing di kawasan KEK tidak perlu dibatasi. Namun Ferry menekankan pengusaha asing tidak diperkenankan membeli properti yang mendapat subsidi dari pemerintah.

"(Unitnya) tidak perlu dibatasi, yang penting tidak boleh membeli properti subsidi pemerintah," imbuhnya.

Di kawasan KEK, para pengusaha asing juga diperbolehkan membeli rumah tapak dan apartemen.

Aturan ini berbeda dengan peraturan yang ada di kawasan non-KEK. Di kawasan non-KEK, pengusaha aisng hanya diperbolehkan membeli unit apartemen saja yang diperuntukkan untuk ditinggali, tidak untuk disewakan pada pihak lain.

"Kalau tidak ditinggali, WNA harus melepas haknya dengan menjual apartemen. Jangan sampai apartemen dibeli orang asing, dia tinggal di luar negeri, lalu apartemennya disewakan ke rakyat kita. Itu nggak boleh," ujarnya.

Selain itu, sebelum membeli apartemen, WNA juga diharuskan untuk mengurus izin tinggal di Indonesia. (mdk/idr)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Bahlil Ungkap Alasan Pemerintah Rem Investasi Asing Masuk IKN Nusantara
Bahlil Ungkap Alasan Pemerintah Rem Investasi Asing Masuk IKN Nusantara

Alasan pemerintah membatasi investasi asing masuk dalam pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Kalimantan Timur.

Baca Selengkapnya
Menko Luhut Sesumbar Bagi-Bagi Golden Visa ke Orang Keren, Termasuk Elon Musk?
Menko Luhut Sesumbar Bagi-Bagi Golden Visa ke Orang Keren, Termasuk Elon Musk?

Adapun orang keren yang dimaksud sosok yang punya ilmu pengetahuan mendalam atau investor besar.

Baca Selengkapnya
Aturan Hukum Golden Visa Disahkan, Tarik Orang Asing Berkualitas untuk Berinvestasi
Aturan Hukum Golden Visa Disahkan, Tarik Orang Asing Berkualitas untuk Berinvestasi

Sebelumnya peraturan keimigrasian Indonesia tidak mengatur visa dengan izin tinggal berjangka waktu 10 (sepuluh) tahun.

Baca Selengkapnya
Modal Paspor, Warga Negara Asing Boleh Beli Rumah di Indonesia dan Bisa Diwariskan
Modal Paspor, Warga Negara Asing Boleh Beli Rumah di Indonesia dan Bisa Diwariskan

Kemudahan ini tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 Tahun 2021.

Baca Selengkapnya
Pengusaha Keluhkan Sejumlah Aturan Pemerintah Hambat Investasi Daerah, Ini Dia Detailnya
Pengusaha Keluhkan Sejumlah Aturan Pemerintah Hambat Investasi Daerah, Ini Dia Detailnya

Kelompok pengusaha juga bakal menyampaikan setumpuk rekomendasi spesifik kepada pemerintah terkait sejumlah peraturan daerah (Perda) bermasalah.

Baca Selengkapnya
Hak Guna Usaha di IKN Sampai 190 Tahun, AHY: Untuk Kepastian Hukum Buat Investor
Hak Guna Usaha di IKN Sampai 190 Tahun, AHY: Untuk Kepastian Hukum Buat Investor

Durasi tersebut memungkinkan para investor untuk membangun keberlanjutan investasi mereka di IKN.

Baca Selengkapnya
Warga Negara Asing Boleh Beli Apartemen di Indonesia, BTN Siap Kucukan Kredit
Warga Negara Asing Boleh Beli Apartemen di Indonesia, BTN Siap Kucukan Kredit

Warga Negara Asing kini bisa membeli rumah atau apartemen di Indonesia hanya modal paspor.

Baca Selengkapnya
Jokowi Minta Selektif Beri Golden Visa ke WNA: Jangan Loloskan Orang yang Bahayakan Keamanan Negara
Jokowi Minta Selektif Beri Golden Visa ke WNA: Jangan Loloskan Orang yang Bahayakan Keamanan Negara

Jokowi mengingatkan agar benar-benar selektif dalam memilih WNA itu.

Baca Selengkapnya
Apa Itu Golden Visa? Berikut Penjelasan dan Keuntungannya
Apa Itu Golden Visa? Berikut Penjelasan dan Keuntungannya

Pelatih Timnas Indonesia, Shin Tae-yong (STY), baru-baru ini mendapatkan Golden Visa Indonesia dari Presiden Joko Widodo.

Baca Selengkapnya
Indonesia SEZ Forum 2023: Pemerintah Akselerasi KEK Jadi Sumber Pertumbuhan Baru di Daerah
Indonesia SEZ Forum 2023: Pemerintah Akselerasi KEK Jadi Sumber Pertumbuhan Baru di Daerah

Pemerintah terus memberikan dukungan untuk mengakselerasi perkembangan KEK melalui pemberian sejumlah insentif fiskal dan non-fiskal

Baca Selengkapnya
Aturan Baru: Warga Negara Asing Bisa Beli Rumah di Indonesia dengan Modal Paspor
Aturan Baru: Warga Negara Asing Bisa Beli Rumah di Indonesia dengan Modal Paspor

Aturan baru tersebut juga mempermudah WNA untuk memiliki aset rumah susun.

Baca Selengkapnya
Jokowi Bagi-Bagi Golden Visa ke Investor Asing, Ini Keuntungannya
Jokowi Bagi-Bagi Golden Visa ke Investor Asing, Ini Keuntungannya

Salah satu penerima Golden Visa ialah seorang ahli imunologi dan genetika Amerika Serikat bernama Bruce Alan Beutler.

Baca Selengkapnya