Pemerintah kaji insentif pajak pada pengusaha UKM dengan investasi di bawah Rp 500 M
Merdeka.com - Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Thomas Lembong mengungkapkan, pemerintah berencana mengoptimalkan pemberian insentif pajak untuk pengusaha kecil dan menengah (UKM). Saat ini, menurutnya, insentif pajak seperti tax holiday belum menyentuh sektor UKM.
"Kemarin yang terbit itu Peraturan Menteri Keuangan hanya berlaku untuk investasi di atas Rp 500 miliar. Tapi kan ada investor yang skala menengah yang skalanya kecil yang di bawah 500 miliar itu nasibnya bagaimana? Jadi itu yang sedang kita siapkan insentif-insentif pajak dan fiskal bagi investasi skala menengah dan kecil," kata Thomas usai menggelar rapat koordinasi mengenai insentif investasi di Kantor Kementerian Koordinator Perekonomian, Jakarta Pusat, Senin (23/4).
Sejauh ini sudah ada tiga opsi yang dimiliki pemerintah untuk memberikan insentif terhadap investor menengah tersebut. Salah satunya, membuka kemungkinan mengubah kembali aturan mengenai tax holiday.
-
Bagaimana sosialisasi pajak di Bontang membantu UMKM? Metode yang dikembangkan dalam kegiatan ini melalui sosialisasi dan cara mendaftarkan NPWP bagi pelaku UMKM Kota Bontang.
-
Kenapa UMKM di Bontang perlu memahami pajak? Permasalahan yang dihadapi oleh para pelaku UMKM ini yaitu terkait rendahnya pemahaman mengenai perpajakan.
-
Apa itu UMKM? UMKM (Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah) adalah istilah yang digunakan untuk menggambarkan berbagai jenis usaha kecil yang dijalankan oleh individu atau kelompok dengan modal terbatas, tetapi memiliki peran penting dalam perekonomian suatu negara.
-
Bagaimana Pemkot Bontang kembangkan UMKM? Dinas Koperasi UKM dan Perdagangan Kota Bontang salah satu instansi pemerintah yang dapat memberikan konsep secara teori maupun praktis untuk pengembangan UMKM.
-
Mengapa Kemendag fokus pada UMKM? “Pertemuan AEM-Plus Three menyoroti perkembangan implementasi Kerja Sama Ekonomi ASEAN Plus Three (APT) 2023--2024 dan laporan akhir Proyek Riset APT untuk menjembatani kesenjangan digital pada UMKM.
-
Bagaimana Kemnaker dorong perusahaan bantu UMKM? 'Kita dorong perusahaan-perusahaan lain melakukan hal yang sama, yakni mendukung tumbuh dan berkembangnya UMKM,' ucapnya.
"Ini kan ada pro ada kontra. Jadi kami masih menimbang apakah tax allowance, tax holiday atau super tax deduction jadi satu aspek kebijakan ya," imbuhnya.
Sementara itu, Thomas juga mendukung Kementerian Perindustrian terkait dengan usulan super tax deducation atau pengurangan pajak berdasarkan pengeluaran investor untuk pelatihan pekerja atau riset, sebesar 200 persen.
"Pak menperin kan secara publik mewacanakan 200 persen ya, masih dalam proses penelitian. Saya ikut Bapak Menperin saya kira 200 persen sudah tepat. Dan juga lebih pada kebutuhan kita yang sangat mendesak untuk melatih pekerja kita."
Mengenai insentif pajak bagi UKM, Direktur Peraturan Perpajakan II Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Yunirwansyah mengatakan, usaha kecil menengah (UKM) sudah masuk dalam fasilitas tax allowance. Meski begitu, pada jangka waktu penerimaan insentif tersebut masih dalam kajian oleh pihaknya.
"Bagi investasi di bawah Rp 500 miliar dan di luar dari 17 industri pioneer yang ditetapkan otomatis mendapat tax allowance. Akan tetapi mengenai kejelasan batasan investasi dan jangka waktu penerimaan insentif dalam tax allowance masih menjadi pembahasan," tandasnya.
Sebagaimana diketahui, tax holiday adalah kebijakan pemerintah untuk membebaskan kewajiban pajak penghasilan badan bagi perusahaan dalam kurun waktu tertentu. Sedangkan tax allowance adalah potongan pajak sebesar 30 persen dari nilai investasi dalam waktu tertentu. Tax allowance ini diberlakukan di awal investasi.
(mdk/bim)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Menkop Teten memastikan tarif pajak UMKM 0,5 persen tetap berlaku hingga 2024.
Baca SelengkapnyaTarget penyaluran kredit perbankan UMKM hingga 30 persen sulit tercapai karena berbagai faktor. Sebab, ekspansi bisnis UMKM kini tengah melemah.
Baca SelengkapnyaJika pelaku UMKM bisa merekrut satu sampai tiga saja tenaga kerja, maka itu sudah cukup untuk menjawab tantangan Tingkat Pengangguran Terbuka.
Baca SelengkapnyaPelaku wirausaha di Indonesia sudah harus matang dengan perencanaan bisnis yang akan dikembangkan.
Baca SelengkapnyaDirektur Utama BRI Sunarso mengungkapkan bahwa UMKM yang merupakan tulang punggung perekonomian nasional.
Baca SelengkapnyaDia menekankan agar Kementerian Koperasi dan UKM mampu memberikan respons yang tidak biasa-biasa saja.
Baca SelengkapnyaPemerintah telah menghitung sedemikian rupa agar terjadi keseimbangan antara insentif yang diberikan dengan penerimaan negara.
Baca SelengkapnyaPadahal, lanjut Jokowi, dukungan kredit perbankan amat diperlukan pelaku UMKM dalam menjalankan maupun mengembangkan skala bisnisnya.
Baca SelengkapnyaDirektur Bisnis Mikro BRI Supari mengungkapkan pertumbuhan bisnis UMKM ini didorong oleh sejumlah faktor.
Baca SelengkapnyaOJK mencatat, industri fintech menunjukkan kinerja yang baik.
Baca SelengkapnyaMelainkan hanya akan berlaku bagi UMKM yang sebelumnya pernah terdampak pandemi covid-19.
Baca SelengkapnyaUpaya konsolidasi dan koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah jadi hal yang krusial guna menggenjot investasi di dalam negeri
Baca Selengkapnya