Pemerintah Kaji Naikkan Tarif Angkutan Umum Selama Masa Kenormalan Baru
Merdeka.com - Kementerian Perhubungan akan mengakaji pentarifan angkutan darat serta penerapan sistem non tunai (cashless) menghadapi tatanan kenormalan baru atau new normal. Penyesuaian tarif dilakukan untuk mengimbangi kapasitas kendaraan yang wajib kurangi 50 persen.
"Untuk menyesuaikan kondisi 'new normal' di industri angkutan mungkin 'load factor' (tingkat keterisian) 50 persen, konsekuensi cara berhitung tarif juga kita terapkan," kata Direktur Sarana Transportasi Jalan, Sigit Irfansyah, dalam diskusi virtual yang bertajuk 'Arus Balik Mudik Lebaran di Masa Pandemik Covid-19' seperti dikutip dari Antara di Jakarta, Rabu (27/5).
Dia menambahkan nantinya ketentuan penghitungan tarif akan terbit dalam bentuk regulasi baru. "Tarif coba kita hitung ulang, pasti akan kita sesuaikan akan ada regulasi baru," katanya.
-
Kenapa Kapolri menemukan rumusan baru untuk mudik 2025? 'Ini sudah bagus dan tentunya dengan membandingkan tahun 2023 dan 2024. Maka tadi, didapatkan satu rumusan untuk menghadapi arus mudik nanti di tahun 2025,' kata Sigit.
-
Apa yang akan dievaluasi Kemenhub? Tujuannya, agar kejadian serupa tidak terjadi kembali. Nantinya, tim investigasi internal akan mengevaluasi kasus kekerasan di Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) Jakarta dan bagaimana kaitannya dengan pola pengasuhan.
-
Bagaimana Kapolri mendapat rumusan baru untuk mudik 2025? Oleh sebab itu, dari hasil manajemen arus mudik 2024 yang berjalan baik. Dengan dipadukan evaluasi arus mudik 2023, telah didapat satu rumusan yang lebih baik untuk arus mudik 2025. 'Ini sudah bagus dan tentunya dengan membandingkan tahun 2023 dan 2024. Maka tadi, didapatkan satu rumusan untuk menghadapi arus mudik nanti di tahun 2025,' kata Sigit.
-
Mengapa PPN kendaraan dinaikkan? 'Hari ini pemerintah memutuskan kenaikan tarif PPN 11 persen jadi 12 persen hanya dikenakan terhadap barang dan jasa mewah,' kata Presiden Prabowo pada konferensi pers di Kementerian Keuangan Jakarta, Selasa (31/12).
-
Bagaimana Kemenhub meningkatkan kualitas transportasi darat? Dengan tujuan menjadikan jalur darat sebagai akses utama bagi masyarakat, pemerintah terus berupaya untuk meningkatkan layanan dan mengatasi berbagai tantangan, seperti kemacetan lalu lintas dan polusi. Hal ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam menciptakan sistem transportasi yang lebih baik untuk masa depan.
-
Apa strategi Polri kurangi kepadatan lalu lintas? Polri menyiapkan sejumlah strategi untuk mengurangi kepadatan lalu lintas selama musim mudik 2024. Salah satunya menyediakan fasilitas mudik gratis kerja sama pemerintah hingga swasta.
Selain itu, Sigit juga mendorong penerapan sistem nontunai agar proses transaksi yang nirsentuh antara pelanggan dan operator untuk mengurangi potensi kontak. "Kita dorong untuk mempercepat dengan ‘cashless’. Ke depan kondsi ini mempercepat proses. Kalau tol berhasil ya AKAP (Antarkota Antarprovinsi) juga. Pelayaanan juga tidak ada kontak fisik, bisa menggunakan aplikasi tertentu," katanya.
Perlu Skenario Antisipasi Penumpukan Penumpang
Dalam kesempatan sama, Perwakilan Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Jawa Barat Isnaeni menilai pemerintah perlu menyusun manajemen atau rencana darurat apabila saat kenormalan baru mulai dijalankan, terjadi penumpukan di angkutan umum.
"Perlu ada rencana darurat, seandainya terjadi penumpukan angkutan perkotaan dibuka, perlu ada penanganan khusus, selain protokol kesehatan," ujarnya.
Dia juga menyarankan setidaknya transportasi umum dibuka secara bertahap untuk mengantisipasi adanya lonjakan penumpang sekaligus.
Fase normal baru akan dimulai pada 1 Juni 2020 dan dibagi menjadi lima tahapan, di antaranya Fase 1 (1 Juni): Industri dan jasa dapat beroperasi dengan protokol kesehatan COVID-19; Mall belum boleh beroperasi, kecuali toko penjual masker & fasilitas kesehatan.
Fase 2 (8 Juni): Toko, pasar dan mall diperbolehkan pembukaan toko namun dengan protokol kesehatan
Fase 3 (15 Juni): Mall tetap seperti fase 2, namun ada evaluasi pembukaan salon, spa, dan lainnya. Tetap dgengan protokol kesehatan COVID-19; Sekolah dibuka namun dengan sistem shift.
Fase 4 (6 Juli): Pembukaan kegiatan ekonomi dengan tambahan evaluasi untuk pembukaan secara bertahap restoran, cafe, bar, dan lainnya dengan protokol kebersihan yang ketat; Kegiatan ibadah diperbolehkan dengan jumlah jamaah dibatasi.
Fase 5 (20-27 Juli): Evaluasi untuk 4 fase dan pembukaan tempat-tempat atau kegiatan ekonomi dan kegiatan sosial berskala besar; Akhir Juli/awal Agustus 2020 diharapkan seluruh kegiatan ekonomi sudah dibuka.
(mdk/bim)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Luhut mengatakan, pemerintah saat ini masih terus mengkaji mana jalan terbaik untuk bisa memitigasi polusi udara.
Baca SelengkapnyaZulkifli menjabarkan dampak kerugian yang timbul akibat kemacetan yang ada di Jakarta tembus Rp100 triliun per tahun.
Baca SelengkapnyaAturan baru ditetapkan pada 4 Juli 2023 lalu dan diberikan waktu 30 hari untuk penyesuaian tarif.
Baca SelengkapnyaRencana menaikkan pajak sepeda motor jadi salah satu strategi untuk menekan angka polusi di kota-kota besar seperti Jakarta.
Baca SelengkapnyaRencana subsisi KRL Jabodetabek berbasis NIK tertuang dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2025.
Baca SelengkapnyaKebijakan pemutihan tidak efektif, masyarakat cenderung menunda pembayaran pajak karena menunggu pemutihan.
Baca SelengkapnyaMenhub mengaku bahwa dirinya tidak bisa menjamin apakah jelang angkutan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 harga tiket akan turun atau pun tidak.
Baca SelengkapnyaPembatasan kendaraan pribadi di Jakarta bertujuan untuk mendorong penggunaan transportasi umum, mengatasi kemacetan, dan mengurangi emisi gas buang.
Baca SelengkapnyaPT Jasamarga Transjawa Tol (JTT) telah melakukan penambahan lajur pada Jalan Tol Jakarta-Cikampek dan menyediakan fasilitas Emergency Parking Bay.
Baca SelengkapnyaDalam Nota Keuangan RAPBN menyatakan peningkatan subsidi PSO bertujuan untuk memperbaiki pelayanan umum di sektor transportasi dan menyediakan informasi publik
Baca SelengkapnyaStrategi pemerintah menekan polusi dengan menaikkan pajak, hingga menerapkan area ganjil genap, termasuk untuk kendaraan listrik.
Baca SelengkapnyaKenaikan tarif ini mempertimbangkan biaya inflasi atas penambahan lajur pada Jalan Tol Jakarta-Cikampek.
Baca Selengkapnya