Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pemerintah Kantongi Pajak Kripto Rp231 Miliar, Ini Rincian Datanya

Pemerintah Kantongi Pajak Kripto Rp231 Miliar, Ini Rincian Datanya Bitcoin. ©2013 Various Artist

Merdeka.com - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mencatat, realisasi penerimaan pajak kripto sejak Juni hingga 14 Desember 2022 adalah sebesar Rp231,75 miliar.

Realisasi tersebut terdiri atas pajak penghasilan (PPh) 22 atas transaksi aset kripto melalui Penyelenggara Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PPMSE) dalam negeri dan penyetoran sendiri Rp110,44 miliar dan pajak pertambahan nilai (PPN) dalam negeri atas pemungutan oleh nonbendaharawan Rp121,31 miliar.

"Pajak kripto ini berlaku pada 1 Mei 2022, namun mulai dibayarkan dan dilaporkan pada bulan Juni 2022," ujar Sri Mulyani dalam konferensi pers "APBN KITA Desember 2022" secara daring di Jakarta, Selasa (20/12).

Sri Mulyani menjelaskan, penerapan pajak kripto merupakan salah satu bentuk reformasi pajak terhadap penerimaan pajak yang akan terus dilakukan pemerintah.

Selain pajak kripto, terdapat pula bentuk reformasi pajak lainnya sebagai implementasi Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP), yakni PPN PMSE yang realisasinya telah mencapai Rp9,66 triliun dari 134 PMSE.

Rincian PPN PMSE

Secara perinci, realisasi PPN PMSE terdiri dari Rp730 miliar pada Juli-Desember 2020, Rp3,9 triliun pada Januari-Desember 2021, dan Rp5,06 triliun pada Januari-14 Desember 2022.

Kemudian terdapat pula penerapan pajak layanan teknologi finansial (fintech)-peer to peer (p2p) lending senilai Rp209,8 miliar meliputi PPh 23 atas bunga pinjaman yang diterima wajib pajak dalam negeri dan bentuk usaha tetap, serta Rp88,15 miliar PPh 25 atas bunga pinjaman yang diterima wajib pajak luar negeri.

Selain itu, sambung Sri Mulyani, dampak reformasi pajak berupa pula penyesuaian tarif PPN sebesar 1 persen yang menambah penerimaan negara Rp53,57 triliun. "Penyesuaian tarif PPN ini berlaku pada 1 April 2022," tuturnya.

Sri Mulyani membeberkan, realisasi tersebut terdiri dari Rp1,96 triliun pada April, Rp5,74 triliun pada Mei, Rp6,81 triliun pada Juni, Rp7,15 triliun pada Juli, Rp7,28 triliun pada Agustus, Rp6,87 triliun pada September, Rp7,62 triliun pada Oktober, Rp7,57 triliun pada November, dan Rp2,57 triliun per tanggal 14 Desember 2022.

(mdk/idr)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Pemerintah Kantongi Rp112 Miliar dari Pajak Kripto
Pemerintah Kantongi Rp112 Miliar dari Pajak Kripto

Sejumlah pajak yang sudah disetor ke pemerintah. Di antaranya, PPh atas transaksi kripto terkumpul Rp52 miliar.

Baca Selengkapnya
Sri Mulyani Kumpulkan Pajak Belanja Online, Kripto hingga Pinjol Sebesar Rp7,39 Triliun di 2024
Sri Mulyani Kumpulkan Pajak Belanja Online, Kripto hingga Pinjol Sebesar Rp7,39 Triliun di 2024

Penerimaan tersebut berasal dari PPN PMSE, pajak kripto, pajak pinjaman online dan pajak SIPP.

Baca Selengkapnya
Hingga Juli 2024, Penerimaan Negara dari Usaha Ekonomi Digital Tembus Rp26,75 Triliun
Hingga Juli 2024, Penerimaan Negara dari Usaha Ekonomi Digital Tembus Rp26,75 Triliun

Penerimaan pajak dari usaha ekonomi digital seperti fintech, kripto, dan sebagainya.

Baca Selengkapnya
Setoran Pajak Kripto Capai Rp539 Miliar, Indodax Sumbang Rp200 Miliar
Setoran Pajak Kripto Capai Rp539 Miliar, Indodax Sumbang Rp200 Miliar

Laporan Kementerian Keuangan mencatat total pajak transaksi kripto dari 2022 hingga 2024 mencapai Rp539,72 miliar.

Baca Selengkapnya
Pajak Digital Sumbang Rp17 Triliun ke Pendapatan Negara Hingga Januari 2024
Pajak Digital Sumbang Rp17 Triliun ke Pendapatan Negara Hingga Januari 2024

Angka penerimaan pajak ini kemudian meningkat hingga Rp6,76 triliun pada tahun 2023.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Raup Rp24,9 Triliun dari Pajak Kripto Hingga Fintech
Pemerintah Raup Rp24,9 Triliun dari Pajak Kripto Hingga Fintech

Untuk penerimaan pajak kripto, penerimaan diperoleh dari Rp351,34 miliar penerimaan PPh 22 atas transaksi penjualan kripto di exchanger.

Baca Selengkapnya
Sri Mulyani Kantongi Rp16,9 Triliun dari Pungutan Pajak Digital
Sri Mulyani Kantongi Rp16,9 Triliun dari Pungutan Pajak Digital

Angka tersebut diperoleh dari 163 perusahaan pemungut.

Baca Selengkapnya
Naik 4 Kali Lipat, Transaksi Kripto di Indonesia Melonjak Jadi Rp158 Triliun di Awal Tahun 2024
Naik 4 Kali Lipat, Transaksi Kripto di Indonesia Melonjak Jadi Rp158 Triliun di Awal Tahun 2024

Kasan turut menekankan bahwa perdagangan aset kripto juga telah memberikan kontribusi terhadap penerimaan negara pada sektor perpajakan.

Baca Selengkapnya
Industri Kripto Sumbang Pajak Rp798 Miliar Hingga Juni 2024
Industri Kripto Sumbang Pajak Rp798 Miliar Hingga Juni 2024

Dari jumlah tersebut, Rp376,13 miliar merupakan hasil dari PPh 22 atas transaksi penjualan kripto di exchanger dan Rp422,71 miliar.

Baca Selengkapnya
Sumbang Pajak ke Negara, Begini Cara Pelaku Industri Dorong Ekosistem Kripto agar Lebih Dinamis
Sumbang Pajak ke Negara, Begini Cara Pelaku Industri Dorong Ekosistem Kripto agar Lebih Dinamis

Kontribusi pajak kripto yang besar diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi perekonomian Indonesia.

Baca Selengkapnya
Dikeluhkan Pengusaha, Pajak Kripto Bakal Dikaji Ulang Kemenkeu
Dikeluhkan Pengusaha, Pajak Kripto Bakal Dikaji Ulang Kemenkeu

Investor kripto melonjak 0,9 persen sejak awal tahun 2024.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Kantongi Pajak dari Google Cs Rp13,2 Triliun
Pemerintah Kantongi Pajak dari Google Cs Rp13,2 Triliun

Setoran PPN dari pelaku PMSE tahun 2023 Rp3,15 triliun.

Baca Selengkapnya