Pemerintah Kantongi Utang Debitur dan Obligor BLBI Rp110,7 Miliar
Merdeka.com - Pemerintah telah menerima dana penagihan utang dari para debitur dan obligor dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) tahun 1998 sebesar Rp 2,4 miliar dan USD 7,6 juta. Dana tersebut saat ini telah disetorkan Satgas Penanganan Hak tagih Negara BLBI kepada kas negara.
Jika ditotal, Satgas BLBI telah menguasai aset kredit senilai Rp110,7 miliar.
"Dana yang disetor ke kas negara saat ini Rp 2.454.974.593,50 dan USD 7.637.638,92," kata Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan HAM, Mahfud MD dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta, Rabu (27/10).
-
Siapa yang menerima aset eks BLBI? Aset-aset sitaan itu diberikan kepada Mahkamah Agung, Kementerian Pertahanan, Kementerian Keuangan, Kementerian Agama, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Badan Intelijen Negara, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Badan Pusat Statistik (BPS), dan Ombudsman RI.
-
Apa aset eks BLBI yang dihibahkan? Aset sitaan dari kasus BLBI dihibahkan pemerintah kepada kementerian dan lembaga untuk dimanfaatkan.
-
Kenapa aset BLBI dihibahkan? 'Aset ini harus segera digunakan oleh kementerian/lembaga, agar pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab tidak lagi menduduki aset tersebut,' pinta Hadi.
-
Siapa saja yang termasuk Bank Pemerintah di Indonesia? Daftar bank BUMN di Indonesia antara lain adalah BRI, BNI, Bank Mandiri, dan BTN.
-
Bagaimana aset BLBI dimanfaatkan? 'Lahan yang dilakukan hibah tersebut antara lain diperuntukan sebagai gedung kantor pelayanan, rumah dinas, laboratorium, kampus politeknik negeri, hingga gedung penyimpanan barang bukti,' ujar Hadi dalam acara penyerahan aset eks BLBI di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Jumat (5/7).
-
Siapa yang berikan bantuan dari BRI? 'Pemberian bantuan di SDN 01 dan SDN 02 Gunung Geulis adalah wujud nyata dukungan dan kepedulian kami dalam membantu menyediakan fasilitas dan infrastruktur yang layak dalam menunjang kegiatan belajar mengajar di sekolah' ungkap Corporate Secretary BRI Agustya Hendy Bernadi yang secara langsung menyerahkan bantuan di SDN 01 dan SDN 02 Gunung Geulis pada Sabtu (18/5).
Satgas BLBI juga telah melakukan pemblokiran tanah sebanyak 339 aset jaminan. Pemblokiran saham juga dilakukan kepada 24 perusahaan. Aset properti juga dilakukan pemblokiran sebanyak 59 sertifikat tanah di berbagai daerah.
Ditemukan juga balik nama atas nama pemerintah terhadap 335 sertifikat dan perpanjangan hak pemerintah kepada 543 sertifikat yang tersebar di 19 provinsi. Mahfud menyebut pemblokiran ini diluar yang telah diumumkan pemerintah sebelumnya.
"Ini belum termasuk penguasaan fisik yang sudah diumumkan sebelumnya," kata dia.
Dia melanjutkan, Satgas BLBI telah melakukan penguasaan fisik atas 97 bidang tanah seluas 5,32 juta meter persegi. Aset tanah tersebut berada di Jakarta, Medan, Pekanbaru, Tangerang dan Bogor.
"Pemerintah melakukan penguasaan fisik untuk 97 bidang tanah seluas 5.320.148 meter persegi di Jakarta, Medan, Pekanbaru, Tangerang dan Bogor," kata dia.
Kepada aset-aset yang telah disita, Pemerintah telah melakukan Penetapan Status Penggunaan (PSP) kepada 7 kementerian lembaga, yakni BNN, BNPT, Polri, Kementerian Agama, Kementerian Pertahanan, Kementerian Keuangan, dan BPS. Nilai aset yang dilakukan PSP tersebut mencapai Rp 791,71 miliar.
Mahfud menambahkan, Pemerintah melakukan hibah aset properti BLBI kepada Pemkot Kota Bogor senilai Rp 345,73 miliar.
(mdk/azz)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Suahasil menjelaskan, anggaran tersebut akan digunakan untuk 4 program besar.
Baca SelengkapnyaSatgas BLBI masih mencari jalan keluar untuk mengatasi perbedaan hitungan utang antara obligor/debitur dan besaran utang yang ditetapkan pemerintah
Baca SelengkapnyaSatgas BLBI akan terus melakukan upaya berkelanjutan untuk memastikan pengembalian hak tagih.
Baca Selengkapnya""Sejak BLBI dibentuk pada tahun 2021 hingga saat ini, perolehan Satgas BLBI mencapai Rp38,2 triliun," kata Menko Hadi
Baca SelengkapnyaSatgas BLBI menyita Barang Jaminan dan/atau Harta Kekayaan Lainnya Obligor Bank Indonesia Raya (BIRA) Atang Latief dan Obligor Bank Tamara Lidia Muchtar.
Baca SelengkapnyaSatgas BLBI baru mengumpulkan aset dan PNBP dari para obligor dan debitur sebesar Rp35,19 triliun.
Baca SelengkapnyaSerah terima PSP dan berita acara yang ditandatangani pada hari ini mencapai Rp2,77 triliun.
Baca SelengkapnyaPosisi utang pemerintah relatif aman dan terkendali karena memiliki tenor jangka panjang dengan pangsa mencapai 99,98 persen.
Baca SelengkapnyaAset sitaan dari kasus BLBI dihibahkan pemerintah kepada kementerian dan lembaga untuk dimanfaatkan.
Baca SelengkapnyaAset yang disita akan dilakukan optimalisasi pengelolaanya sesuai aturan dan ketentuan.
Baca SelengkapnyaKemenkeu mencatat, utang jatuh tempo tersebut terdiri dari Surat Berharga Negara (SBN) Rp705,5 triliun dan pinjaman senilai Rp94,83 triliun.
Baca Selengkapnya