Pemerintah kebut penyelesaian aturan revolusi industri 4.0
Merdeka.com - Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto mengatakan Presiden Joko Widodo sudah mempersiapkan regulasi berbentuk Peraturan Presiden (Perpres) untuk percepatan menghadapi Revolusi Industri 4.0 sesuai dengan prioritasnya. Demikian dikutip Antara di Gedung DPR/MPR Jakarta, Kamis (16/8).
"Presiden sudah mempersiapkan Perpres untuk reorganisasi di Kementerian Perindustrian. Jadi Kementerian Perindustrian ke depan akan lebih dipersiapkan utk menyongsong Industri 4.0 sesuai dengan prioritasnya dan untuk pengembangan wilayah pembangunan," kata Airlangga.
Dalam Perpres tersebut, kata Airlangga, Kementerian Perindustrian akan mengalami reorganisasi. Pemerintah pun akan membentuk Tim khusus untuk implementasi revolusi industri 4.0 yang akan dipimpin Menko Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan dan dilaksanakan oleh Ketua Tim Harian Menteri Perindustrian.
-
Apa yang menjadi fokus Airlangga Hartarto dalam pengembangan ekonomi platform? “Dalam menyambut besarnya kesempatan tersebut, kita juga harus menyadari bahwa terdapat juga tantangan-tantangan dalam pengembangan ekonomi platform, terutama di wilayah pedesaan dan daerah 3T. Tantangan tersebut diantaranya adalah akses terhadap teknologi dan koneksi internet yang terbatas, serta kurangnya pemahaman tentang penggunaan platform-platform ini,“ ungkap Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto yang hadir secara virtual dalam acara Peluncuran Hasil Studi Penggunaan Platform Digital di Pedesaan Indonesia oleh DFS Lab, Selasa (25/7).
-
Apa kebijakan Airlangga Hartarto terkait investasi? “Selama ini Pemerintah Indonesia telah mendorong reformasi struktural melalui UU Cipta Kerja, yang telah menciptakan iklim investasi yang kondusif sekaligus mendorong pemerataan pembangunan,“ tanggap Menko Airlangga.
-
Apa yang Menko Airlangga sampaikan tentang start-up Indonesia? Pada simposium tersebut Menko Airlangga menyampaikan bahwa jumlah start-up di Indonesia merupakan ketiga terbesar di Asia.
-
Apa tren terbaru di kabinet Jokowi? Presiden Joko Widodo kembali melakukan reshuffle menteri dan wakil menteri hari ini Senin (17/7).
-
Bagaimana Menko Airlangga dorong pengembangan talenta digital? “Pemerintah berharap adanya program-program pengembangan talenta digital dapat menjadikan backbone IT tidak di negara lain, tetapi di Indonesia,“
-
Bagaimana Jokowi ingin UU Perampasan Aset dikawal? 'Terakhir saya titip upayakan maksimal penyelamatan dan pengembalian uang negara sehingga perampasan aset menjadi penting untuk kita kawal bersama,' ucap Jokowi.
Selain pembentukan tim khusus, Airlangga memaparkan saat ini pemerintah tengah membangun klaster-klaster industri berbasis pengembangan sentra di sejumlah wilayah, seperti Sei Mangkei, Sumatera Utara, Kalimantan Utara, Sulawesi Tengah dan Bintuni, Papua.
Proyek pembangunan klaster industri ini diperkirakan segera dimulai puncaknya pada 2022 hingga 2023. Dia menambahkan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) akan diutamakan dalam sektor migas dan kelistrikan.
"Oleh karena itu, seluruh infrastruktur, regulasi kementerian dan prioritasnya termasuk di dalamnya menekan impor yang tinggi, dan TKDN akan didorong," ungkap Airlangga.
(mdk/azz)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Aturan baru tersebut sangat penting untuk sektor industri manufaktur.
Baca SelengkapnyaPercepatan tersebut bertujuan mencegah pemborosan belanja untuk infrastruktur digital.
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi meminta agar aplikasi kementerian/lembaga disederhanakan.
Baca SelengkapnyaPertimbangan penerbitan perpres itu untuk mendorong terwujudnya pelayanan publik berkualitas dan terpercaya.
Baca SelengkapnyaJokowi mengatakan, dirinya sudah membahas publisher rights sejak lama bersama para pemangku kepentingan
Baca SelengkapnyaPemerintah akan menjamin pemberian insentif bagi industri khususnya manufaktur.
Baca SelengkapnyaUntuk menerbitkan regulasi ini setidaknya membutuhkan waktu satu bulan.
Baca SelengkapnyaAnas menyebut sembilan layanan prioritas akan jadi fondasi utama.
Baca SelengkapnyaSeperti yang diketahui bahwa teknologi berkembang begitu pesat sehingga memaksa berbagai sektor untuk cepat beradaptasi.
Baca SelengkapnyaMasing-masing sektor industri dalam negeri harus bisa memetakan produk-produk yang memiliki potensi tumbuh di atas 8 persen.
Baca Selengkapnya"Setelah 79 tahun merdeka, akhirnya kita memiliki Kitab Undang-Undang Hukum Pidana yang baru sebagai upaya memodernisasi hukum Indonesia," kata Presiden Jokowi.
Baca SelengkapnyaMenurutnya, Indonesia harus mampu memanfaatkan potensi besar digital Indonesia untuk membawa kemajuan
Baca Selengkapnya