Pemerintah Kebut Penyelesaian Revisi UU Cipta Kerja
Merdeka.com - Menteri Investasi Bahlil Lahadalia mengatakan, pemerintah akan mempercepat proses penyelesaian Undang-Undang Cipta Kerja usai mendapat keputusan inkonstitusional dan wajib direvisi dalam jangka waktu dua tahun. Penyelesaian UU Cipta Kerja tersebut, ditargetkan bisa rampung pada awal tahun depan.
"Mungkin awal tahun depan, bisa kami kebut untuk diselesaikan," ujar Bahlil dalam konferensi pers, Jakarta, Rabu (1/12).
Bahlil menjelaskan, keputusan MK menyoroti masalah hulu atau aspek formil dalam pembuatan UU Cipta Kerja. Oleh karena itu, pemerintah dapat mempercepat revisi dengan menyelesaikan beberapa sorotan MK demi menjaga kepastian hukum bagi investasi.
-
Bagaimana proses revisi UU Kementerian Negara dilakukan? Ada sembilan fraksi partai politik DPR yang menyetujui Revisi UU Kementerian Negara diproses ke tahan selanjutnya.
-
Siapa yang Jokowi minta untuk segera selesaikan RUU Perampasan Aset? Jokowi menyebut, pemerintah telah mengajukan RUU perampasan aset kepada DPR. Kini tinggal DPR untuk menindaklanjuti RUU tersebut.
-
Bagaimana proses pembuatan UU KIP? “Dulu ada tiga draf, draf dari DPR, draf dari LIN, draf dari masyarakat. Karena ini inisiatif oleh Baleg, UU inisiatif itu dulu sangat mahal, inilah kemenangan dari reformasi. apapun Undang-Undang yang bersangkutan demokratisasi kita akan dahulukan,“ katanya.
-
Apa yang diyakinkan oleh Menkominfo terkait Revisi UU ITE jilid II? Menkominfo meyakinkan revisi UU jilid II, bukan untuk mengkriminalisasi masyarakat yang menyampaikan kritik dan pendapat. Menkominfo Budi Arie Setiadi menegaskan revisi Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) jilid II, bukan untuk mengkriminalisasi masyarakat yang menyampaikan kritik dan pendapat.
-
Bagaimana cara Menkominfo memastikan revisi UU ITE jilid II tak semena-mena? Ketua Umum Relawan Pro Jokowi (ProJo) itu menyampaikan pemerintah akan membuat ruang diskusi untuk membahas pasal-pasal dalam revisi UU ITE yang dianggap bermasalah. Dia memastikan tak akan semena-mena dalam menerapkan revisi UU ITE jilid II ini.
-
Kapan Presiden Jokowi menandatangani revisi UU ITE? Sebelumnya, Presiden Joko Widodo atau Jokowo resmi menandatangani Undang-Undang Nomor 1 tahun 2024 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
"MK tidak membatalkan satu pun pasal atau peraturan turunan dari UU Cipta Kerja, sehingga tidak ada kendala yang berarti bagi jalannya investasi," katanya.
Bahlil menambahkan, pemerintah terbuka untuk berdialog dan menerima masukan dan kritik terkait investasi dalam konteks UU Cipta Kerja. Pelaku usaha pun banyak yang sudah menjalin komunikasi dengan Kementerian Investasi pasca putusan MK terbit.
"Ruang diskusi selalu terbuka," katanya.
(mdk/azz)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
DPR akan mengkaji usulan tersebut bersama-sama dengan pemerintah.
Baca SelengkapnyaIa menilai putusan MK tersebut sudah berfisat final dan mengingat.
Baca SelengkapnyaKendati demikian, pemerintah menilai beberapa daftar inventarisasi masalah (DIM) yang disampaikan saat itu sudah tidak relevan.
Baca SelengkapnyaMasa jabatan Pj kepala daerah berakhir pada Desember 2024.
Baca SelengkapnyaCalon Wakil Presiden nomor urut satu, Muhaimin Iskandar mendorong revisi Omnibus Law UU Cipta Kerja.
Baca SelengkapnyaMenurut wakil ketua DPR ini, undang-undang yang berkaitan dengan pengupahan perlu direvisi agar memberikan keadilan.
Baca SelengkapnyaMerujuk pada aturan itu, kata dia melanjutkan, aturan turunan UU Kesehatan harus selesai paling lambat pada 8 Agustus 2024.
Baca SelengkapnyaPemerintah saat ini ingin agar masa pemerintahan berikutnya tak lagi kerepotan dalam menyusun regulasi terkait energi hijau.
Baca SelengkapnyaWakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menjamin PP Pengupahan sudah tak lagi berlaku setelah adanya Putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
Baca SelengkapnyaWacana Pilkada serentak 2024 dipercepat terus bergulir. Awalnya Pilkada dijadwalkan digelar November 2024. Namun, ada usulan agar dimajukan menjadi September.
Baca SelengkapnyaWakil Presiden Partai Buruh Agus Supriyadi, mendengar putusan MK dikabulkan tentunya mendapat dukungan dari kaum buruh.
Baca SelengkapnyaPemerintah akan merevisi PP Nomor 35 Tahun 2021 soal tenaga outsourcing.
Baca Selengkapnya