Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pemerintah Kejar Implementasi Online Single Submission di Juli 2021

Pemerintah Kejar Implementasi Online Single Submission di Juli 2021 Menko Airlangga. istimewa ©2020 Merdeka.com

Merdeka.com - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto menyebutkan implementasi sistem perizinan berusaha terintegrasi secara elektronik atau Online Single Submission (OSS) berbasis risiko ditargetkan sudah berjalan pada Juli 2021. Ini dilakukan sebagai strategi untuk memulihkan investasi di tanah air.

"Ke depan tentu kita memulihkan investasi terutama dengan sudah diundangkannya UU Cipta Kerja ditambah produk-produk turunannya, baik itu PP maupun Perpres yang sudah diselesaikan yang diharapkan OSS ini bisa berjalan di bulan Juli tahun ini, sehingga momentum inilah yang dikejar oleh pemerintah," ungkap Airlangga saat konferensi pers daring mengenai perpanjangan PPKM mikro di Jakarta, Senin (8/3).

Selain pemulihan investasi, yang menjadi fokus jangka panjang pemerintah selama pandemi Covid-19 adalah menghasilkan devisa dari sektor terkait. "Seperti sektor UMKM dan koperasi misalnya di tahun 2020, anggaran PEN-nya Rp173 triliun dan kali ini kita tingkatkan menjadi Rp184,8 triliun," lanjutnya.

Orang lain juga bertanya?

Selain itu, pemerintah juga memberikan stimulus khusus terhadap dua sektor yang diharapkan juga tidak hanya mendorong sektor produksi tapi juga konsumsi yakni insentif Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) untuk mobil dan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) untuk properti.

"Sektor yang mendorong ekspor yang menerima devisa itu salah satu yang menjadi unggulan adalah sektor perkebunan melalui CPO. Kemudian yang kedua sektor mineral dan batubara, sektor industri, sektor perhiasan, sektor otomotif, sektor elektronik dan juga tekstil, clothing dan footwear," jelasnya.

Penerapan sistem OSS berbasis risiko tertuang dalam salah satu peraturan pelaksana UU Cipta Kerja, yakni Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko.

Dalam PP tersebut, NSPK (Norma, Standar, Prosedur dan Kriteria) perizinan berusaha berbasis risiko dalam OSS menjadi acuan tunggal bagi pemerintah pusat, daerah, dan pelaku usaha.

Wajib Digunakan

Sistem OSS berbasis risiko itu juga wajib digunakan oleh kementerian/lembaga, pemerintah daerah, administrator kawasan ekonomi khusus (KEK) maupun badan pengusahaan kawasan perdagangan bebas dan pelabuhan bebas (KPBPB) serta pelaku usaha.

Airlangga juga mengatakan pengaturan izin kegiatan usaha berbasis risiko (RBA) dilakukan sebagai upaya reformasi dan deregulasi yang menyesuaikan perkembangan ekonomi dan teknologi informasi.

Dia mencatat sebanyak 51 persen izin usaha termasuk Usaha Mikro Kecil (UMK) cukup diselesaikan hanya melalui sistem Online Single Submission.

Di sisi lain, Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia menyebut sistem OSS berbasis risiko menjadi jawaban atas keluhan pengusaha yang selalu mengeluhkan proses perizinan yang memakan waktu lama dan menelan biaya mahal.

BKPM direncanakan terlebih dahulu mengimplementasikan OSS pada Juni 2021 sebelum diluncurkan secara resmi.

(mdk/idr)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Strategi Menteri Bahlil Kejar Target Investasi Rp1.650 Triliun di Tahun 2024
Strategi Menteri Bahlil Kejar Target Investasi Rp1.650 Triliun di Tahun 2024

Tingginya target investasi tersebut untuk mendorong ekonomi Indonesia di tahun-tahun mendatang di atas 5 persen.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Raup Rp24,9 Triliun dari Pajak Kripto Hingga Fintech
Pemerintah Raup Rp24,9 Triliun dari Pajak Kripto Hingga Fintech

Untuk penerimaan pajak kripto, penerimaan diperoleh dari Rp351,34 miliar penerimaan PPh 22 atas transaksi penjualan kripto di exchanger.

Baca Selengkapnya
Airlangga Sebut Pemerintah Siapkan Strategi Jaga Prospek Pertumbuhan Ekonomi
Airlangga Sebut Pemerintah Siapkan Strategi Jaga Prospek Pertumbuhan Ekonomi

Pemerintah akan melanjutkan rangkaian strategi kebijakan dalam meningkatkan keberlanjutan.

Baca Selengkapnya
Anak Buah Sri Mulyani Buka-bukaan soal Rencana Marketplace Lokal Jadi Pemungut Pajak
Anak Buah Sri Mulyani Buka-bukaan soal Rencana Marketplace Lokal Jadi Pemungut Pajak

Pemerintahan Jokowi menargetkan pendapatan negara di 2024 mencapai Rp2.781,3 triliun. Angka ini terdiri dari penerimaan perpajakan Rp2.307,9 triliun.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Target Kumpulkan Pendapatan Negara Rp2.802 Triliun pada 2024
Pemerintah Target Kumpulkan Pendapatan Negara Rp2.802 Triliun pada 2024

Target tersebut akan dicapai melalui optimalisasi investasi dan perpajakan.

Baca Selengkapnya
Realisasi KUR per Juni 2023 Masih Setengah dari Target Rp297 T
Realisasi KUR per Juni 2023 Masih Setengah dari Target Rp297 T

Penyaluran kredit usaha rakyat (KUR) baru setengah dari target Rp297 triliun.

Baca Selengkapnya
Penyaluran KUR Baru 77,4 Persen per 30 November 2023, Ini Biang Keroknya
Penyaluran KUR Baru 77,4 Persen per 30 November 2023, Ini Biang Keroknya

Pemerintah terus berupaya agar penyaluran KUR bisa dipercepat.

Baca Selengkapnya
Ketua Banggar DPR: APBN 2025 Disesuaikan dengan Program Strategis Prabowo Subianto
Ketua Banggar DPR: APBN 2025 Disesuaikan dengan Program Strategis Prabowo Subianto

Said Abdullah, mengatakan DPR dan pemerintah telah mengupayakan APBN 2025 ini menjadi jembatan transisi pemerintahan.

Baca Selengkapnya
Sri Mulyani Kumpulkan Pajak Belanja Online, Kripto hingga Pinjol Sebesar Rp7,39 Triliun di 2024
Sri Mulyani Kumpulkan Pajak Belanja Online, Kripto hingga Pinjol Sebesar Rp7,39 Triliun di 2024

Penerimaan tersebut berasal dari PPN PMSE, pajak kripto, pajak pinjaman online dan pajak SIPP.

Baca Selengkapnya
Kemenkeu Buka Suara Tanggapi Curhatan Prabowo Anggaran Kemhan Disunat Sri Mulyani
Kemenkeu Buka Suara Tanggapi Curhatan Prabowo Anggaran Kemhan Disunat Sri Mulyani

Pernyataan Prabowo tersebut merespon pertanyaan Ganjar Pranowo saat Debat Capres KPU Minggu (9/1) malam.

Baca Selengkapnya
Presiden Jokowi: Kita Butuh Investasi Rp1.650 Triliun di 2024
Presiden Jokowi: Kita Butuh Investasi Rp1.650 Triliun di 2024

Jokowi mengakui pertumbuhan ekonomi sangat bergantung terhadap investasi.

Baca Selengkapnya
Teliti Peran DPR di Masa Pandemi Covid-19, Misbakhun Raih Gelar Doktor Ekonomi
Teliti Peran DPR di Masa Pandemi Covid-19, Misbakhun Raih Gelar Doktor Ekonomi

Disertasinya berjudul ‘Telaah Kebijakan Publik atas Peran DPR Mengintegrasikan Kebijakan Fiskal dan Moneter Dalam Postur APBN untuk Penanganan Pandemi Covid-19.

Baca Selengkapnya