Pemerintah kembali pertimbangkan moratorium penambahan lahan sawit

Merdeka.com - Pemerintah Jokowi-JK masih mempertimbangkan mengenai penundaan (moratorium) kawasan hutan alam untuk dikonversi menjadi lahan perkebunan kelapa sawit. Moratorium dinilai cukup kompleks, karena akan berdampak besar terhadap masyarakat ataupun perusahaan.
"Faktor apa saja yang harus dipertimbangkan kalau moratorium dijalankan? Bagaimana penegakan hukumnya dan pekerjaan rumah apa saja yang harus kita kerjakan," kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Darmin Nasution di kantornya, Jakarta, Selasa (9/8).
Menurutnya, jika moratorium tersebut dilakukan, maka pemerintah tidak akan memberikan izin baru pelepasan hutan dan lahan gambut menjadi perkebunan sawit. Selain itu, moratorium juga memberikan kepastian hukum atas perkebunan sawit, termasuk kebun sawit rakyat yang sudah terlanjur berada di kawasan hutan.
Apalagi, pemerintah juga ingin meningkatkan produktivitas perkebunan sawit serta mendorong pengembangan industri hilir, serta menyempurnakan standar Indonesian Suistainable Palm Oil (ISPO). Sehingga, sebelum ditetapkan menjadi Instruksi Presiden, persoalan moratorium izin perkebunan sawit ini akan terlebih dahulu dipresentasikan di sidang kabinet.
Darmin menjelaskan, status dari rakyat yang mencari penghasilan dari sawit harus dilindungi. Sedangkan dari pengusaha sendiri harus mengubah pemikiran mereka dari ekstensifikasi menjadi intensifikasi.
"Mindset pengusaha harus berubah dari ekstensifikasi, menambah produksi dengan cara memperluas lahan, menjadi intensifikasi lahan yang ada," imbuhnya.
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya