Pemerintah Lakukan 16.988 Penindakan per Agustus 2021, Terbanyak Kasus Rokok Ilegal
Merdeka.com - Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati mengatakan, hingga Agustus 2021 sudah ada 16.988 penindakan barang ilegal yang dilakukan oleh Bea Cukai. Adapun Top 10 penindakan barang ilegal didominasi oleh rokok, disusul narkoba, kendaraan Air, dan minuman keras, tekstil, bibit, obat, kendaraan darat, besi/baja, dan mesin.
"Kalau kita lihat jumlah penindakan makin meningkat sebelum covid-19 21.062 tahun lalu (2019), meskipun covid-19 teman-teman Bea Cukai juga kerja terus menerus untuk menjaga masyarakat, dan industri ada 21.954 penindakan. Tahun ini hingga bulan Agustus 2021 saja sudah mencapai 16.988," kata Menkeu dalam APBN Kita September 2021, Kamis (23/9).
Upaya penindakan barang ilegal sebagian besar atau 44,91 persen dilakukan terhadap hasil tembakau atau rokok. Selain itu, upaya pengawasan turut berkontribusi terhadap penerimaan cukai, karena efektif memberantas peredaran rokok ilegal melalui operasi gempur dan menjaga rokok yang beredar di masyarakat.
-
Dimana cukai rokok menjadi pengendali industri? 'Ini kelihatannya sudah mulai jenuh. Ini kelihatan bahwa mungkin cukai ini akan menjadi pengendali dari industri hasil tembakau,' ujar Benny, Jakarta, Rabu (29/5).
-
Bagaimana cukai rokok mempengaruhi industri? 'Ini kelihatannya sudah mulai jenuh. Ini kelihatan bahwa mungkin cukai ini akan menjadi pengendali dari industri hasil tembakau,' ujar Benny, Jakarta, Rabu (29/5).
-
Mengapa Kemendag memusnahkan barang ilegal? Menteri yang akrab disapa Zulhas ini menjelaskan, pemusnahan tersebut dilakukan merupakan upaya Kemendag guna melindungi konsumen dalam negeri.
-
Apa penyebab turunnya cukai rokok? Adapun penurunan penerimaan negara ini disebabkan oleh penurunan produksi sigaret kretek mesin (SKM) dan sigaret putih mesin (SPM) atau rokok putih, membuat pemesanan pita cukai lebih rendah.
-
Kapan Kemendag memusnahkan barang ilegal? Kementerian Perdagangan (Kemendag) sepanjang tahun 2023 telah memusnahkan ratusan miliar barang impor ilegal.
-
Narkoba apa yang disita? 'Barang bukti yang disita sebanyak 16 paket sabu, bong, pipet, gunting, senjata tajam dan barang lainnya,' ujar Komandan Tim Patroli Brimob Polda Sumut Iptu Edward Sardi di Medan.
"Jadi ini akan kita lihat akan banyak teman-teman yang bekerja di garis depan menjaga tidak hanya penerimaan negara tapi juga yang paling penting masyarakat, karena kalau kita lihat penindakan itu berhubungan dengan barang-barang yang berbahaya seperti narkoba, dan juga untuk melindungi industri kita yang mengalami persaingan yang tidak sehat," ujarnya.
Rincian Penindakan
Dalam paparannya, hingga Agustus 2021 ini penindakan barang ilegal banyak dilakukan untuk impor sebesar 49,49 persen atau 8.408 penindakan, cukai 46,81 persen 7.952 penindakan, ekspor 1,50 persen 254 penindakan, dan penindakan terhadap fasilitas sebesar 2,20 persen atau 374 penindakan.
Sebelumnya, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian keuangan melaporkan bahwa terjadi lonjakan penindakan barang ilegal selama pandemi covid-19. Nilai penindakan barang ilegal tercatat mencapai Rp 12,5 triliun pada Juli 2021.
Nilai barang hasil penindakan tersebut, naik dua kali lipat dibandingkan tahun 2020, dan berasal dari 14.000 penindakan. Nilai penindakan barang ilegal pada tahun 2020 sebesar Rp 6,3 triliun.
Reporter: Tira Santia
Sumber: Liputan6
(mdk/bim)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Barang ilegal yang dimusnahkan di antaranya 4,16 juta batang rokok senilai Rp2,82 miliar dan 466,22 liter miras senilai Rp5,32 miliar.
Baca SelengkapnyaHasil pengawasan dan penindakan penyelundupan di bidang kepabeanan dan cukai yang berlangsung sejak Oktober s.d. November tahun 2024, adalah sebagai berikut:
Baca SelengkapnyaTotal nilai barang yang dimusnahkan adalah 165 miliar rupiah.
Baca SelengkapnyaPenindakan terbanyak selama Juli-Desember 2022 dan November 2022-Oktober 2023.
Baca SelengkapnyaBea Cukai semakin gencar memberantas peredaran rokok ilegal di masyarakat. Rokok ilegal merugikan negara hingga miliaran rupiah.
Baca SelengkapnyaBea Cukai telah melaksanakan 183 penyidikan tindak pidana dengan menetapkan 193 orang tersangka.
Baca SelengkapnyaBarang-barang tersebut disita dari 827 kasus pelanggaran cukai yang ditangani sepanjang tahun 2024
Baca Selengkapnya“(Seluruh barang ilegal dimusnahkan) Dengan total nilai barang yang kami perkirakan mencapai Rp165 miliar,” kata Askolani.
Baca SelengkapnyaOperasi telah dilaksanakan selama 15 Mei-1 Juli 2023 lalu. Hasilnya, lebih dari seratus juta batang rokok ilegal disita dalam ribuan penindakan.
Baca SelengkapnyaKinerja pengawasan Ditjen Bea dan Cukai (DJBC) dalam perlindungan masyarakat di semester I-2023 mencapai 18.375 kasus.
Baca SelengkapnyaBarang hasil cukai ilegal di Jawa Timur merugikan negara hingga Rp10 triliun.
Baca SelengkapnyaPenerimaan ini tumbuh signifikan sebesar 59,3 persen.
Baca Selengkapnya