Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pemerintah Larang Masyarakat Masuki Lokasi Tidak Sediakan Pedulilindungi

Pemerintah Larang Masyarakat Masuki Lokasi Tidak Sediakan Pedulilindungi Ujicoba Aplikasi Pedulilindungi di Solo Paragon Mall. ©2021 Merdeka.com/Arie Sunaryo

Merdeka.com - Pemerintah meminta penggunaan aplikasi PeduliLindungi diperketat. Tujuannya untuk menghadirkan kedisiplinan di masyarakat.

Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan menegaskan, salah satu pengetatan di tempat-tempat publik. Misalnya, di pusat perbelanjaan, restoran, hingga toko.

"Apakah mal atau toko atau restoran yang tidak menggunakan PeduliLindungi itu, (masyarakat) jangan masuk kesitu karena itu akan ada risiko penularan, ini saya rasa untuk mendisiplinkan bangsa ini," katanya dalam konferensi pers Evaluasi PPKM, Senin (24/1).

"Ini saya rasa jadi momentum untuk bangsa ini untuk jadi disiplin juga," tegasnya.

Dia pun menyebut melalui aplikasi ini mampu mendorong kedisiplinan di tempat-tempat publik, bahkan mampu mendorong tingkat vaksinasi.

"Pemerintah memastikan dan mengetatkan penggunaan PeduliLIndungi khususnya dalam menghadapi varian omicron ini," kata dia.

"Dan kami juga mendapat dari sebagian jawaban kenapa kita realtif tidak naik kencang, karena saya kira karena PeduliLindungi. Oleh karena itu PeduliLindungi itu harus digunakan dan vaksinasi harus digunakan," terangnya.

Ancam Sistem Perawatan

Menko Luhut menyebut tingkat keparahan dan kematian dari Covid-19 varian Omicron masih tergolong rendah. Namun di sisi lain, kecepatan infeksi dari varian ini perlu diwaspadai bisa menjadi ancaman terhadap sistem perawatan rumah sakit.

"Data dari berbagai negara kali ini menunjukkan tingkat kematian (dari varian omicron) rendah, namun kecepatan varian untuk menginfeksilah yang menyebabkan kasus harian meningkat tajam," katanya dalam konferensi pers Evaluasi PPKM, Senin (24/1).

"Dan berpotensi untuk meningkatkan jumlah perawatan di rumah sakit daam waktu dekat sehingga mengancam sistem perawatan rumah sakit," tegasnya.

Menko Luhut pun menegaskan kunci dari perlawanan terhadap varian omicron ini adalah adanya kedisiplinan dari masyarakat. Dalam hal ini, perlu menjaga penggunaan masker, menjaga jarak, mencuci tangan, hingga mengihindari kerumunan.

"Kuncinya di sini semua teman-teman sekalian adalah disiplin kita, tanpa disiplin kita akan jadi korban dari ketidakdisiplinan kita," tegasnya.

Reporter: Arief Rahman

Sumber: Liputan6

(mdk/bim)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Pemkot Bandung Minta Parpol Tertib Pasang Alat Peraga Kampanye, Tak Boleh Ada di Tempat Ini
Pemkot Bandung Minta Parpol Tertib Pasang Alat Peraga Kampanye, Tak Boleh Ada di Tempat Ini

Parpol diminta menaati soal pemasangan alat peraga kampanye

Baca Selengkapnya
Bukan Hanya di Jalan Raya, Baliho Caleg di Cirebon Marak Ditemukan di Area Kuburan
Bukan Hanya di Jalan Raya, Baliho Caleg di Cirebon Marak Ditemukan di Area Kuburan

Alat peraga kampanye milik peserta pemilu yang dipasang di area pemakaman umum dan median jalan melanggar aturan.

Baca Selengkapnya
Pemprov DKI Tenggat Sepekan Peserta Pemilu Tertibkan Alat Peraga Kampanye: Sudah Membahayakan
Pemprov DKI Tenggat Sepekan Peserta Pemilu Tertibkan Alat Peraga Kampanye: Sudah Membahayakan

Terbaru, pengendara terlibat kecelakaan lantaran bendera partai di jalan Gatot Subroto, Jaksel

Baca Selengkapnya
APK Bikin Celaka Bisa Dipidana, Ini Aturan Pemasangan Alat Peraga Kampanye di Pemilu 2024
APK Bikin Celaka Bisa Dipidana, Ini Aturan Pemasangan Alat Peraga Kampanye di Pemilu 2024

Banyak alat peraga kampanye (APK) dipasang sembarangan dikeluhkan warga Jakarta.

Baca Selengkapnya
Iklan Rokok Harus Berjarak 500 Meter dari Sekolah, Pelaku Industri Beri Tanggapan Begini
Iklan Rokok Harus Berjarak 500 Meter dari Sekolah, Pelaku Industri Beri Tanggapan Begini

Janoe Arijanto menegaskan selama ini pelaku industri periklanan telah menaati peraturan dalam mengiklankan produk tembakau dan turunannya.

Baca Selengkapnya
Fungsi Pengendalian Sosial dan Tujuannya, Pahami Jenis-Jenisnya
Fungsi Pengendalian Sosial dan Tujuannya, Pahami Jenis-Jenisnya

Pengendalian sosial berfungsi sebagai kontrol guna terciptanya tatanan masyarakat yang tertib dan teratur.

Baca Selengkapnya
Heru Budi Minta Lurah dan Camat Hafalkan Lokasi Dilarang Pasang Alat Peraga Kampanye
Heru Budi Minta Lurah dan Camat Hafalkan Lokasi Dilarang Pasang Alat Peraga Kampanye

Berdasarkan Pasal 71 Peraturan KPU Nomor 15 Tahun 2023 tentang Kampanye Pemilihan Umum, terdapat beberapa lokasi yang dilarang untuk memasang APK.

Baca Selengkapnya
Polresta Banyuwangi Larang Warga Latihan Gerak Jalan Agustusan di Jalan Raya, Membahayakan Keselamatan
Polresta Banyuwangi Larang Warga Latihan Gerak Jalan Agustusan di Jalan Raya, Membahayakan Keselamatan

Marak latihan gerak jalan Agustusan di jalan raya, padahal hal itu bisa mengganggu lalu lintas dan membahayakan jiwa.

Baca Selengkapnya
Begini Cara Polda Jateng Hapus Stigma Negatif Sukolilo Pati
Begini Cara Polda Jateng Hapus Stigma Negatif Sukolilo Pati

Kapolda Jateng Irjen Ahmad Luthfi turun langsung memberikan penyuluhan

Baca Selengkapnya
Bawaslu akan Tertibkan APK yang Tak Sesuai Aturan
Bawaslu akan Tertibkan APK yang Tak Sesuai Aturan

Viral di media sosial adanya sejumlah APK berbentuk baliho yang terlihat terpasang di trotoar yang mengganggu pejalan kaki.

Baca Selengkapnya