Pemerintah larang mobil nasional pedesaan dipakai di kota
Merdeka.com - Dirjen Industri Kecil dan Menengah Kementerian Perindustrian, Gati Wibawaningsih, mengatakan saat ini pemerintah tengah menyelesaikan prototipe mobil pedesaan yang rencananya akan diperkenalkan Agustus mendatang. Gati mengatakan prototipe mobil akan dibuat sebanyak 34 buah dan segera didistribusikan ke seluruh provinsi di Indonesia .
"Kita rencanakan membuat 34 prototipe, nanti akan didistribusikan ke seluruh provinsi. Jadi nanti satu provinsi memperoleh satu prototipe untuk diuji coba. Rencananya kita selesaikan agustus, kalau tidak bisa 34 prototipe minimal satu dulu," ujar Gati di Kementerian Perindustrian, Jakarta, Jumat (3/2).
Gati menjelaskan mobil pedesaan tersebut, hanya akan digunakan di pedesaan. Sebab, target pasar mobil tersebut hanya diperuntukkan bagi masyarakat di pedesaan yang berfungsi membantu petani dalam bekerja.
-
Kenapa Mobil Ketek dilarang beroperasi? Hal yang menjadi pertimbangan dilarangnya Mobil Ketek beroperasi adalah faktor keamanan dan kenyamanan penumpang.
-
Kapan ban mobil retak? Ini terjadi secara alami bahkan jika ban tidak digunakan atau disimpan di garasi.
-
Di mana mobil-mobil tersebut diproduksi? Para peneliti menemukan bahwa 99 persen dari kabin kendaraan yang diproduksi di Amerika Serikat sejak tahun 2015 mengandung bahan yang berpotensi menyebabkan kanker.
-
Kapan larangan kendaraan tua berlaku? Peraturan ini direncanakan mulai berlaku pada tahun 2025.
-
Mobil Ketek itu seperti apa? Secara umum, Mobil Ketek sendiri bentuknya seperti mobil berbodi jip, kemudian dengan tambahan aksen kayu.
-
Kenapa Jakarta membatasi usia kendaraan? Pembatasan usia kendaraan bertujuan untuk mengurangi polusi udara di Jakarta. Kendaraan tua umumnya menghasilkan emisi yang lebih tinggi dibandingkan kendaraan baru. Ini disebabkan oleh teknologi mesin yang sudah ketinggalan zaman dan kurang efisien.
"Ini merupakan mobil modifikasi, untuk membantu petani mengangkut alsintan (alat pertanian) dan barang barang pertanian lainnya. Tidak boleh digunakan di perkotaan," ujarnya.
Mobil ini didesain dengan kecepatan 60 km/jam. Dengan harga antara Rp 60 juta sampai Rp 70 juta. "Karena kecepatannya hanya 60 km/jam maka hanya diperbolehkan digunakan di pedesaan tidak untuk dibawa ke jalan besar," ungkap Gati.
Gati menambahkan, pemerintah membuka kesempatan bagi perusahaan otomotif yang dapat memproduksi mobil pedesaan tersebut secara massal. Dengan syarat dapat mengikuti prototipe yang telah dirancang oleh pemerintah.
"Untuk produksi massal kita buka kesempatan kerja sama dengan siapapun, tapi dengan syarat dapat mengikuti ketentuan prototipe yang telah dirancang pemerintah," ujarnya.
(mdk/bim)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sebelum dua kendaraan canggih tersebut masuk ke Indonesia, Chery Motor mesti bersabar karena pemerintah perlu melakukan kajian mendalam.
Baca SelengkapnyaSangat disayangkan jika dukungan tersebut jadi dalih untuk memaksa masyarakat untuk beralih ke kendaraan listrik.
Baca SelengkapnyaPemerintah akan melarang penggunaan Pertalite untuk mobil di atas 1.400cc dan motor mulai dari 250cc.
Baca SelengkapnyaAnggota Komisi B DPRD DKI mendukung pembatasan kepemilikan dan usia kendaraan bermotor sehingga kemacetan dan polusi udara di Jakarta dapat diatasi.
Baca SelengkapnyaMekanisme tersebut bisa digunakan oleh masyarakat pengguna kendaraan roda empat (mobil).
Baca SelengkapnyaUsia kendaraan di Jakarta akan dibatasi di tahun 2025. Yuk simak!
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi mengakui kemacetan lalu lintas kini merata di semua kota
Baca SelengkapnyaArifin mengatakan, Kementerian ESDM sudah siap untuk melaksanakan kebijakan tersebut tahun ini.
Baca SelengkapnyaUji emisi dilakukan untuk mendukung upaya menekan polusi udara.
Baca SelengkapnyaZulkifli menjabarkan dampak kerugian yang timbul akibat kemacetan yang ada di Jakarta tembus Rp100 triliun per tahun.
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi mengesahkan UU Nmoor 2 Tahun 2024 tentang Daerah Khusus Jakarta pada 25 April 2024 lalu.
Baca SelengkapnyaNantinya untuk kebutuhan menggunakan mobil di IKN pun jadi tidak ada atau sangat minim sekali.
Baca Selengkapnya