Pemerintah Lelang Aset Sitaan dari Kasus Jiwasraya dan BLBI
Merdeka.com - Sebuah kapal pinisi dengan layar merah dilelang Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan pada laman www.lelang.go.id. Aset dari Jiwasraya yang dirampas negara tersebut dibuka dengan limit harga Rp 7,45 miliar.
"Kapal pinisi warna merah di KPKNL Makassar ini punya Jiwasraya," kata Direktur Lelang, DJKN, Kementerian Keuangan Joko Prihanto alam Bincang Bareng DJKN, Jakarta, Jumat (18/2).
Selain aset dari Jiwasraya, DJKN juga telah menjual beberapa aset sitaan dari kasus BLBI. Namun aset sitaan tersebut tidak semua dilelang. Beberapa ada yang dihibahkan kepada kementerian/lembaga atau pemerintah daerah.
-
Dimana prasasti ini dilelang? Benda marmer itu memiliki berat 115 pon dan tinggi dua kaki akan mulai dipamerkan pada 5 Desember di Sotheby’s News York.
-
Apa yang akan dilelang? Prasasti batu tertua yang di dalamnya terdapat Sepuluh Perintah dalam agama Yahudi dan Kristen akan dilelang, setelah pertama kali ditemukan seratus tahun lalu.
-
Karya seni apa yang dilelang? 'Comedian', karya seni konseptual yang menampilkan pisang yang direkatkan dengan lakban di dinding, akan dilelang kembali.
-
Mengapa lelang barang rampasan KPK dilaksanakan? Lelang barang rampasan oleh KPK merupakan proses penjualan aset yang disita akibat tindak pidana korupsi.
-
Apa tujuan utama lelang barang rampasan KPK? Tujuan dari lelang ini adalah untuk memulihkan kerugian yang dialami negara dan menjadi salah satu sumber pendapatan negara bukan pajak (PNBP).
-
Bagaimana Kemenhan RI mengelola kekayaan negara? Kemudian, fungsi pengelolaan barang milik atau kekayaan negara yang menjadi tanggung jawab Kemenhan.
"Ada beberapa aset dari obligor yang kecil ini sudah dilelang dan laku terjual. Memang tidak banyak yang tau karena biasanya media kurang memantau atau orangnya kurang familiar," tutur Joko.
Aset sitaan dari kasus BLBI tersebut pun belum semuanya terjual. Masih ada beberapa yang belum laku, salah satunya karena aset tersebut nilainya besar.
"Kalau yang gede ini belum laku, ada potensi lelang ulang selma 1 kali 15 hari. Kalau lewat waktu lelang belum terjual nanti kita lihat lagi. Kita pantau saja," kata Joko.
Mekanisme Lelang Aset Rampasan
Joko menjelaskan, biasanya harta rampasan dari kasus hukum biasanya baru dilelang setelah pengadilan mengeluarkan putusan. Harta yang telah menjadi milik negara tersebut biasanya didaftarkan oleh kejaksaan atau KPK untuk dijual dengan cara lelang.
"Siapa pun bisa mengajukan permohonan lelang," kata dia.
Namun, ada juga aset sitaan yang dilelang sebelum masa sidang mencapai keputusan inkrah. Biasanya aset tersebut diajukan untuk dilelang karena beberapa hal, seperti barangnya mudah rusak, biaya perawatan yang mahal dan sebagainya.
"Jadi prosesnya bisa saat barang disita dan telah mendapatkan putusan inkrah untuk dirampas dan lelang, atau saat proses sidang masih berlangsung," kata dia.
Joko menambahkan, proses lelang aset negara tersebut tidak akan lama. Bila berbagai persyaratannya sudah lengkap, DJKN akan segera menjualnya melalui situs www.lelang.go.id atau aplikasi Lelang Indonesia.
(mdk/azz)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Benny Tjokrosaputro merupakan terpidana perkara tindak pidana korupsi dan TPPU dalam pengelolaan keuangan dan investasi PT Asuransi Jiwasraya.
Baca SelengkapnyaSeluruh barang tegahan Bea Cukai, termasuk BTD, hanya dilelang melalui unit vertikal DJKN.
Baca SelengkapnyaKetentuan tersebut merupakan bagian dari relaksasi pemerintah untuk warga asing yang diatur dalam PMK 122 2023 tentang Petunjuk Pelaksanaan Lelang.
Baca SelengkapnyaDigitalisasi menjadi salah satu faktor yang meningkatkan transaksi lelang.
Baca SelengkapnyaPelelangan aset sitaan juga akan mengikuti perkembangan hasil persidangan. Sebab, langkah tersebut mesti mendapatkan izin dari pengadilan.
Baca SelengkapnyaKemenkeu menyebut ada salah satu perusahaan yang melakukan transaksi jual dan beli lelang ilegal.
Baca SelengkapnyaKetua sementara KPK, Nawawi Pomolango mengaku bakal menelaah terlebih dahulu laporan yang dilayangkan oleh Sugeng Teguh.
Baca SelengkapnyaAngka ini hasil koreksi dari perkiraan kerugian sebelumnya, yakni Rp271 triliun.
Baca SelengkapnyaKejagung menyita paket saham sebanyak 687 juta lembar milik Heru Hidayat
Baca SelengkapnyaKementerian lelang mobil mewah hingga produk UMKM dalam rangka memperingati 115 Tahun Lelang Indonesia.
Baca SelengkapnyaKasus itu sempat dilaporkan langsung oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani.
Baca SelengkapnyaLelang diselenggarakan atas perintah pengadilan yang sudah berkekuatan hukum tetap.
Baca Selengkapnya