Pemerintah luncurkan Masterplan Arsitektur Keuangan Syariah

Merdeka.com - Kementeri Perencanaan dan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) telah meluncurkan Masterplan Arsitektur Keuangan Syariah dalam World Islamic Economi Forum (WIEF) 2016. Masterplan ini diharapkan mampu memperkuat fondasi dari keuangan syariah di Indonesia.
Menteri PPN/Bappenas Bambang Brodjonegoro mengatakan, sistem keuangan syariah Indonesia telah membangun infrastruktur keuangan syariah yang solid. Mengingat, Indonesia telah memiliki 34 bank syariah, 53 perusahaan takaful, enam modal ventura, satu pegadaian, dan lebih dari 5.000 institusi keuangan mikro yang melayani lebih dari 22 juta nasabah di seluruh Indonesia.
"Ini waktunya bagi pemerintah Indonesia, bersama dengan regulator keuangan, mulai mengembangkan sistem keuangan syariah ke dimensi, pasar, dan playing field yang lebih luas," ujar Bambang di Jakarta Convention Center, Selasa (2/8).
Dia menambahkan, ada dua rekomendasi utama dalam masterplan tersebut. Pertama, peningkatan dan perluasan perbankan, pasar modal, keuangan syariah non bank dan dana sosial.
Masterplan ini terdiri dari rencana aksi dan intervensi terhadap layanan yang meliputi aspek penting seperti kecukupan modal, pengembangan sumber daya manusia, perlindungan konsumen, sosialisasi dan jaring pengaman keuangan.
"Kami menargetkan adanya pembentukan bank investasi syariah, pembentukan perusahaan re-takaful, penempatan anggaran publik di sistem perbankan syariah, peningkatan kualitas ekonomi syariah atau edukasi keuangan di pendidikan tinggi, memperbesar penerbitan sukuk," imbuhnya.
Kedua, pembentukan Komite Nasional Keuangan Syariah (KNKS) sebagai lembaga koordinasi untuk memastikan semua pihak yang terkait melaksanakan rencana aksi Masterplan dengan efektif. Dengan demikian, pemerintah mampu mensinergikan seluruh upaya pengembangan keuangan syariah yang dilakukan oleh berbagai pihak antara lain pemerintah, regulator, dan industri keuangan syariah.
"Kami berharap dapat bekerja sama dengan lembaga keuangan nasional dan internasional, regulator, investor, dan universitas dalam rangka memperluas sistem keuangan syariah kita," pungkas Bambang.
(mdk/sau)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya