Pemerintah Manfaatkan 20 Juta Ton Limbah Tambang Bangun Jalan Tahun ini
Merdeka.com - Pemerintah tengah mematangkan rencana pengolahan limbah tambang (slag) menjadi infrastruktur dan reklamasi tambang. Selama ini slag digolongkan sebagai Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) dan tidak diperbolehkan dibuang sembarangan.
Direktur Pembinaan dan Pengusahaan Mineral Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Yunus Saefulhak, mengatakan sebanyak 20 juta ton slag dapat dimanfaatkan untuk pembangunan jalan. Jumlah tersebut masih akan terus meningkat seiring bertambah banyak smelter di Indonesia.
"Kalau kita ini sekarang ini, sekitar 20 juta ton per tahun. Tapi nanti ke depan sampai 2021 sekitar 35 juta ton," ujar Yunus saat ditemui di Kantor Kementerian Koordinator bidang Perekonomian, Jakarta, Jumat (30/8).
-
Kenapa limbah organik penting diolah? Meskipun limbah organik bisa membusuk secara alami, kita tidak boleh membuang limbah organik secara sembarangan.
-
Apa yang dilakukan pengelola tambang? “Kami berharap kepada pihak DR selaku DPO tolong kooperatif dan bekerja sama serta bertanggung jawab terhadap apa yang dilakukan, sehingga terjadi peristiwa yang menyebabkan para korban tidak ditemukan hingga kini.“
-
Siapa yang mengolah sampah menjadi batu bara? Ketua RW 07 Sarijadi, Deddy Dharmawan mengatakan jika di tahap terakhir adalah pengolahan menjadi bahan bakar serupa batu bara.'
-
Apa definisi limbah organik? Pengertian limbah organik adalah sisa bahan atau sampah yang dapat didaur ulang dan berasal dari makhluk hidup, seperti limbah makanan, limbah kotoran makhluk hidup, ataupun limbah tanaman.
-
Bagaimana limbah pabrik sampai ke bendungan? Air buangan dari pabrik tersebut diduga dialirkan ke sungai yang bermuara ke Bendungan Barugbug.
-
Mengapa pengelolaan limbah B3 penting untuk kesehatan? Limbah B3 yang tidak dikelola dengan baik dapat mencemari lingkungan dan berbahaya bagi kesehatan manusia.
Yunus mengatakan, selain untuk membangun jalan nantinya limbah juga bisa dipakai sebagai bahan reklamasi tambang. Meski demikian, rencana pembuatan slag untuk reklamasi masih membutuhkan kajian khusus.
"Reklamasi kan bisa nutup, bisa juga bagaimana. Reklamasi kan tergantung ininya. Tapi tentunya harus melalui adendum dokumen reklamasi. Rencana reklamasi karena dulunya mungkin tidak ada slag yang masuk sekarang harus ada slag yang masuk, berarti harus ada kajian," jelasnya.
Sementara itu, Menteri Koordinator bidang Perekonomian, Darmin Nasution mengatakan, sejauh ini pembahasan aturan smelter telah mencapai tahap finalisasi. Pertemuan dengan pihak terkait akan dilakukan dalam 2 pekan mendatang agar aturan bisa berlaku efektif.
"Untuk di situ (reklamasi) bisa, diolah jadi bahan pabrik semen dan pelapis jalan bisa. Tapi untuk itu harus ada pengujian, tapi tidak rumit karena kita tahu ingin sebenarnya memanfaatkan ini bukan karena konsentrasinya tapi jumlahnya (limbah) sudah banyak," jelasnya.
(mdk/bim)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Mencegah pencemaran, pengawasan dan kontrol bakal terus digencarkan.
Baca SelengkapnyaPemkab Banyuwangi terus melakukan berbagai langkah pengolahan sampah.
Baca SelengkapnyaLangkah ini untuk mewujudkan lingkungan yang bersih dan sehat, sekaligus membantu perusahaan mendapatkan sumber energi alternatif.
Baca SelengkapnyaSIG melalui anak usahanya, SBI, juga menjadi inisiator sekaligus operator fasilitas RDF pertama di Indonesia.
Baca SelengkapnyaTPA Burangkeng rencananya akan diperluas pada tahun 2024 dari 2,5 hektar menjadi 5 hektar.
Baca SelengkapnyaKedua perusahaan tersebut beroperasi di Jakarta Utara.
Baca SelengkapnyaFasilitas ini dapat membantu mengurangi emisi karbon yang dihasilkan sektor kelistrikan, khususnya dari PLTU.
Baca SelengkapnyaSuntikan modal tersebut turun karena anggaran untuk pembangunan fasilitas pengolahan sampah Intermediate Treatment Facility (ITF) dibatalkan.
Baca SelengkapnyaBanyak Pabrik Beroperasi, DLH Kota Batam Bakal Cabut Izin Perusahaan Langgar Aturan Olah Limbah B3
Baca SelengkapnyaJokowi menegaskan, tanah bekas tambang juga harus segera direklamasi.
Baca SelengkapnyaLangkah ini penting dilakukan karena ada 13 juta ton lebih sampah plastik dalam setahun.
Baca Selengkapnya