Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pemerintah Manfaatkan 20 Juta Ton Limbah Tambang Bangun Jalan Tahun ini

Pemerintah Manfaatkan 20 Juta Ton Limbah Tambang Bangun Jalan Tahun ini Jalan Ibu Kota Baru di Kalimantan Timur. ©2019 Merdeka.com/Saud Rosadi

Merdeka.com - Pemerintah tengah mematangkan rencana pengolahan limbah tambang (slag) menjadi infrastruktur dan reklamasi tambang. Selama ini slag digolongkan sebagai Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) dan tidak diperbolehkan dibuang sembarangan.

Direktur Pembinaan dan Pengusahaan Mineral Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Yunus Saefulhak, mengatakan sebanyak 20 juta ton slag dapat dimanfaatkan untuk pembangunan jalan. Jumlah tersebut masih akan terus meningkat seiring bertambah banyak smelter di Indonesia.

"Kalau kita ini sekarang ini, sekitar 20 juta ton per tahun. Tapi nanti ke depan sampai 2021 sekitar 35 juta ton," ujar Yunus saat ditemui di Kantor Kementerian Koordinator bidang Perekonomian, Jakarta, Jumat (30/8).

Yunus mengatakan, selain untuk membangun jalan nantinya limbah juga bisa dipakai sebagai bahan reklamasi tambang. Meski demikian, rencana pembuatan slag untuk reklamasi masih membutuhkan kajian khusus.

"Reklamasi kan bisa nutup, bisa juga bagaimana. Reklamasi kan tergantung ininya. Tapi tentunya harus melalui adendum dokumen reklamasi. Rencana reklamasi karena dulunya mungkin tidak ada slag yang masuk sekarang harus ada slag yang masuk, berarti harus ada kajian," jelasnya.

Sementara itu, Menteri Koordinator bidang Perekonomian, Darmin Nasution mengatakan, sejauh ini pembahasan aturan smelter telah mencapai tahap finalisasi. Pertemuan dengan pihak terkait akan dilakukan dalam 2 pekan mendatang agar aturan bisa berlaku efektif.

"Untuk di situ (reklamasi) bisa, diolah jadi bahan pabrik semen dan pelapis jalan bisa. Tapi untuk itu harus ada pengujian, tapi tidak rumit karena kita tahu ingin sebenarnya memanfaatkan ini bukan karena konsentrasinya tapi jumlahnya (limbah) sudah banyak," jelasnya.

(mdk/bim)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Hasilkan 7,2 Juta Ton Limbah Setiap Tahun, Pemprov Banten Bakal Sanksi Perusahaan Perusak Lingkungan
Hasilkan 7,2 Juta Ton Limbah Setiap Tahun, Pemprov Banten Bakal Sanksi Perusahaan Perusak Lingkungan

Mencegah pencemaran, pengawasan dan kontrol bakal terus digencarkan.

Baca Selengkapnya
Banyuwangi Bakal Kembangkan Bahan Bakar dari Sampah
Banyuwangi Bakal Kembangkan Bahan Bakar dari Sampah

Pemkab Banyuwangi terus melakukan berbagai langkah pengolahan sampah.

Baca Selengkapnya
Gantikan Batu Bara, 30 Ton Olahan Sampah Dipasok ke Pabrik SBI untuk Jadi Bahan Bakar
Gantikan Batu Bara, 30 Ton Olahan Sampah Dipasok ke Pabrik SBI untuk Jadi Bahan Bakar

Langkah ini untuk mewujudkan lingkungan yang bersih dan sehat, sekaligus membantu perusahaan mendapatkan sumber energi alternatif.

Baca Selengkapnya
BUMN & BUMD Kolaborasi Kelola Sampah Jadi Energi, Bisa Serap 1 Juta Ton Sampah dalam Setahun
BUMN & BUMD Kolaborasi Kelola Sampah Jadi Energi, Bisa Serap 1 Juta Ton Sampah dalam Setahun

SIG melalui anak usahanya, SBI, juga menjadi inisiator sekaligus operator fasilitas RDF pertama di Indonesia.

Baca Selengkapnya
FOTO: Penampakan Gunung Sampah di TPA Burangkeng yang Over Kapasitas dan Mau Diperluas 2,5 Hektar
FOTO: Penampakan Gunung Sampah di TPA Burangkeng yang Over Kapasitas dan Mau Diperluas 2,5 Hektar

TPA Burangkeng rencananya akan diperluas pada tahun 2024 dari 2,5 hektar menjadi 5 hektar.

Baca Selengkapnya
Terungkap Dua Perusahaan Pencemar Udara di Jakarta
Terungkap Dua Perusahaan Pencemar Udara di Jakarta

Kedua perusahaan tersebut beroperasi di Jakarta Utara.

Baca Selengkapnya
PLN Sulap Sampah Jadi Bahan Bakar PLTU di Kota Medan, Begini Cara Kerjanya
PLN Sulap Sampah Jadi Bahan Bakar PLTU di Kota Medan, Begini Cara Kerjanya

Fasilitas ini dapat membantu mengurangi emisi karbon yang dihasilkan sektor kelistrikan, khususnya dari PLTU.

Baca Selengkapnya
Proyek ITF Batal, Jakpro Dapat Suntikan Modal Rp2,4 Triliun Bangun LRT Velodrome-Manggarai
Proyek ITF Batal, Jakpro Dapat Suntikan Modal Rp2,4 Triliun Bangun LRT Velodrome-Manggarai

Suntikan modal tersebut turun karena anggaran untuk pembangunan fasilitas pengolahan sampah Intermediate Treatment Facility (ITF) dibatalkan.

Baca Selengkapnya
Banyak Pabrik Beroperasi, DLH Kota Batam Bakal Cabut Izin Perusahaan Langgar Aturan Olah Limbah B3
Banyak Pabrik Beroperasi, DLH Kota Batam Bakal Cabut Izin Perusahaan Langgar Aturan Olah Limbah B3

Banyak Pabrik Beroperasi, DLH Kota Batam Bakal Cabut Izin Perusahaan Langgar Aturan Olah Limbah B3

Baca Selengkapnya
Jokowi Minta Pengusaha Tambang Peduli Lingkungan
Jokowi Minta Pengusaha Tambang Peduli Lingkungan

Jokowi menegaskan, tanah bekas tambang juga harus segera direklamasi.

Baca Selengkapnya
Kembangkan Energi Terbarukan, KLHK dan PPLI Siapkan Teknologi Pengolah Sampah Plastik Jadi BBM
Kembangkan Energi Terbarukan, KLHK dan PPLI Siapkan Teknologi Pengolah Sampah Plastik Jadi BBM

Langkah ini penting dilakukan karena ada 13 juta ton lebih sampah plastik dalam setahun.

Baca Selengkapnya