Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pemerintah Masih Godok Harga Beli Listrik Energi Terbarukan

Pemerintah Masih Godok Harga Beli Listrik Energi Terbarukan Menteri ESDM Arifin Tasrif. ©2019 Liputan6.com/Pebrianto Eko Wicaksono

Merdeka.com - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sedang menggodok aturan baru terkait harga beli dari pembangkit listrik berbasis energi terbarukan (EBT) yang akan menggunakan skema feed in tariff untuk formula harga yang baru.

Aturan ini dituangkan dalam Peraturan Presiden (Perpres) yang saat ini diproses oleh Kementerian Sekretariat Negara (Kemensesneg).

Menteri ESDM Arifin Tasrif menjelaskan, berdasar skema feed in tarif kali ini harga akan dibedakan berdasarkan jenis sumber EBT-nya, karena setiap EBT memiliki perbedaan biaya dan teknologi.

"Contohnya geothermal, lain dengan solar panel, lain dengan biomassa, dengan hydro. Kalau geothermal kan mirip-mirip migas, mengebor dan survei," jelas Arifin.

Dia memastikan, kebijakan baru ini bertujuan agar ramah investor serta tidak merugikan investor. Dengan skema yang baru ini diharapkan pembangunan pembangkit EBT tetap berjalan.

"Kan kemarin feed in tarif diberlakukan untuk semuanya, sehingga tidak jalan. Yang costnya mahal, masa mau dijual murah, malah rugi," ungkap Arifin.

Pemanfaatan EBT 23 Persen

Selain itu saat ini sedang digodok bahwa masa berlakunya akan disesuaikan dengan depresiasi cost yang akan terus menurun, sehingga beban PLN tidak terlalu berat. "Supaya ke depan beban PLN tidak terlalu berat, jangan dipukul rata semua, padahal biayanya sudah turun, kan ada depresiasi," jelas Arifin.

Kebijakan baru ini akan menggantikan formula harga pembangkit listrik EBT yang saat ini dihitung berdasarkan biaya pokok penyediaan (BPP) yang ditetapkan PLN seperti tertuang dalam Peraturan Menteri ESDM nomor 50 Tahun 2017.

Formula baru ini menjadi salah satu upaya pemerintah untuk mencapai pemanfaatan EBT sebesar 23 persen di dalam bauran energi (energy mix) di 2025 sesuai Rencana Umum Energi Nasional (RUEN).

(mdk/azz)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Aturan Sedang Disusun, Produksi Tenaga Listrik Indonesia Masa Depan Didominasi Sumber EBT
Aturan Sedang Disusun, Produksi Tenaga Listrik Indonesia Masa Depan Didominasi Sumber EBT

Menurut Muhadi, jumlah ini didapatkan lewat pemodelan dengan metodologi studi demand-supply RKUN yang dilakukan pada 571 region.

Baca Selengkapnya
Ada Aturan Carbon Capture Storage, Pemerintah Harus Jaga Harga Listrik Tetap Terjangkau
Ada Aturan Carbon Capture Storage, Pemerintah Harus Jaga Harga Listrik Tetap Terjangkau

Saat ini, belum ada landasan hukum khusus yang mengatur mekanisme pelaksanaan CCS di sektor ketenagalistrikan.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Janji Tarif Listrik Tetap Murah di Tengah Percepatan Transisi Energi Baru Terbarukan
Pemerintah Janji Tarif Listrik Tetap Murah di Tengah Percepatan Transisi Energi Baru Terbarukan

Percepatan transisi energi fosil ke EBT diperlukan untuk mewujudkan target emisi karbon netral atau net zero emission pada 2060 mendatang.

Baca Selengkapnya
Pemasok Listrik EBT Keluhkan Harga Beli PLN yang Murah
Pemasok Listrik EBT Keluhkan Harga Beli PLN yang Murah

Penjualan listrik berbasis energi terbarukan kepada PLN menggunakan skema perjanjian Independent Power Producer (IPP).

Baca Selengkapnya
Ada Faktor Teknologi yang Jadi Tantangan Pengembangan Energi Baru Terbarukan
Ada Faktor Teknologi yang Jadi Tantangan Pengembangan Energi Baru Terbarukan

Energi Baru Terbarukan dihadapkan dengan 4 tantangan.

Baca Selengkapnya
Luhut Akhirnya Buka Suara Soal Rencana Kenaikan Pajak Sepeda Motor
Luhut Akhirnya Buka Suara Soal Rencana Kenaikan Pajak Sepeda Motor

Strategi pemerintah menekan polusi dengan menaikkan pajak, hingga menerapkan area ganjil genap, termasuk untuk kendaraan listrik.

Baca Selengkapnya
Bahlil Ungkap Aturan Pembatasan Pertalite di Tangan Prabowo-Gibran
Bahlil Ungkap Aturan Pembatasan Pertalite di Tangan Prabowo-Gibran

Bahlil menyebut, saat ini pemerintah masih melakukan pembahasan revisi Perpres Nomor 191 Tahun 2014

Baca Selengkapnya
Kembangkan Kendaraan Listrik, Pemerintah Bakal Batasi Pembelian Hingga Beri Insentif ke Investor
Kembangkan Kendaraan Listrik, Pemerintah Bakal Batasi Pembelian Hingga Beri Insentif ke Investor

Pemerintah sedang menyusun perubahan aturan untuk dapat mempercepat pengembangan ekosistem kendaraan bermotor berbasis listrik.

Baca Selengkapnya
BPH Migas Ternyata Sudah Punya Mekanisme Pembatasan Pembelian BBM Subsidi
BPH Migas Ternyata Sudah Punya Mekanisme Pembatasan Pembelian BBM Subsidi

Guna melakukan pembatasan pembelian Pertalite, maka harus lebih dulu menunggu Revisi Perpres 191/2014 itu terbit.

Baca Selengkapnya
Menteri Bahlil Perintahkan Smelter Tambang Ganti Sumber Energi Pakai Panel Surya Mulai 2025
Menteri Bahlil Perintahkan Smelter Tambang Ganti Sumber Energi Pakai Panel Surya Mulai 2025

Langkah ini diperlukan untuk mengurangi tingkat emisi dari operasional smelter. Termasuk dalam mengejar target nol emisi karbon.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Butuh Rp800 Triliun buat Tambah Kapasitas Pembangkit Listrik
Pemerintah Butuh Rp800 Triliun buat Tambah Kapasitas Pembangkit Listrik

Pemerintah menargetkan penambahan kapasitas pembangkit listrik sebesar 68 gigawatt (GW) dalam 10 tahun ke depan.

Baca Selengkapnya
Benarkah Skema Power Wheeling di RUU EBET Buat Subsidi Listrik Bakal Bengkak?
Benarkah Skema Power Wheeling di RUU EBET Buat Subsidi Listrik Bakal Bengkak?

Kenaikan subsidi listrik itu berisiko muncul karena aturan power wheeling memperbolehkan pembangkit swasta untuk menjual listrik EBET.

Baca Selengkapnya