Pemerintah masih kaji pengenaan cukai minuman kemasan plastik
Merdeka.com - Pemerintah telah menaikkan target penerimaan cukai sebesar Rp 1,89 triliun dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Perubahan 2016 menjadi Rp 148,09 triliun. Angka ini naik dibanding APBN 2016 yang hanya Rp 146,43 triliun.
Salah satu sumber penerimaan cukai ini berasal dari pengenaan cukai terhadap botol plastik sebesar Rp 1 triliun.
Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan, Suahasil Nazara mengatakan, pihaknya masih mengkaji mengenai pengenaan cukai kemasan plastik. Menurutnya, pembahasan ini akan menjadi fokus pemerintah dibanding dengan pengenaan cukai lainnya, seperti tembakau dan alkohol.
-
Mengapa cukai minuman berpemanis diterapkan? Penerapan Cukai Minuman Berpemanis dalam Kemasan (MBDK) pada 2024 ini perlu disambut baik karena manfaat kesehatan yang mungkin diberikannya.
-
Kapan tahap implementasi program Ayo BerAKSI? Pada tahapan implementasi, seluruh proposal yang lolos tahapan evaluasi dan verifikasi akan memperoleh pendanaan sebesar Rp5.000.000. Tahapan ini akan berlangsung pada tanggal 28 Oktober 2024-30 November 2024.
-
Apa alasan dibekukannya Bea Cukai? Presiden Soeharto mengeluarkan Instruksi Presiden No. 4 Tahun 1985 untuk memperlancar arus barang demi mendukung ekonomi, setelah berkonsultasi dengan menteri dan mengevaluasi dari BPKP.
-
Bagaimana cukai rokok mempengaruhi industri? 'Ini kelihatannya sudah mulai jenuh. Ini kelihatan bahwa mungkin cukai ini akan menjadi pengendali dari industri hasil tembakau,' ujar Benny, Jakarta, Rabu (29/5).
-
Apa saja dampak cukai terhadap kesehatan? Kebijakan ini diharapkan dapat membawa berbagai manfaat, khususnya di bidang kesehatan. Minuman berpemanis merupakan salah satu faktor risiko utama berbagai penyakit kronis seperti diabetes, obesitas, dan penyakit jantung.
-
Kenapa pembangunan IKN di era Prabowo-Gibran diprediksi kurang maksimal? Hal itu, dikarenakan Prabowo berencana akan menggelontorkan dana untuk pembangunan IKN sebanyak Rp16 triliun per tahun.
"(Cukai plastik) masih ada di agenda, tapi kami lihat implementasinya tidak secepat yang kita bayangkan. Tapi tetap ada di agenda kita," kata Suahasil di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Rabu (17/8).
Dia menambahkan, hingga saat ini masih banyak pro kontra dari berbagai pihak mengenai pengenaan cukai ini. Sehingga pengkajian yang akan dilakukan juga bertujuan agar pemerintah bisa menemukan titik temu dari masing-masing pihak.
Dia berharap, jika pengenaan cukai ini bisa disahkan tahun ini, maka pemerintah bisa memberlakukan cukai plastik di tahun depan.
"Pro kontra ada terus. (Titik temunya) nanti kita konsultasikan. Ini kan supaya aturannya bisa diterima," imbuhnya.
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan Askolani mengatakan, cukai plastik dan cukai minuman berpemanis baru akan diberlakukan di 2024 mendatang.
Baca SelengkapnyaSaat ini, barang yang dikenakan cukai baru mencakup tiga jenis, yaitu etil alkohol atau etanol, minuman yang mengandung etil alkohol, dan hasil tembakau.
Baca SelengkapnyaTriyono khawatir kenaikan harga minuman manis dalam kemasan nantinya akan membebani daya beli masyarakat.
Baca SelengkapnyaPemerintah masih menggodok aturan pengenaan cukai produk.
Baca SelengkapnyaAskolani mengatakan pihaknya belum bisa berbicara lebih jauh soal pemberian cukai pangan olahan tersebut.
Baca SelengkapnyaMengingat pengenaan cukai minuman berpemanis tersebut harus memperhatikan kondisi perekonomian saat ini.
Baca SelengkapnyaMinuman berpemanis dianggap sebagai pemicu penyakit diabetes, pengusaha berikan data lain.
Baca SelengkapnyaHal itu dampak dari rencana Kementerian Keuangan yang akan menerapkan cukai Minuman Berpemanis Dalam Kemasan (MBDK).
Baca SelengkapnyaProses sosialisasi DJPK Kemenkeu pada 27 Desember 2023 dirasa sangat terburu-buru dan dipaksakan.
Baca SelengkapnyaWacana pengenaan cukai bagi pedagang makanan hanya menambah beban.
Baca SelengkapnyaSudah ada beberapa Pemda menyampaikan niat untuk memberikan insentif. Tetapi pihaknya masih menunggu aturannya terbit secara resmi.
Baca Selengkapnya