Pemerintah Masih Kaji Perubahan Skema Dana Pensiun PNS
Merdeka.com - Pemerintah masih mengkaji terkait perubahan sistem pembayaran pensiun Pegawai Negeri Sipil (PNS) dengan skema fully funded. Skema yang dicanangkan sejak lama ini, masih terus dibahas di lingkungan kementeriannya.
"Pemerintah lagi review kembali untuk kebijakan pensiun kedepan. Tapi review-nya belum selesai. Jadi mohon ditunggu," kata Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Askolani saat ditemui di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (27/6).
Dia mengatakan, beberapa hal yang menjadi ulasan pihaknya yakni dengan melihat secara keseluruhan aspeknya. Apakah itu dari kebijakan, skema pendanaanya, hingga kelembagaanya.
-
Kapan BPJS Ketenagakerjaan akan mulai membayarkan pensiun berkala? 'Kami sangat menyambut hangat kerjasama ini karena nanti mulai tahun 2030 kami akan mulai membayarkan manfaat pensiun berkala untuk seluruh peserta jaminan pensiun BPJS Ketenagakerjaan.
-
Kenapa pemerintah menetapkan formasi CPNS secara bertahap? 'Namun angka tersebut masih akan bergerak, mengingat kebutuhan ASN secara nasional akan dioptimalkan. Pemerintah berusaha memenuhi kebutuhan formasi tersebut. Namun demikian penetapan formasi secara bertahap akan segera diterbitkan agar proses seleksi dapat sesegera mungkin dilaksanakan,' tandasnya.
-
Siapa Menteri PPN saat ini? Adapun, Menteri PPN saat ini dijabat oleh Suharso Monoarfa, yang dipilih langsung oleh presiden pada tahun 2019.
-
Bagaimana cara menghitung pensiun menteri? Setiap satu bulan masa jabatan menteri berhak atas pensiun sebesar 1 persen dari dasar pensiun.
-
Apa itu PIP Kemenag? Program Indonesia Pintar yang selanjutnya disebut PIP adalah bantuan berupa uang dari pemerintah yang diberikan kepada peserta didik yang orang tuanya tidak dan/atau kurang mampu membiayai pendidikannya, sebagai kelanjutan dan perluasan sasaran dari program Bantuan Siswa Miskin (BSM).
-
Apa yang diterima menteri selain pensiun? Tidak hanya pensiun bulanan, para menteri yang telah menyelesaikan masa jabatan juga akan mendapatkan Tunjangan Hari Tua (THT).
"Intinya lagi direview. sehingga nanti pada waktunya akan disampaikan presiden," katanya.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo telah menyetujui rancangan baru terkait perubahan sistem pembayaran pensiun PNS (Pegawai Negeri Sipil) dengan skema fully funded. Nantinya, skema baru itu akan mulai diterapkan untuk PNS rekrutan 2020.
"Presiden Jokowi telah menyetujui dalam rapat terbatas (ratas) kepada menteri terkait," ucap Deputi Sumber Daya Manusia (SDM) Aparatur Kementerian PAN-RB, Setiawan Wangsaatmaja, seperti ditulis Sabtu (1/12).
Pria yang akrab disapa Iwan itu menjelaskan saat ini Kementerian PAN-RB tengah menggodok rancangan skema pensiun fully funded untuk dijadikan peraturan pemerintah (permen). Permen kini tengah dalam finalisasi.
"Saat ini rancangan permennya sedang kami finalisasi namun yang pasti sekarang sedang dilakukan simulasi di rancangan permen untuk sistem pensiun. Karena pensiun ini bakal terkait dengan gaji dan juga tunjangan," ujarnya.
(mdk/azz)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kementerian PANRB tengah menyusun skema pensiunan di dalam Revisi Undang-Undang (RUU) ASN Nomor 5 Tahun 2014.
Baca SelengkapnyaDesain reformasi akan membagi beban pensiun antara pemerintah pusat dan daerah.
Baca SelengkapnyaSudah ada instansi di daerah yang mengimplementasikan skema uang pensiun untuk pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
Baca SelengkapnyaSkema ini diberikan untuk perlindungan kesinambungan penghasilan hari tua sebagai hak dan sebagai penghargaan atas pengabdian.
Baca SelengkapnyaPemerintah masih menunggu penerbitan PP tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil.
Baca SelengkapnyaMeskipun baru cair Februari, dia menjamin gaji PNS per Januari 2024 pun sudah mengalami kenaikan sebesar 8 persen.
Baca SelengkapnyaJokowi berharap gaji PNS dapat meningkatkan kinerja serta akselerasi transformasi ekonomi dan pembangunan nasional.
Baca SelengkapnyaRespons mengejutkan Menteri PANRB Azwar Anas saat ditanya rencana kenaikan gaji PNS tahun 2025.
Baca SelengkapnyaPemerintah tengah membahas tidak adanya pemberhentian massal bagi para tenaga non-ASN. Untuk itu, pemerintah mencanangkan PPPK Part Time.
Baca SelengkapnyaKemenPAN-RB tengah menunggu proses terbitnya PP di Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Baca SelengkapnyaTak hanya gaji, tunjangan PNS juga dikabarkan akan ikut naik di 2025.
Baca SelengkapnyaNamun, untuk peraturan pemerintah (PP) terkait kenaikan gaji ASN tersebut masih dalam proses.
Baca Selengkapnya