Pemerintah Masih Pikir-Pikir Beri PMN Untuk Selamatkan Jiwasraya
Merdeka.com - Pemerintah saat ini tengah mengkaji sejumlah skema untuk menyelamatkan PT Asuransi Jiwasraya (Persero). Dalam skema tersebut, salah satu usulannya adalah suntikan dana dalam bentuk penyertaan modal negara (PMN).
Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan menyatakan opsi penyuntikan modal melalui PMN belum diputuskan masuk pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2021.
Dirjen Kekayaan Negara, Isa Rachmatarwata, mengatakan saat ini pihaknya masih berkoordinasi dengan Kementerian BUMN untuk memutuskan opsi apa yang akan diambil pemerintah untuk menyelamatkan Jiwasraya.
-
Bagaimana Jiwasraya mengajak peserta untuk ikut program restrukturisasi? Siapkan Tim Khusus Untuk dapat mengajak pemegang polis yang belum mengikuti Program Restrukturisasi Jiwasraya, manajemen Jiwasraya diketahui telah menyiapkan tim khusus yakni Tim Operasional dan Pelayanan Pasca Restrukturisasi (OPPR).
-
Siapa yang memimpin Jiwasraya saat ini? Direktur yang melaksanakan tugas Direktur Utama Jiwasraya, R. Mahelan Prabantarikso menjelaskan, penambahan jumlah peserta Program Restrukturisasi Jiwasraya di periode September 2024 berasal dari kelompok pemegang polis kategori bancassurance mencapai 128 polis dan pemegang polis kategori korporasi sebanyak 11 polis.
-
Mengapa Jasa Raharja fokus pada pengelolaan investasi? “Peningkatan ini menunjukkan komitmen Jasa Raharja untuk terus mengembangkan portofolio investasinya serta intensifikasi dalam optimalisasi pendapatan dan mencapai hasil yang menguntungkan bagi perusahaan,“
-
Apa itu Reksa Dana? Investasi ini dinilai cukup mudah, karena Anda bisa menginvestasikan dana yang dimiliki dalam bentuk saham, obligasi dan pasar uang.
-
Bagaimana iuran BPJS akan dibahas? 'Dan bagaimana iuran nanti akan dibahas lebih lanjut, karena dalam Perpres 59 juga diamanatkan juga bahwa hasil dari evaluasi tentunya akan melandaskan atau mengacu untuk penetapan dari segi manfaat dari segi tarif atau segi iuran,' sambungnya.
-
Apa saja program perlindungan dari BPJS Ketenagakerjaan? Dengan BPJS Ketenagakerjaan, para pekerja akan memperoleh perlindungan melalui program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).
"Kita tunggu saja, apakah dianggarkan apa tidak," kata Isa dalam dalam media briefing DJKN, Jumat (24/7).
"Alokasi di APBN 2021, Agustus ya pastinya," imbuh dia.
Pemerintah Kaji Opsi Lain
Isa menyebut, pemerintah akan tetap menyelesaikan masalah yang menimpa Jiwasraya ini. Menurutnya, masih ada kemungkinan pemerintah untuk menyelamatkan Jiwasraya tidak melalui PMN, melainkan skema baru. Meski begitu, Isa mengaku belum bisa menjelaskan secara detail mengenai skema baru yang akan dipertimbangkan pemerintah.
"Tapi yang jelas pemerintah akan lakukan mekanisme tidak investasi langsung ke Jiwasraya. Detailnya nanti akan satu pintu, agar ceritanya jelas lewat Kementerian BUMN. Kita lihat Agustus ada apa tidak, ada alternatif lain kita selesaikan Jiwasraya," ungkap Isa.
Reporter: Pipit Ika Ramadhani
Sumber: Liputan6
(mdk/bim)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Jiwasraya telah berhasil merestrukturisasi sebesar 99,7 persen polis Jiwasraya hingga akhir tahun ini.
Baca SelengkapnyaOJK telah meminta manajemen Jiwasraya untuk menyusun Rencana Penyehatan Keuangan (RPK).
Baca SelengkapnyaErick berharap IFG melalui IFG Life dapat meneruskan capaian positif dalam memberikan proteksi kepada nasabah.
Baca SelengkapnyaDiharapkan DPR dapat menyetujui Usulan PMN Rp3,61 triliun kepada ASABRI.
Baca SelengkapnyaUntuk Badan Bank Tanah dimohonkan Rp1 triliun ini akan digunakan untuk pemenuhan modal bank tanah sesuai dengan amanat pasal 43 ayat 1 PP 64 tahun 2021.
Baca SelengkapnyaPenyertaan modal negara ini akan melibatkan BPK untuk memastikan akuntabel kinerja BUMN.
Baca SelengkapnyaOJK telah meminta manajemen Jiwasraya sejak 2020 untuk mengatasi ketidakmampuan Jiwasraya memenuhi kewajiban kepada pemegang polis.
Baca SelengkapnyaDinamika minat investasi pada IKN meningkat, apalagi pemerintah menjamin risiko demand pada tahap awal.
Baca SelengkapnyaPemerintah memutuskan untuk melakukan likuidasi atau membubarkan Jiwasraya.
Baca SelengkapnyaTambahan PMN Rp3 triliun disertai dengan peninjauan kembali tarif IJP.
Baca SelengkapnyaAset yang dilelang merupakan bekas kantor Jiwasraya yang kini telah dialihkan kepada PT Asuransi Jiwa IFG (IFG Life)
Baca SelengkapnyaKemenkeu berencana memberikan dana suntikan PMN kepada tiga perusahaan pelat merah senilai Rp28,15 triliun.
Baca Selengkapnya