Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pemerintah moratorium lahan sawit, 104 pemohon izin gigit jari

Pemerintah moratorium lahan sawit, 104 pemohon izin gigit jari Ilustrasi Pekerja kelapa sawit. Ilustrasi shutterstock.com

Merdeka.com - Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya menyatakan tidak akan mengeluarkan izin baru pembukaan lahan untuk perkebunan kelapa sawit. Menteri Siti mencatat, sampai saat ini ada sekitar 104 pemohon yang mengajukan izin untuk pembukaan lahan perkebunan kelapa sawit.

Hal ini merupakan bagian dari penyusunan aturan penundaan (moratorium) izin perkebunan kepala sawit.

‎"Kalau di saya izin. Ada yang permohonan baru kalau di saya sudah pasti tidak bisa. Ini sudah banyak, ada 104 pemohonan dan 1,5 juta hektar (ha) yang dimohonkan," ujarnya di Jakarta, Jumat (15/7).

Selain itu, pemerintah juga tengah mengkaji pemohononan perluasan lahan hutan untuk perkebunan sawit. Selama ini sudah ada sekitar 1,8 juta ha yang diminta untuk dibebaskan sebagai perluasan perkebunan kelapa sawit yang sudah ada.

"Kemudian ada proses pelepasan, diminta ‎1,07 juta ha, ditambah 800.000 ha. Ini sudah kita teliti. Tapi ada yang memang izin-izinnya bisa kita lepas, karena itu kita proses dan lain-lain," jelasnya.

Menurut Menteri Siti, nantinya aturan tersebut akan tertuang dalam Instruksi Presiden (Inpres). "Payung hukumnya Inpres. Secepatnya, tadi penormaannya sudah ketemu. Minggu depan di cek norma-normanya," ungkap dia.

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Ferry Mursyidan Baldan menambahkan saat ini pemerintah tengah menyusun aturan soal Penundaan (moratorium) Izin Perkebunan Kelapa Sawit.‎

Menteri Ferry mengungkapkan, agar aturan ini bisa terbentuk, maka perlu ada harmonisasi dan sinkronisasi aturan pada masing-masing kementerian dan lembaga terkait, termasuk dari pemerintah daerah (Pemda).

"Harus well managed, ada beberapa kementerian itu kan harus dipadukan. Nanti abis ini ada pertemuan berikutnya lagi, ada detailnya lagi. Permen (Peraturan Menteri) kita benahi," kata dia.

(mdk/bim)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Nusron Ungkap 537 Perusahaan Kelapa Sawit Beroperasi Tanpa Izin Selama 8 Tahun
Nusron Ungkap 537 Perusahaan Kelapa Sawit Beroperasi Tanpa Izin Selama 8 Tahun

Penyelesaian masalah terhadap 537 perusahaan kelapa sawit yang tidak memiliki hak guna usaha (HGU) tuntas pada Desember.

Baca Selengkapnya
Jokowi Teken Perpres IKN: Investor Dapat Izin HGU 190 Tahun dan HGB 160 Tahun, Begini Ketentuannya
Jokowi Teken Perpres IKN: Investor Dapat Izin HGU 190 Tahun dan HGB 160 Tahun, Begini Ketentuannya

Jokowi telah menandatangani Perpres No.75 Tahun 2024 tentang percepatan pembangunan IKN.

Baca Selengkapnya
Akhirnya Terungkap, Begini Kronologi Menteri Bahlil Cabut Ribuan Izin Tambang
Akhirnya Terungkap, Begini Kronologi Menteri Bahlil Cabut Ribuan Izin Tambang

Satgas dapat memutuskan pencabutan izin usaha tambang dengan rekomendasi yang telah disepakati.

Baca Selengkapnya
Terungkap, Masih Ada 60 Izin Tambang Aktif di Lokasi IKN Nusantara
Terungkap, Masih Ada 60 Izin Tambang Aktif di Lokasi IKN Nusantara

Hal yang menjadi sorotan utama OIKN adalah durasi perizinan pertambangan yang tidak bisa dihentikan begitu saja.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Pak Bas Blak-blakan Protes Investor IKN Ke Jokowi, Singgung Menteri Bahlil
VIDEO: Pak Bas Blak-blakan Protes Investor IKN Ke Jokowi, Singgung Menteri Bahlil

Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Basuki Hadimuljono mengungkapkan, ada protes dari investor ibu kota nusantara (IKN) kepada Presiden Jokowi.

Baca Selengkapnya
FOTO:  Menentang Ekspansi Kelapa Sawit, Masyarakat Adat Papua dan Aktivis Lingkungan Sampaikan 253.823 Petisi di Mahkamah Agung
FOTO: Menentang Ekspansi Kelapa Sawit, Masyarakat Adat Papua dan Aktivis Lingkungan Sampaikan 253.823 Petisi di Mahkamah Agung

Aksi ini dilakukan untuk mencabut izin dua perusahaan kelapa sawit di Boven Digoel dan Sorong yang mengancam hutan adat.

Baca Selengkapnya
Penjelasan Polisi Soal 9 Petani Digunduli Usai Jadi Tersangka Mengancam Pekerja IKN
Penjelasan Polisi Soal 9 Petani Digunduli Usai Jadi Tersangka Mengancam Pekerja IKN

Tahanan digunduli guna pemeriksaan identitas, badan atau kondisi fisik dan menjaga atau memelihara kesehatan serta mengidentifikasi penyakit.

Baca Selengkapnya
Aturan Diteken Jokowi: Kepala Otorita IKN Bisa Tentukan Harga Tanah di Ibu Kota Baru
Aturan Diteken Jokowi: Kepala Otorita IKN Bisa Tentukan Harga Tanah di Ibu Kota Baru

Ada dua tujuan, satu, pengelolaan Aset Dalam Penguasaan (ADP). Dua, pelaksanaan investasi di Ibu Kota Nusantara, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

Baca Selengkapnya
Cabut 2.051 IUP, Bahlil Bongkar Trik 'Nakal' Pengusaha Tambang
Cabut 2.051 IUP, Bahlil Bongkar Trik 'Nakal' Pengusaha Tambang

Menteri Bahlil cabut 2.051 Izin Usaha Tambang (IUP) dan bongkar trik nakal pengusaha tambang.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Bakal Terbitkan Aturan Khusus Reklamasi Tambang di Kawasan IKN
Pemerintah Bakal Terbitkan Aturan Khusus Reklamasi Tambang di Kawasan IKN

Horas menambahkan aturan tersebut dibuat dalam bentuk peraturan pemerintah atau PP.

Baca Selengkapnya
Ini Dilakukan Pemerintah Jokowi Agar Perhutanan Sosial Bisa Diberdayakan Masyarakat
Ini Dilakukan Pemerintah Jokowi Agar Perhutanan Sosial Bisa Diberdayakan Masyarakat

Jokowi mengarahkan agar masyarakat dapat memanfaatkan lahan sudah diberikan sesegera mungkin

Baca Selengkapnya
110 Juta Bidang Tanah Terdaftar Era Jokowi, Wamen Raja Juli Antoni: Kita Diberkahi Presiden Gesit
110 Juta Bidang Tanah Terdaftar Era Jokowi, Wamen Raja Juli Antoni: Kita Diberkahi Presiden Gesit

Masyarakat diminta menjaga sertifikat tersebut, sebab surat tersebut menjadi bukti kepemilikan tanah.

Baca Selengkapnya