Pemerintah moratorium lahan sawit, 104 pemohon izin gigit jari
Merdeka.com - Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya menyatakan tidak akan mengeluarkan izin baru pembukaan lahan untuk perkebunan kelapa sawit. Menteri Siti mencatat, sampai saat ini ada sekitar 104 pemohon yang mengajukan izin untuk pembukaan lahan perkebunan kelapa sawit.
Hal ini merupakan bagian dari penyusunan aturan penundaan (moratorium) izin perkebunan kepala sawit.
"Kalau di saya izin. Ada yang permohonan baru kalau di saya sudah pasti tidak bisa. Ini sudah banyak, ada 104 pemohonan dan 1,5 juta hektar (ha) yang dimohonkan," ujarnya di Jakarta, Jumat (15/7).
-
Bagaimana cara Kementan melaksanakan arahan Presiden? Intinya kita siap melaksanakan arahan Bapak Presiden
-
Aturan apa yang dikeluarkan Presiden Jokowi terkait PNS? Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah mengeluarkan aturan tentang penyesuaian tata cara kerja baru bagi PNS.
-
Apa rencana Prabowo terkait kementerian? Presiden terpilih Prabowo Subianto dikabarkan akan menambah jumlah kementerian lembaga menjadi 40.
-
Kapan Kementan keluarkan Permentan tentang pupuk? Mentan Amran memastikan petani tidak usah khawatir atas ketersediaan pupuk. Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman minta jajarannya mensosialisasikan Permentan No 01 Tahun 2024 sebagai revisi Permentan No 10 Tahun 2022 tentang Tata Cara Penetapan Alokasi dan HET Pupuk Bersubsidi Sektor Pertanian.
-
Bagaimana Jokowi ingin UU Perampasan Aset dikawal? 'Terakhir saya titip upayakan maksimal penyelamatan dan pengembalian uang negara sehingga perampasan aset menjadi penting untuk kita kawal bersama,' ucap Jokowi.
-
Kapan TKN Prabowo-Gibran menyampaikan instruksi tersebut? Hal itu disampaikan Wakil Komandan Tim Penggalangan TKN Prabowo-Gibran, Sangap Surbakti.
Selain itu, pemerintah juga tengah mengkaji pemohononan perluasan lahan hutan untuk perkebunan sawit. Selama ini sudah ada sekitar 1,8 juta ha yang diminta untuk dibebaskan sebagai perluasan perkebunan kelapa sawit yang sudah ada.
"Kemudian ada proses pelepasan, diminta 1,07 juta ha, ditambah 800.000 ha. Ini sudah kita teliti. Tapi ada yang memang izin-izinnya bisa kita lepas, karena itu kita proses dan lain-lain," jelasnya.
Menurut Menteri Siti, nantinya aturan tersebut akan tertuang dalam Instruksi Presiden (Inpres). "Payung hukumnya Inpres. Secepatnya, tadi penormaannya sudah ketemu. Minggu depan di cek norma-normanya," ungkap dia.
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Ferry Mursyidan Baldan menambahkan saat ini pemerintah tengah menyusun aturan soal Penundaan (moratorium) Izin Perkebunan Kelapa Sawit.
Menteri Ferry mengungkapkan, agar aturan ini bisa terbentuk, maka perlu ada harmonisasi dan sinkronisasi aturan pada masing-masing kementerian dan lembaga terkait, termasuk dari pemerintah daerah (Pemda).
"Harus well managed, ada beberapa kementerian itu kan harus dipadukan. Nanti abis ini ada pertemuan berikutnya lagi, ada detailnya lagi. Permen (Peraturan Menteri) kita benahi," kata dia.
(mdk/bim)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Penyelesaian masalah terhadap 537 perusahaan kelapa sawit yang tidak memiliki hak guna usaha (HGU) tuntas pada Desember.
Baca SelengkapnyaJokowi telah menandatangani Perpres No.75 Tahun 2024 tentang percepatan pembangunan IKN.
Baca SelengkapnyaSatgas dapat memutuskan pencabutan izin usaha tambang dengan rekomendasi yang telah disepakati.
Baca SelengkapnyaHal yang menjadi sorotan utama OIKN adalah durasi perizinan pertambangan yang tidak bisa dihentikan begitu saja.
Baca SelengkapnyaMenteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Basuki Hadimuljono mengungkapkan, ada protes dari investor ibu kota nusantara (IKN) kepada Presiden Jokowi.
Baca SelengkapnyaAksi ini dilakukan untuk mencabut izin dua perusahaan kelapa sawit di Boven Digoel dan Sorong yang mengancam hutan adat.
Baca SelengkapnyaTahanan digunduli guna pemeriksaan identitas, badan atau kondisi fisik dan menjaga atau memelihara kesehatan serta mengidentifikasi penyakit.
Baca SelengkapnyaAda dua tujuan, satu, pengelolaan Aset Dalam Penguasaan (ADP). Dua, pelaksanaan investasi di Ibu Kota Nusantara, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
Baca SelengkapnyaMenteri Bahlil cabut 2.051 Izin Usaha Tambang (IUP) dan bongkar trik nakal pengusaha tambang.
Baca SelengkapnyaHoras menambahkan aturan tersebut dibuat dalam bentuk peraturan pemerintah atau PP.
Baca SelengkapnyaJokowi mengarahkan agar masyarakat dapat memanfaatkan lahan sudah diberikan sesegera mungkin
Baca SelengkapnyaMasyarakat diminta menjaga sertifikat tersebut, sebab surat tersebut menjadi bukti kepemilikan tanah.
Baca Selengkapnya