Pemerintah Naikkan Status Larangan Terbang Boeing Max 8 Jadi Permanen
Merdeka.com - Pemerintah menetapkan pelarangan permanen untuk pesawat Boeing 737 Max 8 terbang. Sebelumnya, Kementerian Perhubungan hanya memberikan jangka waktu satu minggu larangan terbang untuk keperluan pemeriksaan.
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, mengatakan pelarangan permanen juga sudah dilakukan otoritas penerbangan Amerika Serikat, Federal Aviation Administration (FAA).
"Ban (larangan) permanen sampai ada suatu arahan internasional. Pagi ini FAA sudah melakukan ban terhadap boeing. Kita bukan seminggu lagi, sudah permanen," ujarnya pada Merdeka.com di Bandara Depati Amir, Bangka Belitung, Kamis (14/3).
-
Kapan kebijakan ini berlaku? Mulai awal tahun 2025, hanya aplikasi yang memiliki fungsi inti dan memerlukan akses ke gambar serta video pengguna yang akan diizinkan untuk mengakses seluruh galeri.
-
Kapan larangan berlaku? Keputusan yang diambil pekan lalu ini membatalkan undang-undang tahun 2004 yang mengatur sekolah-sekolah agama Islam di Uttar Pradesh.
-
Dimana larangan itu diterapkan? Dalam laporan yang dikutip dari Android Headlines pada Kamis (14/11), tindakan pelarangan ini terjadi di tengah ketegangan yang meningkat dalam perang semikonduktor yang saat ini berlangsung di pasar.
-
Bagaimana larangan AS dijalankan? Dalam laporan dari The Economic Daily News, Samsung dilaporkan telah mengirimkan email kepada pelanggannya yang berada di Tiongkok, menginformasikan tentang larangan terbaru yang dikeluarkan oleh AS.
-
Apa yang menyebabkan penundaan keberangkatan? Seorang jemaah haji kelompok terbang (kloter) 10 asal Provinsi Gorontalo harus menunda keberangkatannya ke Madinah, Arab Saudi akibat paspor tercecer saat perjalanan dari Gorontalo ke Bandara Internasional Sultan Hasanuddin.
-
Kenapa ada aturan waktu pelukan di bandara? Kebijakan ini diterapkan untuk mencegah pelukan yang terlalu lama yang dapat menyebabkan kemacetan.
Menteri Budi menjelaskan saat ini pemerintah masih melakukan pengecekan terhadap Boeing 737 Max 8 yang terdapat di Indonesia. Jika tim perhubungan udara menemukan permasalahan di mesin pesawat, pemerintah siap memanggil Boeing untuk dimintai penjelasan.
Keputusan pelarangan selamanya, menurutnya, dimungkinkan tentu setelah pemerintah mengkaji penjelasan dari pihak Boeing. "(Bisa dilarang selamanya?) Tentunya kita komunikasi. Kalau kita menemukan sesuatu, kita harus memberikan kesempatan boeing untuk menjelaskan. Jadi tidak langsung."
Menteri Budi memastikan segala perkembangan dan keputusan sudah dan akan dikomunikasikan dengan pihak maskapai pemakai Boeing di Tanah Air. Menurutnya, pihak maskapai sependapat karena menyangkut keselamatan.
"Kita intens dengan Garuda Indonesia dan Lion Air komunikasi dan mereka komit dengan apa yang kita putuskan karena ini menyangkut keselamatan," tutupnya.
Sebelumnya, Boeing telah melarang operasional pesawat 737 Max setelah penyelidik menemukan bukti baru di lokasi kecelakaan fatal Ethiopian Airlines. Pembuat pesawat AS mengatakan akan menangguhkan semua 371 pesawat.
Administrasi Penerbangan Federal (The Federal Aviation Administration/FAA) mengatakan bukti baru serta data satelit yang baru disempurnakan mendorong keputusan untuk sementara melarang jet. FAA sebelumnya selamat sementara banyak negara melarang pesawat.
"Menjadi jelas bagi semua pihak bahwa jalur (penerbangan) Ethiopian Airlines sangat dekat dan berperilaku sangat mirip dengan penerbangan Lion Air," Penjabat Administrator FAA Dan Elwell, dilansir BBC, Kamis (14/3).
Boeing mengatakan terus memiliki kepercayaan penuh pada keselamatan Boeing 737 Max 8. Namun, setelah berkonsultasi dengan FAA dan Dewan Keselamatan Transportasi Nasional, mereka memutuskan untuk menghentikan penerbangan karena terlalu berhati-hati dan untuk meyakinkan masyarakat keselamatan keselamatan pesawat terbang.
(mdk/azz)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Harga pesawat Boeing baru berkisar antara USD89 juta hingga USD440 juta atau setara Rp1,3-Rp6,8 triliun.
Baca SelengkapnyaAlasan Menhub Budi Karya Sumadi melarang penerbangan balon udara di musim mudik lebaran karena bisa mengganggu penerbangan.
Baca SelengkapnyaSebaran abu vulkanik dapat membahayakan dan menghentikan kerja mesin pesawat terbang.
Baca SelengkapnyaSalah satu aturan tersebut memberikan kewenangan kepada Bea Cukai untuk melakukan penataan kembali kebijakan impor dengan menggeser pengawasan impor
Baca SelengkapnyaPembatasan ini implementasi dari dari Permendag Nomor 36 Tahun 2023 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor.
Baca SelengkapnyaSurat Edaran Dirjen Perhubungan Udara Nomor SE 5 DJPU Tahun 2024 tentang Penggunaan SatuSehat Health Pass pada Pelaku Perjalanan Luar Negeri.
Baca SelengkapnyaDirektur Utama PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA) Irfan Setiaputra meminta Kemenhub meninjau ulang TBA tiket pesawat.
Baca SelengkapnyaPenerbangan di Bandara Internasional Minangkabau (BIM) Padang Pariaman ditutup sementara akibat abu erupsi Gunung Marapi.
Baca SelengkapnyaMasyarakat diharapkan dapat mengerti bahaya menerbangkan balon udara di sembarang tempat.
Baca SelengkapnyaPastikan isi koper diperhitungkan dengan baik agar tidak melebihi batas maksimal.
Baca Selengkapnya