Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pemerintah Naikkan Status Larangan Terbang Boeing Max 8 Jadi Permanen

Pemerintah Naikkan Status Larangan Terbang Boeing Max 8 Jadi Permanen Budi Karya Sumadi. ©2017 Merdeka.com

Merdeka.com - Pemerintah menetapkan pelarangan permanen untuk pesawat Boeing 737 Max 8 terbang. Sebelumnya, Kementerian Perhubungan hanya memberikan jangka waktu satu minggu larangan terbang untuk keperluan pemeriksaan.

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, mengatakan pelarangan permanen juga sudah dilakukan otoritas penerbangan Amerika Serikat, Federal Aviation Administration (FAA).

"Ban (larangan) permanen sampai ada suatu arahan internasional. Pagi ini FAA sudah melakukan ban terhadap boeing. Kita bukan seminggu lagi, sudah permanen," ujarnya pada Merdeka.com di Bandara Depati Amir, Bangka Belitung, Kamis (14/3).

Menteri Budi menjelaskan saat ini pemerintah masih melakukan pengecekan terhadap Boeing 737 Max 8 yang terdapat di Indonesia. Jika tim perhubungan udara menemukan permasalahan di mesin pesawat, pemerintah siap memanggil Boeing untuk dimintai penjelasan.

Keputusan pelarangan selamanya, menurutnya, dimungkinkan tentu setelah pemerintah mengkaji penjelasan dari pihak Boeing. "(Bisa dilarang selamanya?) Tentunya kita komunikasi. Kalau kita menemukan sesuatu, kita harus memberikan kesempatan boeing untuk menjelaskan. Jadi tidak langsung."

Menteri Budi memastikan segala perkembangan dan keputusan sudah dan akan dikomunikasikan dengan pihak maskapai pemakai Boeing di Tanah Air. Menurutnya, pihak maskapai sependapat karena menyangkut keselamatan.

"Kita intens dengan Garuda Indonesia dan Lion Air komunikasi dan mereka komit dengan apa yang kita putuskan karena ini menyangkut keselamatan," tutupnya.

Sebelumnya, Boeing telah melarang operasional pesawat 737 Max setelah penyelidik menemukan bukti baru di lokasi kecelakaan fatal Ethiopian Airlines. Pembuat pesawat AS mengatakan akan menangguhkan semua 371 pesawat.

Administrasi Penerbangan Federal (The Federal Aviation Administration/FAA) mengatakan bukti baru serta data satelit yang baru disempurnakan mendorong keputusan untuk sementara melarang jet. FAA sebelumnya selamat sementara banyak negara melarang pesawat.

"Menjadi jelas bagi semua pihak bahwa jalur (penerbangan) Ethiopian Airlines sangat dekat dan berperilaku sangat mirip dengan penerbangan Lion Air," Penjabat Administrator FAA Dan Elwell, dilansir BBC, Kamis (14/3).

Boeing mengatakan terus memiliki kepercayaan penuh pada keselamatan Boeing 737 Max 8. Namun, setelah berkonsultasi dengan FAA dan Dewan Keselamatan Transportasi Nasional, mereka memutuskan untuk menghentikan penerbangan karena terlalu berhati-hati dan untuk meyakinkan masyarakat keselamatan keselamatan pesawat terbang.

(mdk/azz)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Pesaswat Boeing 737 Max 9 Dilarang Terbang Buntut Copotnya Jendela Setelah Take Off
Pesaswat Boeing 737 Max 9 Dilarang Terbang Buntut Copotnya Jendela Setelah Take Off

Harga pesawat Boeing baru berkisar antara USD89 juta hingga USD440 juta atau setara Rp1,3-Rp6,8 triliun.

Baca Selengkapnya
Menhub Budi Ancam Polisikan Warga yang Terbangkan Balon Udara Saat Musim Mudik Lebaran
Menhub Budi Ancam Polisikan Warga yang Terbangkan Balon Udara Saat Musim Mudik Lebaran

Alasan Menhub Budi Karya Sumadi melarang penerbangan balon udara di musim mudik lebaran karena bisa mengganggu penerbangan.

Baca Selengkapnya
Gunung Marapi Erupsi, Bandara Internasional Minangkabau Padang Ditutup Sementara
Gunung Marapi Erupsi, Bandara Internasional Minangkabau Padang Ditutup Sementara

Sebaran abu vulkanik dapat membahayakan dan menghentikan kerja mesin pesawat terbang.

Baca Selengkapnya
Q&A: Fakta dan Penjelasan Lengkap Aturan Pembatasan Barang dari Luar Negeri yang Diizinkan Masuk oleh Bea Cukai
Q&A: Fakta dan Penjelasan Lengkap Aturan Pembatasan Barang dari Luar Negeri yang Diizinkan Masuk oleh Bea Cukai

Salah satu aturan tersebut memberikan kewenangan kepada Bea Cukai untuk melakukan penataan kembali kebijakan impor dengan menggeser pengawasan impor

Baca Selengkapnya
Pulang Melancong dari Luar Negeri, Bea Cukai Batasi 5 Barang Impor  Penumpang Berikut Ini
Pulang Melancong dari Luar Negeri, Bea Cukai Batasi 5 Barang Impor Penumpang Berikut Ini

Pembatasan ini implementasi dari dari Permendag Nomor 36 Tahun 2023 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor.

Baca Selengkapnya
Aturan Baru: Perjalanan ke Luar Negeri Wajib Gunakan Aplikasi SatuSehat untuk Cegah Penularan Mpox
Aturan Baru: Perjalanan ke Luar Negeri Wajib Gunakan Aplikasi SatuSehat untuk Cegah Penularan Mpox

Surat Edaran Dirjen Perhubungan Udara Nomor SE 5 DJPU Tahun 2024 tentang Penggunaan SatuSehat Health Pass pada Pelaku Perjalanan Luar Negeri.

Baca Selengkapnya
Kemenhub Jawab Bos Garuda soal Evaluasi Tarif Batas Atas Tiket Pesawat
Kemenhub Jawab Bos Garuda soal Evaluasi Tarif Batas Atas Tiket Pesawat

Direktur Utama PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA) Irfan Setiaputra meminta Kemenhub meninjau ulang TBA tiket pesawat.

Baca Selengkapnya
Bandara Minangkabau Tutup akibat Erupsi Gunung Marapi
Bandara Minangkabau Tutup akibat Erupsi Gunung Marapi

Penerbangan di Bandara Internasional Minangkabau (BIM) Padang Pariaman ditutup sementara akibat abu erupsi Gunung Marapi.

Baca Selengkapnya
Kemenhub Larang Festival Balon Udara saat Syawalan Kecuali di Wonosobo & Pekalongan, Ini Alasannya
Kemenhub Larang Festival Balon Udara saat Syawalan Kecuali di Wonosobo & Pekalongan, Ini Alasannya

Masyarakat diharapkan dapat mengerti bahaya menerbangkan balon udara di sembarang tempat.

Baca Selengkapnya
Hati-hati Kalau Tag Koper Bagasi Kamu Dicoret Bea Cukai
Hati-hati Kalau Tag Koper Bagasi Kamu Dicoret Bea Cukai

Pastikan isi koper diperhitungkan dengan baik agar tidak melebihi batas maksimal.

Baca Selengkapnya