Pemerintah ngotot kemasan botol plastik harus kena cukai
Merdeka.com - Direktorat Jenderal Bea Cukai Kementerian Keuangan akan tetap mengkaji rencana pungutan cukai terhadap minuman botol plastik dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2016 yang akan diajukan akhir Mei ini ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.
Kepala Kepabeanan dan Cukai Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan, Nasrudin Joko Suryono mengatakan, pengenaan cukai perlu dilakukan untuk mengurangi konsumsi plastik. Plastik sangat berbahaya untuk lingkungan, sehingga penggunaannya perlu diredam.
"Kementerian Keuangan hanya membatasi. Kita tidak melihat pemerintah menghambat produksi plastik. Dalam UU cukai hanya dikenakan sangat kecil (tidak lebih dari Rp 200). Yang jelas yang dikenakan itu botol," kata Nasrudin di Jakarta, Rabu (27/4) malam.
-
Siapa yang membayar pajak paling rendah? Laporan itu memberikan contoh, seorang Elon Musk membayar hanya sekitar 3% pajak pada tahun 2014 hingga 2018.
-
Apa saja dampak cukai terhadap kesehatan? Kebijakan ini diharapkan dapat membawa berbagai manfaat, khususnya di bidang kesehatan. Minuman berpemanis merupakan salah satu faktor risiko utama berbagai penyakit kronis seperti diabetes, obesitas, dan penyakit jantung.
-
Apa saja yang dikenakan pajak 12 persen? Viral Biaya Ibu Melahirkan Dikenakan Pajak 12 Persen, Cek Faktanya Publik dihebohkan dengan unggahan di media sosial Facebook yang mengeklaim biaya persalinan akan dikenakan pajak 12 persen.
-
Bagaimana cukai mempengaruhi konsumsi gula? Menurut WHO, cukai ini dapat menjadi langkah efektif untuk menurunkan konsumsi gula. Data mereka menunjukkan bahwa kenaikan harga minuman berpemanis hingga 20 persen dapat menurunkan konsumsi hingga 20 persen, sehingga membantu mencegah obesitas dan diabetes.
-
Mengapa cukai minuman berpemanis diterapkan? Penerapan Cukai Minuman Berpemanis dalam Kemasan (MBDK) pada 2024 ini perlu disambut baik karena manfaat kesehatan yang mungkin diberikannya.
-
Siapa yang mendorong penerapan cukai? Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) telah lama mendorong upaya pemerintah untuk menekan konsumsi gula.
Selain itu, kebijakan ini juga diyakini bisa meningkatkan pendapatan negara. Karena barang impor yang menggunakan plastik juga akan dikenakan kebijakan ini.
Untuk itu, pihaknya masih akan meminta masukan dari sejumlah pemangku kepentingan (stakeholder) agar rencana ini bisa berjalan lancar. Seperti dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) dan Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI).
"Kami tetap akan melanjutkan kajian ini. Dengan memanggil Kementerian Lingkungan Hidup untuk meninjau prospeknya terhadap lingkungan, dan YLKI untuk sisi konsumennya. Diharapkan wacana ini bisa bahas lebih detilnya," imbuh Nasrudin.
Rencana pemerintah ini sempat mendapat penolakan dari berbagai pihak. Asosiasi Industri Produsen dan Pengguna Plastik menyatakan bahwa dikenakannya cukai untuk kemasan plastik akan menaikkan inflasi, terutama dari makanan dan minuman.
Asosiasi Industri Aromatik, Olefin, dan Plastik (Inaplas) menyebut kebijakan ini tak hanya merugikan industri, seperti industri pengguna plastik, namun juga industri hulu dan industri pendaur ulang. Dengan begitu, nantinya akan mengancam adanya pengurangan tenaga kerja yang didominasi oleh masyarakat Indonesia.
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Setiap orang dilarang menjual produk tembakau secara satuan per batang, kecuali bagi produk tembakau berupa cerutu dan rokok elektronik.
Baca SelengkapnyaMengingat pengenaan cukai minuman berpemanis tersebut harus memperhatikan kondisi perekonomian saat ini.
Baca SelengkapnyaMenkop Teten memastikan tarif pajak UMKM 0,5 persen tetap berlaku hingga 2024.
Baca SelengkapnyaTriyono khawatir kenaikan harga minuman manis dalam kemasan nantinya akan membebani daya beli masyarakat.
Baca SelengkapnyaPemerintah masih menggodok aturan pengenaan cukai produk.
Baca SelengkapnyaKemenkeu telah memberikan sejumlah masukan kepada Kemenkes terkait dampak kebijakan ini.
Baca SelengkapnyaRencana pelarangan penjualan produk impor harga di bawah Rp1,5 juta tertuang dalam revisi Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No. 50/2020.
Baca SelengkapnyaSaat ini, barang yang dikenakan cukai baru mencakup tiga jenis, yaitu etil alkohol atau etanol, minuman yang mengandung etil alkohol, dan hasil tembakau.
Baca SelengkapnyaDirektur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan Askolani mengatakan, cukai plastik dan cukai minuman berpemanis baru akan diberlakukan di 2024 mendatang.
Baca SelengkapnyaPotensi tingginya kenaikan cukai rokok untuk tahun depan masih membayangi dan meresahkan peritel serta pelaku UMKM di Indonesia.
Baca SelengkapnyaMinuman berpemanis dianggap sebagai pemicu penyakit diabetes, pengusaha berikan data lain.
Baca SelengkapnyaPengenaan cukai berpotensi mengerek harga jual minuman berpemanis. Bahkan, kenaikan harga bisa menyentuh hingga 30 persen.
Baca Selengkapnya