Pemerintah ogah naikkan besaran nilai santunan korban kecelakaan
Merdeka.com - Ganti rugi asuransi atau santunan kecelakaan lalu lintas darat, laut maupun udara di Indonesia masih tergolong kecil. Jika dibandingkan dengan negara lain, jumlahnya masih sangat jauh.
Jumlah pembayaran yang dilakukan perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Jasa Raharja, hanya memberikan maksimal sebesar Rp 25 juta bagi masyarakat yang meninggal dunia akibat kecelakaan. Sedangkan di Malaysia, jumlah santunan itu sampai Rp 3,1 miliar.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Sofyan Djalil berdalih masih rendahnya nilai itu lantaran kecilnya premi yang harus dibayarkan masyarakat. Pemerintah takut menambah beban jika ini ditambah.
-
Siapa yang memberikan santunan? 'Hari ini saya sudah berikan santunan kepada ahli waris dan kami juga memberikan kepada korban yang suaminya meningal dunia untuk dimasukkan ke dalam daftar nama penerima bantuan sosial,' tuturnya saat meninjau langsung lokasi kejadian pada Kamis, (14/3) malam.
-
Kenapa pajak Mercedes-Benz tinggi? Kendaraan legendaris asal Jerman ini termasuk dalam kategori mobil mewah dengan pajak yang tinggi.
-
Siapa yang disosialisasikan jaminan sosialnya? Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, menyosialisasikan program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan kepada para pekerja migran Indonesia (PMI) di Makau.
-
Kenapa Kemnaker sosialisasikan program jaminan sosial? 'Melalui program jaminan sosial tersebut, pekerja migran Indonesia bisa mendapatkan pelindungan jaminan sosial ketenagakerjaan yang utuh mulai dari sebelum, selama, hingga setelah bekerja,' kata Ida Fauziyah di Makau, Kamis (9/5/2024) waktu setempat.
-
Siapa yang terdampak kesenjangan? Dampaknya dapat dirasakan oleh individu dan kelompok yang kurang beruntung, seperti penurunan kualitas hidup, ketidakadilan, perasaan terpinggirkan, dan kesulitan untuk meraih kesempatan yang sama dengan kelompok yang lebih beruntung.
-
Siapa yang mengalami penurunan kekayaan? Pada awal Desember 2023, harta kekayaan Hartono Bersaudara anjlok. Beberapa konglomerat Indonesia terpantau mengalami kenaikan nilai kekayaannya. Prajogo Pangestu, Low Tuck Kwong, hingga Sri Prakash Lohia merupakan segelintir konglomerat yang mengalami kenaikan harta. Kendati demikian, kekayaan Hartono bersaudara terpantau mengalami penurunan.
"Karena kalau diubah besarnya, preminya besar sekali. Dan beban ke masyarakat kebesaran keliatannya," kata Menteri Sofyan di Jakarta, Kamis (30/7) malam.
Walau secara jumlah kalah jauh dengan Malaysia, pemerintah belum berencana lakukan perubahan nilai ganti rugi. Sehingga sejauh ini pemerintah berkukuh mempertahankan jumlah tersebut.
"Ini dikasih ke masyarakat basic saja, yang dikasih kalau kecelakaan di jalan, rumah sakit, kematian ya diberikan sebesar Rp 25 juta," ujarnya.
Menteri Sofyan menambahkan, bagi masyarakat yang ini mendapat proteksi keselamatan lebih baik disarankan mengikuti asuransi lain. Tidak hanya itu, masyarakat juga bisa menggunakan transportasi umum yang mempunyai nilai ganti rugi besar.
"Itu yang (kita berikan) basic service, kalau mau yang lebih baik, orang naik pesawat yang premi lebih tinggi," terangnya.
Sebelumnya, besaran nilai asuransi Jasa Raharja ini menjadi perhatian khusus bagi Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI). Mereka mendesak pemerintah menaikkan dana santunan korban kecelakaan yang tergolong rendah.
"Padahal, korban laka lantas biasanya jatuh miskin," kata Ketua Pengurus Harian YLKI, Tulus Abadi beberapa waktu lalu.
Hal ini disampaikan YLKI menanggapi tingginya angka kecelakaan mudik Ramadan 2015. Tulus menambahkan pihaknya turut meminta pemerintah serius menekan tingkat pemudik pengguna sepeda motor yang mendominasi korban kecelakaan.
Sebagai informasi, pengguna kendaraan turut menjadi tanggung jawab Jasa Raharja. Tidak hanya pengguna kendaraan umum saja. Mengapa?
Pada saat pengguna kendaraan memperpanjang masa berlaku Surat Tanda Nomor Kendaraan maka dia juga membayar asuransi. Pembayaran asuransi, dalam STNK, tercatat dalam kolom SWDKLLJ.
SWDKLLJ merupakan kepanjangan dari Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan. Nah dengan membayar SWDKLLJ setiap bayar pajak kendaraan, secara tidak langsung diri kita terdaftar ikut asuransi yang dikelola oleh perusahaan BUMN yang bernama Jasa Raharja. Besarnya tarif SWDKLLJ tergantung dari jenis kendaraan. Untuk motor berkapasitas mesin 50 cc s.d. 250 cc akan dikenai tarif Rp 35 ribu. Sedangkan untuk jenis sedan, jip dsb sebesar Rp 143 ribu.
Manfaat yang diperoleh dari SWDKLLJ adalah kita mendapat perlindungan asuransi jika terjadi kecelakaan lalu lintas. Besarnya santunan yang diberikan oleh Jasa Raharja berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan RI No 36/PMK.010/2008 dan 37/PMK.010/2008 tanggal 26 Februari 2008 yakni :
- Meninggal Dunia, sebesar Rp 25 juta
- Cacat Tetap (Maksimal), sebesar Rp 25 juta
- Biaya Rawat (Maksimal), sebesar Rp 10 juta
- Biaya Penguburan, sebesar Rp 2 juta. (mdk/bim)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Tidak semua korban kecelakaan lalu lintas bisa mendapatkan asuransi dari Jasa Raharja.
Baca SelengkapnyaSebenarnya anggaran perlindungan sosial juga dialokasikan untuk subsidi dan kompensasi yang dinikmati hampir seluruh masyarakat Indonesia.
Baca SelengkapnyaMeski demikian, kenaikan UMP 2025 ini lebih rendah dari tuntutan serikat. Misalnya, Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI).
Baca SelengkapnyaBesaran dana santunan ini diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan RI No.15 Tahun 2017.
Baca SelengkapnyaBPS menjabarkan ada dua faktor penumpang pesawat rendah, padahal maskapai tidak menaikkan harga tiket.
Baca SelengkapnyaSepeda motor listrik dinilai masih sepi peminat. Untuk itu, pemerintah kini mengkaji persyaratan pemberian subsidi motor listrik. Simak selengkapnya!
Baca SelengkapnyaMinat masyarakat untuk membeli motor listrik masih rendah. Untuk itu, pemerintah masih melakukan pengkajian terhadap syarat subsidi tersebut.
Baca SelengkapnyaSegini asuransi yang bakal diterima korban kecelakaan maut di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek, Karawang, Jawa Barat.
Baca SelengkapnyaPenjualan mobil baru pada tahun 2014 mencapai hingga 1,2 juta unit. Sementara penjualan mobil baru di sepanjang 2023 terus turun jadi berkisar 1 juta unit.
Baca SelengkapnyaJasa Raharja memberikan santunan kepada ahli waris dari korban yang meninggal dunia sebesar Rp50 juta.
Baca SelengkapnyaMenurut Gaikindo, kenaikan tarif tol dan wacana pembatasan BBM subsidi tidak terlalu berdampak pada penjualan mobil. Yuk simak!
Baca SelengkapnyaPemerintah melalui Kementerian Perindustrian memangkas kuota subsidi sepeda motor listrik pada tahun 2024, dari rencana awal 600.000 unit menjadi 50.000 unit.
Baca Selengkapnya