Pemerintah Optimalkan 16.000 Pulau Kecil Genjot Pertumbuhan Ekonomi

Merdeka.com - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bakal terus mendorong kontribusi sektor kelautan dan perikanan bagi produk domestik bruto (PDB). Saat ini, kontribusi sektor tersebut baru mencapai 2,6 persen.
Kasubdit Pulau-pulau Kecil dan Terluar Kementerian Kelautan dan Perikanan, Ahmad Aris, mengakui jumlah tersebut masih sangat minim mengingat besarnya luas perairan Indonesia. Padahal, potensinya sangat besar.
"Yunani saja pulau hanya 2.000, (sumbangan ke) PDB kurang lebih 50 persen. Maldives, (sumbangan ke) PDB-nya sampai 80 persen," kata dia, di Jakarta, Senin (11/11).
Menurut dia, selama ini, memang perhatian untuk pengembangan pulau-pulau kecil masih minim. Jadi harus didorong lagi.
Dari 17.000-an pulau, lanjut dia, 98 persen merupakan pulau-pulau kecil. Ini tentu dapat memberikan sumbangan besar ke perekonomian jika digarap dengan baik.
"Artinya ada 16.000 pulau yang punya potensi kita kembangkan ke depan. Itu yang belum kita optimalkan. Karena memang regulasi baru disiapkan,"
Selain itu, selama ini, pulau-pulau kecil diperlakukan sama dengan pulau-pulau besar. Misalnya, aktivitas pertambangan diizinkan untuk berjalan di pulau-pulau kecil.
"Selama ini pertambangan tidak membedakan bahwa di pulau kecil tidak bisa. Yang penting keluar saja. Tapi ke depan kan tidak bisa. Kalau sudah tiny island sudah tidak bisa ditambang. Karena kalau ditambang pasti berdampak pada ekosistemnya," ungkapnya.
KKP sudah menjalankan sejumlah kebijakan. Salah satunya terkait penguasaan dan sertifikasi lahan baik atas nama negara, maupun oleh masyarakat yang hidup di pulau-pulau tersebut.
"KKP di pulau-pulau kecil sertifikat atas nama negara. Masyarakat akan didorong memiliki sertifikat atas nama masyarakat," ujar dia.
Dengan demikian, ketika investor masuk, maka dia harus bekerja sama dengan pemerintah ataupun dengan masyarakat. Investor menjalankan usaha, sementara lahan sepenuhnya milik pemerintah atau masyarakat.
"Sehingga kalau ada investor mau investasi itu mereka kerjasama, itu posisi kita kuat. Pemda itu sudah antusias untuk sertifikat pulau-pulaunya, yang akan dikembangkan, dikerjasamakan tapi kekuasaan ada di kita," tegas dia.
Kegiatan Tambang Pulau Kecil Wajib Izin KKP
Kasubdit Pulau-pulau Kecil dan Terluar Kementerian Kelautan dan Perikanan, Ahmad Aris, menegaskan komitmen pemerintah dalam memastikan keberlangsungan ekosistem kawasan pulau-pulau kecil. Salah satunya dari aktivitas pertambangan.
Sebab, aktivitas pertambangan di pulau-pulau kecil akan berdampak masif pada keberlangsungan ekosistem pulau-pulau kecil tersebut.
Langkah tersebut, jelas dia, dilakukan dengan penerbitan Permen KKP No 8 tahun 2019 tentang Penatausahaan Izin Pemanfaatan Pulau-pulau Kecil dan Perairan Sekitarnya Dalam Rangka Penanaman Modal Asing Dan Rekomendasi Pemanfaatan Pulau-pulau Kecil Dengan Luas Di Bawah 100 Km2.
Menurut dia, ke depan, aktivitas bisnis di pulau-pulau kecil dengan luas di bawah 100 kilometer persegi berada di bawah wewenang KKP. Investor baru bisa menjalankan usaha bila sudah mendapatkan izin KKP.
"Bahwa kalau pulau-pulau kecil itu mau dimanfaatkan, pulau sangat kecil, tiny island tadi kalau asing harus mendapatkan izin dari Menteri (KKP)," ujar dia, saat ditemui, di Jakarta, Senin (11/11).
Sedangkan bagi investor asal Indonesia, harus mendapatkan rekomendasi dari Menteri KKP jika hendak berusaha di pulau-pulau tersebut. Aturan tersebut, lanjut dia, sudah mulai berlaku sejak September tahun ini.
"Jadi saya rasa ke depan, artinya keberlanjutan pulau-pulau kecil semakin terjaga karena keterlibatan KKP sudah semakin besar," ungkapnya.
Sedangkan untuk aktivitas usaha, seperti tambang, yang sudah berjalan, kata dia, memang tidak dapat dibatalkan dengan aturan tersebut. Namun, masyarakat dapat mengajukan peninjauan atau evaluasi melalui jalur lain, misalnya melalui Ombudsman.
"Begini, aturan kan tidak bisa berlaku mundur. Bisa dari sisi lain ke ombudsman dan sebagainya. Ada cara-cara lain," tandasnya.
(mdk/bim)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya