Pemerintah optimis penerimaan pajak capai Rp 1.000 T
Merdeka.com - Pemerintah optimis penerimaan negara dari sektor pajak bakal tercapai Rp 1.000 triliun. Keyakinan tersebut didapat setelah adanya paket kebijakan ekonomi soal revaluasi aset.
Ketua Tim Ahli Wapres, Sofjan Wanandi mengatakan, laporan terakhir yang diterima tim ahli wapres, penerimaan negara dari pajak baru mencapai kisaran Rp 950 triliun. Angka ini masih jauh dari target penerimaan pajak yang dipatok dalam APBNP 2015 sebesar Rp 1.294 triliun.
"Ini kan setiap hari laporannya. Saya pikir pasti masih kuranglah, kalau ini kita akhirnya revaluasi asetnya, ada tambahan-tambahan lain, kerja keras, pajak ini untuk mendapatkan, saya pikir kalau Rp 1.000 triliun bisa tercapailah," papar Sofjan di kantor wapres, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Selasa (22/21).
-
Apa itu pajak? Pungutan Wajib KBBI mendefinisikan pajak sebagai pungutan wajib untuk penduduk kepada negara atas pendapatan, pemilikan, dan lainnya.
-
Apa itu Pajak Progresif? Sementara itu, pajak progresif adalah biaya yang harus dibayarkan jika seseorang memiliki lebih dari satu kendaraan, dimana total pajak akan bertambah seiring dengan jumlah kendaraan yang semakin banyak.
-
Kenapa pajak penting? Karena peranannya, pajak banyak diberlakukan di berbagai negara, tak hanya di Indonesia.
-
Apa saja objek pajak di masa lampau? Jenis Pajak Lain Setidaknya ada sekitar 15 objek yang dikenakan pajak di Jawa saat itu. Mulai dari pegadaian, pembuatan garam, ikan, minuman keras, judi, hingga pertunjukan wayang.
-
Kenapa pajak tanah dan tenaga kerja diterapkan? Alasannya karena sejak dulu nusantara merupakan negara agraris dan sektor pertanian menjadi aset penting yang bisa dijadikan objek pajak.
Untuk target penerimaan pajak tahun depan yang dipatok mencapai Rp 1.350 triliun dalam APBN 2016, Sofjan menilai perlu dievaluasi kembali. Hal ini didasari kondisi perekonomian tahun depan diprediksi masih belum membaik.
"Biarpun ada tax amnesty dan macam-macam saya pikir kita harus evaluasi. Tidak mungkin kita capai setinggi inilah, ini terlalu ambisius. Ya, tahun ini enggak tercapai apalagi tahun depan juga. Ekonomi kita enggak melihat membaik kan sementara ini," kata dia.
Sofjan menambahkan pemerintah akan melakukan evaluasi beberapa program dan proyek yang akan dilaksanakan tahun depan sebagai antisipasi sisi penerimaan yang minim tahun depan. Menurut dia, pemerintah tidak akan memotong anggaran yang merupakan pengeluaran tetap seperti belanja pegawai, anggaran pendidikan dan kesehatan serta subsidi rakyat miskin.
Untuk itu, pemerintah gencar menggandeng pihak swasta untuk menggarap proyek-proyek besar, seperti proyek-proyek infrastruktur.
"Ya pasti harus kita perbaiki. Yang enggak perlu mesti di cut. Pasti yang rutin gaji-gaji kan ga bisa di cut, subisi ga bisa di cut, untuk kesehatan, pendidikan kan ga bisa, yang bisa di cut kan cuma anggaran pembangunan. Maka itu kita akan switch lebih banyak pembangunan ke swasta, enggak perlu pemerintah, swasta yang bangun," pungkas dia.
(mdk/sau)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati optimis outlook penerimaan pajak tahun ini bisa melebihi target yang sudah ditentukan sebesar Rp1.818,2 triliun.
Baca SelengkapnyaJika dilihat dalam perjalanannya, penerimaan pajak sempat mengalami penurunan yang signifikan yakni pada tahun 2020.
Baca SelengkapnyaAngka ini sudah 88,69 persen dari target Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN).
Baca SelengkapnyaPendapatan negara di 2024 ditargetkan capai Rp2.781,3 triliun, di mana penerimaan perpajakan ditargetkan capai Rp2.307,9 triliun.
Baca SelengkapnyaMayoritas jenis pajak utama tumbuh positif sejalan dengan ekonomi nasional yang stabil.
Baca SelengkapnyaDasco juga mengonfirmasikan jika setoran pajak tahun 2025 telah menghitung kenaikan PPN sebesar 12 persen.
Baca SelengkapnyaSaid menyampaikan, pemerintah dan DPR telah menyepakati target PNBP tahun depan sebesar Rp513,63 triliun.
Baca SelengkapnyaAngka tersebut sudah mencapai 101,3 persen dari targetAPBN 2023.
Baca SelengkapnyaProses mencapai target penerimaan pajak tersebut dipengaruhi oleh berbagai faktor.
Baca SelengkapnyaUntuk penerimaan pajak kripto, penerimaan diperoleh dari Rp351,34 miliar penerimaan PPh 22 atas transaksi penjualan kripto di exchanger.
Baca SelengkapnyaPemerintahan Jokowi menargetkan pendapatan negara di 2024 mencapai Rp2.781,3 triliun. Angka ini terdiri dari penerimaan perpajakan Rp2.307,9 triliun.
Baca SelengkapnyaPemerintah berencana menaikkan tarif PPN menjadi 12 persen di tahun 2025.
Baca Selengkapnya