Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pemerintah pangkas anggaran kementerian Rp 64,7 triliun

Pemerintah pangkas anggaran kementerian Rp 64,7 triliun Jokowi gelar sidang kabinet. ©Setpres RI/Intan

Merdeka.com - Pemerintah akan memangkas anngaran belanja kementerian/lembaga sebesar Rp 64,7 triliun tahun ini.

"Pemotongan itu berasal dari sumber rupiah, murni dari penerimaan dalam negeri," kata Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Jakarta, Kamis (25/8).

Nantinya penghematan itu tetap memperhitungkan program prioritas. Semisal, pembangunan infrastruktur, sampai dengan kebutuhan belanja pegawai seperti gaji dan tunjangan para hak abdi negara.

Kemudian, belanja operasional dan pemeliharaan kantor, belanja bantuan sosial, sampai dengan outstanding kontrak yang sedang berjalan.

“Seluruh yang orientasinya mengarah ke kelompok miskin tidak akan dipotong. Gaji, maupun tunjangan juga akan tetap dibayarkan,” ucapnya.

Dalam perhitungannya, belanja penyelenggara negara dapat dihemat Rp 186,9 triliun. Dana itu sudah dikurangi dari realisasi penyerapan anggaran sampai saat ini, dengan sisa kebutuhan dana belanja pegawai dan belanja bantuan sosial, sampai outstanding kontrak.

“Dari jumlah rupiah murni, tersisa Rp 186,9 triliun yang mungkin bisa dipotong. Kami ambil Rp64,7 triliun atau sebesar 34,6 persen dari sisa anggaran yang belum dibelanjakan,” tuturnya.

Sri Mulyani menambahkan ada tiga kementerian yang akan mengalami pemangkasan terbesar. Yaitu, Kementerian Pertahanan sebesar Rp7,9 triliun dari total pagu anggaran sebesar Rp108,7 triliun.

Lalu, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat yang dipotong sebesar Rp6,9 triliun, dari total anggaran yang dialokasikan sebesar Rp 97 triliun. Kemudian, Kementerian Pertanian, yang dipangkas sebesar Rp5,9 triliun, dari total anggaran yang dialokasikan sebesar Rp27,6 triliun.

“Penyisiran yang kami lakukan, tanpa merusak postur APBN, sehingga APBN bisa menjadi instrumen positif,” jelasnya.

Hingga 24 Agustus lalu, realisasi penyerapan anggaran kementerian atau lembaga sebesar Rp316,6 triliun atau 47,5 persen dari pagu dalam APBN Perubahan 2016. (mdk/yud)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP