Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pemerintah Pastikan Virus Corona Tak Ganggu Dana untuk Penerima Beasiswa LPDP

Pemerintah Pastikan Virus Corona Tak Ganggu Dana untuk Penerima Beasiswa LPDP Kegiatan LPDP Kementerian Keuangan. ©2020 Merdeka.com

Merdeka.com - Dana abadi dan akumulasi dana abadi pendidikan menjadi salah satu alternatif dari beberapa sumber yang dapat digunakan pemerintah untuk penanganan Covid-19. Hal itu tertuang sesuai dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk penanganan Covid-19.

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memastikan alokasi anggaran penanganan Covid-19 tidak mengurangi mandatory spending pendidikan 20 persen. Termasuk di dalamnya adalah tambahan dana abadi pendidikan berupa Dana Pengembangan Pendidikan Nasional (DPPN) untuk tahun anggaran tahun 2020 sebesar Rp18 triliun sesuai Perpres No.54 Tahun 2020.

"Realisasi DPPN pada Tahun 2020 ini akan mempertimbangkan ketersediaan dan kondisi keuangan negara," bunyi keterangan seperti yang dikutip Rabu (15/4).

Orang lain juga bertanya?

Dikutip dari situs LPDP, total akumulasi DPPN yang dikelola oleh Badan Layanan Umum (BLU) Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) hingga saat ini adalah sebesar Rp51,117 triliun dengan penerimaan hasil investasi LPDP yang lebih besar dari belanja layanannya.

Dari segi pembiayaan, LPDP berkomitmen bahwa para mahasiswa on going dan penerima pendanaan riset yang sedang berjalan akan tetap menerima pendanaan hingga masa studi atau program riset selesai sesuai perjanjian. Pendanaan mahasiswa on going dan pendanaan riset yang sedang berjalan, telah dianggarkan dalam pembiayaan Beasiswa dan Riset LPDP.

Keberangkatan Mahasiswa Tahun ini Ditunda

Keberangkatan penerima beasiswa yang akan memulai studi tahun ini dengan tujuan studi di negara-negara terdampak Covid-19 atau sedang melaksanakan kebijakan lockdown, dapat mengalami penundaan atau defer ke tahun depan hingga wabah Covid-19 dinyatakan berakhir.

Sedangkan untuk Riset Inovatif Produktif (Rispro) yang pelaksanaannya terdampak pengendalian atau pencegahan penyebaran Covid-19 dapat diberikan perpanjangan waktu perjanjian tanpa penambahan pendanaan selama-lamanya 6 bulan melalui permohonan tertulis ke LPDP dengan menyertakan penetapan keadaan kahar terkait pencegahan penyebaran Covid-19 oleh pimpinan lembaga riset atau yang lebih tinggi.

Selain itu, pendaftaran atau seleksi program beasiswa dan persiapan keberangkatan ditunda pelaksanaannya sampai dengan waktu yang belum ditentukan dengan memperhatikan perkembangan dan dampak pandemi Covid-19.

(mdk/bim)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Anak Buah Sri Mulyani Pastikan Suntikan Dana Abadi LPDP Tetap Ada di APBN 2024
Anak Buah Sri Mulyani Pastikan Suntikan Dana Abadi LPDP Tetap Ada di APBN 2024

Anak Buah Sri Mulyani Pastikan Suntikan Dana Abadi LPDP Tetap Ada di APBN 2024

Baca Selengkapnya
Rp150 Triliun Masih Mengendap, Pemerintah Berencana Hentikan Anggaran untuk Beasiswa LPDP
Rp150 Triliun Masih Mengendap, Pemerintah Berencana Hentikan Anggaran untuk Beasiswa LPDP

Dari jumlah itu, sebanyak Rp20 triliun diangarkan untuk dana beasiswa LPDP.

Baca Selengkapnya
Pratikno: Negara Berhak Mendapatkan Return dari Investasi LPDP
Pratikno: Negara Berhak Mendapatkan Return dari Investasi LPDP

Investasi pendidikan dari negara tentu bertujuan untuk membangun bangsa dan negara, serta menyelamatkan masyarakat.

Baca Selengkapnya
Menko Airlangga Usul Beasiswa LPDP Sediakan Pelatihan seperti Program Kartu Prakerja
Menko Airlangga Usul Beasiswa LPDP Sediakan Pelatihan seperti Program Kartu Prakerja

Salah satu konsepnya dengan memberikan aspek pelatihan.

Baca Selengkapnya
ADB Beri Pinjaman Rp10,1 Triliun Perbaiki Sektor Kesehatan Indonesia
ADB Beri Pinjaman Rp10,1 Triliun Perbaiki Sektor Kesehatan Indonesia

Pinjaman itu untuk memperbaiki fasilitas perawatan kesehatan primer dan laboratorium kesehatan.

Baca Selengkapnya
Luhut Optimis Proyek IKN dan Program Makan Gratis Tetap Jalan Meski Negara Harus Bayar Utang Rp800 Triliun di 2025
Luhut Optimis Proyek IKN dan Program Makan Gratis Tetap Jalan Meski Negara Harus Bayar Utang Rp800 Triliun di 2025

Luhut bilang rasio utang pemerintah hingga saat ini masih dalam batas kewajaran.

Baca Selengkapnya
Disdik DKI Akui Banyak Ijazah Siswa Tertahan di Sekolah, Penyebabnya Gara-Gara Ini
Disdik DKI Akui Banyak Ijazah Siswa Tertahan di Sekolah, Penyebabnya Gara-Gara Ini

Disdik DKI Jakarta mengakui banyaknya ijazah peserta didik yang tertahan di sekolah.

Baca Selengkapnya
Teliti Peran DPR di Masa Pandemi Covid-19, Misbakhun Raih Gelar Doktor Ekonomi
Teliti Peran DPR di Masa Pandemi Covid-19, Misbakhun Raih Gelar Doktor Ekonomi

Disertasinya berjudul ‘Telaah Kebijakan Publik atas Peran DPR Mengintegrasikan Kebijakan Fiskal dan Moneter Dalam Postur APBN untuk Penanganan Pandemi Covid-19.

Baca Selengkapnya
Gibran Janjikan Dana Abadi Pesantren, PPP: Sudah Ada Sejak 2021
Gibran Janjikan Dana Abadi Pesantren, PPP: Sudah Ada Sejak 2021

Program tersebut, lanjutnya, merupakan bentuk kerjasama Kementerian Agama dengan Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP).

Baca Selengkapnya
Mengenal Dana Abadi Pesantren, Program Unggulan Prabowo-Gibran Jika Menang Pilpres 2024
Mengenal Dana Abadi Pesantren, Program Unggulan Prabowo-Gibran Jika Menang Pilpres 2024

Gibran menyampaikan dana abadi pesantren, akan menjadi salah satu program unggulan yang akan diprioritaskan.

Baca Selengkapnya
Kemenkeu Buka Suara Tanggapi Curhatan Prabowo Anggaran Kemhan Disunat Sri Mulyani
Kemenkeu Buka Suara Tanggapi Curhatan Prabowo Anggaran Kemhan Disunat Sri Mulyani

Pernyataan Prabowo tersebut merespon pertanyaan Ganjar Pranowo saat Debat Capres KPU Minggu (9/1) malam.

Baca Selengkapnya
Prabowo-Gibran Punya Program KIS Lansia dan Dana Abadi Pesantren, Sri Mulyani: Sudah Ada di APBN
Prabowo-Gibran Punya Program KIS Lansia dan Dana Abadi Pesantren, Sri Mulyani: Sudah Ada di APBN

Dua program tersebut sudah ada di era masa kepemimpinan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Baca Selengkapnya