Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pemerintah Patok Kuota Ekspor 941.791 Ton Karet Hingga Juli 2019

Pemerintah Patok Kuota Ekspor 941.791 Ton Karet Hingga Juli 2019 pohon karet. shutterstock

Merdeka.com - Kementerian Perdagangan untuk sementara waktu menetapkan kuota ekspor karet alam. Hal ini dilakukan menyusul kebijakan pengurangan ekspor komoditas tersebut guna mendongkrak harga di pasar internasional.

Kepala Badan Pengkajian dan Pengembangan Perdagangan (BPPP) Kementerian Perdagangan (Kemendag), Kasan Muhri, mengatakan pengurangan ekspor karet ini diatur dalam Keputusan Menteri Perdagangan (Kepmendag) Nomor 779 Tahun 2019 tentang pelaksanaan Agreed Export Tonnage Scheme (AETS) ke-6 untuk komoditas karet alam.

Payung hukum tersebut juga mengatur alokasi jumlah komoditas karet alam yang dapat diekspor untuk periode 1 April 2019 sampai dengan 31 Juli 2019 sebesar 941.791 ton, dengan rincian:

Orang lain juga bertanya?

a. April 2019 sebesar 256.863 ton;b. Mei 2019 sebesar 245.015 ton;c. Juni 2019 sebesar 173.880 ton;d. Juli 2019 sebesar 266.033 ton.

AETS ke-6 merupakan kebijakan yang telah disepakati oleh Indonesia, Malaysia dan Thailand untuk mengurangi volume ekspor karet alam dengan total sebesar 240.000 ton selama empat bulan. Thailand menjadi negara terbanyak yang akan mengurangi ekspornya yaitu sekitar 126.240 ton, sedangkan Malaysia hanya 15.600 ton, dan Indonesia 98.160 ton.

"Kepmendag Nomor 779 Tahun 2019 ini merupakan penegasan Pemerintah Indonesia bahwa AETS adalah kebijakan yang harus ditaati oleh pelaku usaha karet alam," ujar dia di Kantor Kemendag, Jakarta, Senin (1/4).

Dalam Kepmendag tersebut juga mengatur soal jenis karet alam yang dikurangi ekspornya, yaitu:

a. Karet Alam jenis Concentrated Latex (lateks pekat)/Centrifuged Latex yang termasuk dalam Pos Tarif/HS 400110

b. Karet Alam jenis Ribbed Smoked Sheet Rubber (RSS) yang termasuk dalam Pos Tarif/HS 400121;

c. Karet Alam jenis Technically Specified Rubber (TSR) yang termasuk dalam Pos Tarif/HS 400122;

d. Karet Alam jenis Mixture Rubber yang termasuk dalam Pos Tarif/HS 400280; dan

e. Karet Alam jenis Compounded Rubber yang termasuk dalam Pos Tarif/HS 400510, 400520, 400591, dan 400599.

Sebelumnya, Kasan Muhri mengatakan pengurangan ekspor ini dilakukan dalam rangka memperbaiki tren harga karet alam dunia yang tengah anjlok. "Sesuai kesepakatan tingkat menteri ada arrange 200.000-300.000 ton. Lalu disepakati 240.000 ton dibagi proporsional, dibanding angka produksi masing-masing negara. Thailand 52,6 persen, Indonesia 40,9 persen dan Malaysia 6,5 persen," ujar dia.

Khusus Indonesia, diputuskan untuk mengurangi ekspor karet 98.160 ton. Itu 1 April sampai 31 Juli 2019. Sementara itu, Thailand menjadi negara terbanyak yang akan mengurangi ekspornya yaitu sekitar 126.240 ton, sedangkan Malaysia hanya 15.600 ton. Di mana, Malaysia mulai menerapkan pengurangan ekspor karet pada 1 April ini. Sedangkan Thailand, baru akan menerapkan kebijakan ini pada Mei 2019.

Reporter: Septian DenySumber: Liputan6.com

(mdk/bim)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kemendag Ungkap Alasan Relaksasi Izin Impor
Kemendag Ungkap Alasan Relaksasi Izin Impor

Kemendag mengungkap alasan melakukan relaksasi izin impor dengan menerbitkan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 8 Tahun 2024.

Baca Selengkapnya
Mendag Zulhas Tak akan Revisi Aturan yang Dituding Jadi Penyebab Maraknya Produk Impor di Indonesia
Mendag Zulhas Tak akan Revisi Aturan yang Dituding Jadi Penyebab Maraknya Produk Impor di Indonesia

Permendag tersebut pada 17 Mei 2024 menyebabkan impor TPT kembali naik pada bulan Mei 2024.

Baca Selengkapnya
Izin Ekspor Pasir Laut Dibuka, Menteri Kelautan Bilang Begini
Izin Ekspor Pasir Laut Dibuka, Menteri Kelautan Bilang Begini

Kegiatan ekspor pasir laut harus melalui proses ketat.

Baca Selengkapnya
Indonesia Resmi Buka Keran Ekspor Pasir Laut Lagi, Berapa Harganya?
Indonesia Resmi Buka Keran Ekspor Pasir Laut Lagi, Berapa Harganya?

Pembukaan keran ekspor ini sejalan dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 26 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Hasil Sedimentasi di Laut.

Baca Selengkapnya
FOTO: Ekspor Pasir Laut Kian Banyak Diminati Perusahaan, Menteri KKP Ungkap Kisaran Harganya
FOTO: Ekspor Pasir Laut Kian Banyak Diminati Perusahaan, Menteri KKP Ungkap Kisaran Harganya

Menteri KKP Sakti Wahyu Trenggono mengungkap banyak perusahaan yang berminat untuk melakukan ekspor pasir laut.

Baca Selengkapnya
Indonesia Dibanjiri Produk Tekstil Impor Hingga Berujung PHK, Ternyata Ini Penyebabnya
Indonesia Dibanjiri Produk Tekstil Impor Hingga Berujung PHK, Ternyata Ini Penyebabnya

Lonjakan impor pada Mei 2024 menunjukkan adanya tantangan dalam menjaga keseimbangan antara kebutuhan industri dengan perlindungan produsen dalam negeri.

Baca Selengkapnya
Peraturan Mendag Ini Disebut Bikin Industri Tekstil Dalam Negeri Terancam
Peraturan Mendag Ini Disebut Bikin Industri Tekstil Dalam Negeri Terancam

Mendag beri penjelasan kebijakan ini justru untuk mengendalikan kemudahan aktivitas impor ke dalam negeri.

Baca Selengkapnya
Kemendag Sosialisasikan Kebijakan Perdagangan Luar Negeri di Bidang Ekspor
Kemendag Sosialisasikan Kebijakan Perdagangan Luar Negeri di Bidang Ekspor

Sosialisasi digelar secara hibrida yang dihadiri para eksportir dan pemangku kepentingan.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Izinkan China Tarik Bea Masuk Tambahan dari Produk Ekspor RI, Ini Alasannya
Pemerintah Izinkan China Tarik Bea Masuk Tambahan dari Produk Ekspor RI, Ini Alasannya

Mendag mempersilakan China untuk menerapkan aturan serupa pada produk ekspor RI yang menghancurkan industri di dalam negeri.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Sudah Impor Beras 1,33 juta Ton, Nilainya Rp10,98 Triliun
Pemerintah Sudah Impor Beras 1,33 juta Ton, Nilainya Rp10,98 Triliun

Pemerintah mempercepat impor beras di tengah ancaman dampak El Nino yang menyebabkan kemarau panjang.

Baca Selengkapnya
Info Terbaru: Barang Kiriman TKI dan TKW Ditahan Bea Cukai Kini Bisa Diambil
Info Terbaru: Barang Kiriman TKI dan TKW Ditahan Bea Cukai Kini Bisa Diambil

Aturan keringanan barang bawaan penumpang ini telah berlaku sejak 6 Mei 2024.

Baca Selengkapnya
Kemenperin Tuding Aturan Ini Jadi Biang Kerok Barang Impor Banjiri Pasar Domestik
Kemenperin Tuding Aturan Ini Jadi Biang Kerok Barang Impor Banjiri Pasar Domestik

Keluhan ini disampaikan ke publik karena Kemenperin melihat ini adalah kepentingan publik.

Baca Selengkapnya