Pemerintah Patok Kuota Ekspor 941.791 Ton Karet Hingga Juli 2019
Merdeka.com - Kementerian Perdagangan untuk sementara waktu menetapkan kuota ekspor karet alam. Hal ini dilakukan menyusul kebijakan pengurangan ekspor komoditas tersebut guna mendongkrak harga di pasar internasional.
Kepala Badan Pengkajian dan Pengembangan Perdagangan (BPPP) Kementerian Perdagangan (Kemendag), Kasan Muhri, mengatakan pengurangan ekspor karet ini diatur dalam Keputusan Menteri Perdagangan (Kepmendag) Nomor 779 Tahun 2019 tentang pelaksanaan Agreed Export Tonnage Scheme (AETS) ke-6 untuk komoditas karet alam.
Payung hukum tersebut juga mengatur alokasi jumlah komoditas karet alam yang dapat diekspor untuk periode 1 April 2019 sampai dengan 31 Juli 2019 sebesar 941.791 ton, dengan rincian:
-
Apa yang Kemendag lepas ekspornya? Direktur Jenderal Pengembangan Ekspor Nasional (PEN) Kementerian Perdagangan (Kemendag) Didi Sumedi melepas ekspor kosmetik dari Sidoarjo ke Malaysia senilai 7 juta Ringgit Malaysia (RM) atau lebih dari Rp20 miliar, pada Senin.
-
Apa yang dilakukan Kemendag untuk memperluas pasar ekspor? Kementerian Perdagangan terus memperluas pangsa ekspor produk Indonesia hingga ke Meksiko. Salah satu upaya yang dilakukan yaitu dengan menggelar pameran Expo Indonesia en Mexico (EIM) pada 3--6 Agustus 2023 di kawasan World Trade Center, Mexico City, Meksiko dan menghadirkan 51 pelaku usaha di pameran tersebut.
-
Kemendag mengeluarkan apa? Kementerian Perdagangan berupaya untuk terus mendorong kinerja ekspor dengan memberikan kemudahan dan kepastian hukum.
-
Bagaimana Kementan mendorong ekspor pertanian? Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (Mentan SYL) mengatakan bahwa kegiatan ekspor pertanian akan terus ditingkatkan dengan mendorong pengembangan hilirisasi produk jadi sesuai arahan Wapres
-
Bagaimana Kemendag mendorong ekspor produk Tanah Air? 'Pemerintah pusat akan terus mendorong ekspor produk Tanah Air ke luar negeri seperti ini. Inikan hasil komunikasi kerja antara produsen dalam hal ini WKI dengan Pak Susanto Lee (Direktur Distributor Kara Marketing Malaysia) dengan atase kami Pak Deden di Malaysia, yang terus bekerja untuk mencarikan pasar di Malaysia, dan kami akan berniat merambah ke pasar Brunei, Vietnam, dan beberapa negara ASEAN lainnya,' ucap Didi Sumedi.
-
Gimana cara Mentan mengurangi impor? 'Apresiasi juga kepada Pak Amran yang dengan semangat untuk mengurangi impor hasil-hasil pertanian seperti beras, gula, jagung, dan seterusnya. Saya percaya kalau seluruh potensi bangsa ini didorong untuk memenuhi kebutuhan itu, pasti impor kita dapat dikurangi dan kita kembali bergantung pada hasil dalam negeri,' katanya.
a. April 2019 sebesar 256.863 ton;b. Mei 2019 sebesar 245.015 ton;c. Juni 2019 sebesar 173.880 ton;d. Juli 2019 sebesar 266.033 ton.
AETS ke-6 merupakan kebijakan yang telah disepakati oleh Indonesia, Malaysia dan Thailand untuk mengurangi volume ekspor karet alam dengan total sebesar 240.000 ton selama empat bulan. Thailand menjadi negara terbanyak yang akan mengurangi ekspornya yaitu sekitar 126.240 ton, sedangkan Malaysia hanya 15.600 ton, dan Indonesia 98.160 ton.
"Kepmendag Nomor 779 Tahun 2019 ini merupakan penegasan Pemerintah Indonesia bahwa AETS adalah kebijakan yang harus ditaati oleh pelaku usaha karet alam," ujar dia di Kantor Kemendag, Jakarta, Senin (1/4).
Dalam Kepmendag tersebut juga mengatur soal jenis karet alam yang dikurangi ekspornya, yaitu:
a. Karet Alam jenis Concentrated Latex (lateks pekat)/Centrifuged Latex yang termasuk dalam Pos Tarif/HS 400110
b. Karet Alam jenis Ribbed Smoked Sheet Rubber (RSS) yang termasuk dalam Pos Tarif/HS 400121;
c. Karet Alam jenis Technically Specified Rubber (TSR) yang termasuk dalam Pos Tarif/HS 400122;
d. Karet Alam jenis Mixture Rubber yang termasuk dalam Pos Tarif/HS 400280; dan
e. Karet Alam jenis Compounded Rubber yang termasuk dalam Pos Tarif/HS 400510, 400520, 400591, dan 400599.
Sebelumnya, Kasan Muhri mengatakan pengurangan ekspor ini dilakukan dalam rangka memperbaiki tren harga karet alam dunia yang tengah anjlok. "Sesuai kesepakatan tingkat menteri ada arrange 200.000-300.000 ton. Lalu disepakati 240.000 ton dibagi proporsional, dibanding angka produksi masing-masing negara. Thailand 52,6 persen, Indonesia 40,9 persen dan Malaysia 6,5 persen," ujar dia.
Khusus Indonesia, diputuskan untuk mengurangi ekspor karet 98.160 ton. Itu 1 April sampai 31 Juli 2019. Sementara itu, Thailand menjadi negara terbanyak yang akan mengurangi ekspornya yaitu sekitar 126.240 ton, sedangkan Malaysia hanya 15.600 ton. Di mana, Malaysia mulai menerapkan pengurangan ekspor karet pada 1 April ini. Sedangkan Thailand, baru akan menerapkan kebijakan ini pada Mei 2019.
Reporter: Septian DenySumber: Liputan6.com
(mdk/bim)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kemendag mengungkap alasan melakukan relaksasi izin impor dengan menerbitkan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 8 Tahun 2024.
Baca SelengkapnyaPermendag tersebut pada 17 Mei 2024 menyebabkan impor TPT kembali naik pada bulan Mei 2024.
Baca SelengkapnyaKegiatan ekspor pasir laut harus melalui proses ketat.
Baca SelengkapnyaPembukaan keran ekspor ini sejalan dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 26 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Hasil Sedimentasi di Laut.
Baca SelengkapnyaMenteri KKP Sakti Wahyu Trenggono mengungkap banyak perusahaan yang berminat untuk melakukan ekspor pasir laut.
Baca SelengkapnyaLonjakan impor pada Mei 2024 menunjukkan adanya tantangan dalam menjaga keseimbangan antara kebutuhan industri dengan perlindungan produsen dalam negeri.
Baca SelengkapnyaMendag beri penjelasan kebijakan ini justru untuk mengendalikan kemudahan aktivitas impor ke dalam negeri.
Baca SelengkapnyaSosialisasi digelar secara hibrida yang dihadiri para eksportir dan pemangku kepentingan.
Baca SelengkapnyaMendag mempersilakan China untuk menerapkan aturan serupa pada produk ekspor RI yang menghancurkan industri di dalam negeri.
Baca SelengkapnyaPemerintah mempercepat impor beras di tengah ancaman dampak El Nino yang menyebabkan kemarau panjang.
Baca SelengkapnyaAturan keringanan barang bawaan penumpang ini telah berlaku sejak 6 Mei 2024.
Baca SelengkapnyaKeluhan ini disampaikan ke publik karena Kemenperin melihat ini adalah kepentingan publik.
Baca Selengkapnya