Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pemerintah Perlu Penuhi 3 Syarat Jika Ingin Longgarkan PPKM Level

Pemerintah Perlu Penuhi 3 Syarat Jika Ingin Longgarkan PPKM Level Anies Baswedan Teken Kepgub Perpanjangan PSBB Transisi. ©2020 Merdeka.com/Iqbal Nugroho

Merdeka.com - Pemerintah dikatakan akan terus menerapkan pembatasan PPKM selama masa pandemi Covid-19 belum usai. Namun, penetapan besaran level dikembalikan kepada capaian dan perkembangan daerah terkait.

Dengan demikian, akan ada perbedaan level di tingkat-tingkat daerah yang juga sejalan dengan pelonggaran bagi kegiatan ekonomi. Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira mewanti-wanti pemerintah untuk berpatokan pada tiga syarat.

Bhima meminta syarat tersebut diperhatikan untuk kelancaran pelonggaran PPKM di daerah yang ditetapkan. Pertama, dia mengingatkan bagi sektor usaha yang dibuka adalah sektor yang mudah dalam melakukan tracing penularan Covid-19.

Kemudian, sektor yang memiliki dampak besar terhadap serapan tenaga kerja. Artinya dengan dibukanya sektor tersebut, akan mampu mengurangi jumlah orang yang menganggur atau dirumahkan. Dan terakhir, sektor yang dibuka adalah yang memiliki kriteria sektor yang memiliki dampak berganda (multiplier effect) luas ke sektor lainnya.

"Jadi dibanding melonggarkan mal, sebenarnya efek ke pelonggaran di kawasan industri pengolahan lebih berdampak terhadap ekonomi," katanya saat dihubungi Liputan6.com, Minggu (29/8).

Dia mengacu pada hasil studi di beberapa negara yang mampu mengangkat ekonomi di tengah pandemi seperti China dan Vietnam. Di dua negara tersebut, sektor pertama yang mendapat fasilitas pelonggaran adalah industri pengolahan.

"Baru disusul retail, pendidikan dan jasa lainnya," katanya.

Lebih lanjut, Bhima mengingatkan kepada masyarakat untuk melakukan beberapa upaya antisipasi. Misalnya dengan memperbesar nilai dana darurat. "Bagi masyarakat diminta untuk memperbesar dana darurat untuk mempersiapkan biaya kesehatan, biaya kehilangan pekerjaan karena situasi belum pasti," tuturnya.

Dengan demikian, masyarakat perlu memperhitungkan dalam segi belanja dengan menahan belanja yang tak jadi prioritas dan fokus pada kebutuhan pokok. Kemudian, dia juga mengimbau untuk sebisa mungkin mengurangi pinjaman.

Bagi pelaku usaha, Bhima mengatakan saat ini adalah waktu yang tepat untuk merombak model usaha yang tidak dapat bersaing di pasaran. "Contohnya penjualan baju/ fashion turun tajam selama pandemi, tapi spesifik busana muslim yang dijual baik di platform maupun sosial media naik, Kemudian bisnis apotek cukup menjamur karena masyarakat semakin peduli kesehatan," tuturnya.

Dia mengatakan banyak bisnis yang tutup permanen, namun banyak juga peluang yang muncul selama pandemi. Inovasi dan digitalisasi jadi kunci jalan keluar bagi pelaku usaha.

Reporter: Arief Rahman

Sumber: Liputan6.com

(mdk/azz)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Agar Minyak Goreng Tidak Langka, Pembatasan Ekspor Kelapa Sawit Dilanjutkan Tahun 2024
Agar Minyak Goreng Tidak Langka, Pembatasan Ekspor Kelapa Sawit Dilanjutkan Tahun 2024

Kebijakan ini dilakukan sebagai upaya untuk menjamin pasokan minyak goreng.

Baca Selengkapnya
Jokowi ke Menkes soal Kasus Covid-19: Amati Betul Secara Detail Perkembangannya Seperti Apa
Jokowi ke Menkes soal Kasus Covid-19: Amati Betul Secara Detail Perkembangannya Seperti Apa

Informasi Jokowi terima dari Menkes, kasus Covid-19 masih dalam kondisi yang baik meski memang ada kenaikan.

Baca Selengkapnya
Peta Jalan Program 3 Juta Rumah Prabowo, Masih Tunggu Arahan DPR
Peta Jalan Program 3 Juta Rumah Prabowo, Masih Tunggu Arahan DPR

Kelompok masyarakat kelas menengah atas telah mudah dijangkau untuk pemberian rumah.

Baca Selengkapnya
Menteri UMKM Pastikan Kenaikan PPN 12 Persen Bukan untuk Masyarakat Kelas Menengah ke Bawah
Menteri UMKM Pastikan Kenaikan PPN 12 Persen Bukan untuk Masyarakat Kelas Menengah ke Bawah

Pemerintah harus menghadapi tantangan mengamankan sektor ekonomi riil masyarakat sambil menjaga stabilitas keuangan negara.

Baca Selengkapnya
PKB soal Polemik Kenaikan PPN 12 Persen: Sudah Disetujui DPR, Jalankan Saja
PKB soal Polemik Kenaikan PPN 12 Persen: Sudah Disetujui DPR, Jalankan Saja

Jazilul menyebut, Fraksi PKB menyerahkan sepenuhnya kepada pemerintah untuk menjalankan UU HPP secara baik dan bijaksana.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Siap Revisi Aturan Bantuan Pangan Tanggulangi Kemiskinan Ekstrem
Pemerintah Siap Revisi Aturan Bantuan Pangan Tanggulangi Kemiskinan Ekstrem

Bantuan pangan sudah dimulai awal 2023 kemudian diperpanjang April hingga Juni 2024.

Baca Selengkapnya
Update Sri Mulyani: Kenaikan Tarif PPN 12 Persen Tetap Berlaku 1 Januari 2025
Update Sri Mulyani: Kenaikan Tarif PPN 12 Persen Tetap Berlaku 1 Januari 2025

Menkeu Sri Mulyani menjelaskan penyusunan kebijakan perpajakan dilakukan dengan mempertimbangkan kondisi di berbagai sektor.

Baca Selengkapnya
Hore, UMP 2024 Naik!
Hore, UMP 2024 Naik!

Kementerian Ketenagakerjaan memastikan UMP 2024 naik.

Baca Selengkapnya
Waspadai Potensi Peningkatan Covid-19 di Indonesia
Waspadai Potensi Peningkatan Covid-19 di Indonesia

Masyarakat juga diminta segera melengkapi vaksinasi Covid-19, khususnya pada kelompok berisiko.

Baca Selengkapnya
Diam-Diam, Pemerintah Sudah Masukkan Kenaikan PPN 12 Persen ke RAPBN 2025
Diam-Diam, Pemerintah Sudah Masukkan Kenaikan PPN 12 Persen ke RAPBN 2025

Namun dia mengatakan penerapan PPN 12 persen masih sekadar rencana yang perlu dibahas lebih lanjut.

Baca Selengkapnya