Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pemerintah permudah investor ekspor impor di kawasan ekonomi khusus

Pemerintah permudah investor ekspor impor di kawasan ekonomi khusus

Merdeka.com - Pemerintah akan menerbitkan peraturan mengenai pendelegasian kewenangan persetujuan impor dan ekspor untuk kawasan ekonomi khusus (KEK) pada akhir Maret 2018. Dengan peraturan ini, investor di kawasan KEK nantinya tidak perlu meminta izin pemerintah pusat untuk melakukan ekspor dan impor.

"Persetujuan impornya, jadi ekspor impornya bukan dari pusat sudah dilaksanakan oleh KEK," ujar Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Oke Nurwan di Kantor Kementerian Koordinator bidang Perekonomian, Jakarta, Jumat (16/4).

Peraturan tersebut sementara akan diterapkan di beberapa kawasan ekonomi khusus seperti Bitung, Tanjung Api-api, Morotai dan Maloy Batuta Trans Kalimantan (MBTK). "Dari perdagangan sudah saya targetkan akhir Maret ini beberapa persetujuan impor akan diterbitkan dan didelegasikan," jelasnya.

Orang lain juga bertanya?

Adapun yang akan diatur dalam peraturan tersebut di antaranya pengenal impor dan persetujuan untuk komoditas tertentu yang disesuaikan dengan karakteristik Kawasan Ekonomi Khusus. Selain itu, pemerintah juga memastikan kesiapan Sumber Daya Manusia (SDM) dan infrastruktur KEK tersebut.

"Contohnya Batam sudah, ini hanya membahas yang mereka. Sehingga mereka hadir disini menyatakan seperti apa kondisinya. Dan kita juga kita laporkan bahwa mereka ada SDM nya yang sudah kita latih kita undang disini. Infrastrukturnya juga sudah dilihat," jelasnya.

(mdk/azz)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Wamendag Jerry: Arahan Presiden Jokowi, Permendag 8 Tahun 2024 Permudah Perdagangan
Wamendag Jerry: Arahan Presiden Jokowi, Permendag 8 Tahun 2024 Permudah Perdagangan

Permendag ini merupakan perubahan ketiga dari Permendag Nomor 36 Tahun 2023 sebagai upaya mengatasi penumpukan kontainer di pelabuhan.

Baca Selengkapnya
Indonesia SEZ Forum 2023: Pemerintah Akselerasi KEK Jadi Sumber Pertumbuhan Baru di Daerah
Indonesia SEZ Forum 2023: Pemerintah Akselerasi KEK Jadi Sumber Pertumbuhan Baru di Daerah

Pemerintah terus memberikan dukungan untuk mengakselerasi perkembangan KEK melalui pemberian sejumlah insentif fiskal dan non-fiskal

Baca Selengkapnya
Kemendag Sosialisasikan Kebijakan Perdagangan Luar Negeri di Bidang Ekspor
Kemendag Sosialisasikan Kebijakan Perdagangan Luar Negeri di Bidang Ekspor

Sosialisasi digelar secara hibrida yang dihadiri para eksportir dan pemangku kepentingan.

Baca Selengkapnya
Angin Segar Buat UMKM Tembus Pasar Ekspor dari Pemerintah, Begini Isinya
Angin Segar Buat UMKM Tembus Pasar Ekspor dari Pemerintah, Begini Isinya

Regulasi ini rencananya akan diterbitkan satu bulan lebih awal, yakni pada 17 Oktober 2023.

Baca Selengkapnya
Ini Daftar Kawasan 'Free Trade Zone' di Batam
Ini Daftar Kawasan 'Free Trade Zone' di Batam

Wilayah Batam, secara geografis terletak di jalur pelayaran internasional dan berbatasan langsung dengan Singapura dan Malaysia.

Baca Selengkapnya
Usai Ramai Dikritik Wajib Lapor Barang Sebelum ke Luar Negeri, Ditjen Bea Cukai: Kebijakannya Tidak Wajib
Usai Ramai Dikritik Wajib Lapor Barang Sebelum ke Luar Negeri, Ditjen Bea Cukai: Kebijakannya Tidak Wajib

Aturan tentang pelaporan barang sudah dijalankan sejak tahun 2017 melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 203.

Baca Selengkapnya
Kini Impor Peralatan dan Bahan yang Digunakan Mencegah Pencemaran Lingkungan Bebas Bea Masuk
Kini Impor Peralatan dan Bahan yang Digunakan Mencegah Pencemaran Lingkungan Bebas Bea Masuk

Pemerintah melalui Bea Cukai terus berupaya untuk memberikan regulasi sesuai dengan perkembangan teknologi dan informasi.

Baca Selengkapnya
Tenang, Pengusaha UMKM Tidak Wajib Simpan Uang Hasil Ekspor di Dalam Negeri
Tenang, Pengusaha UMKM Tidak Wajib Simpan Uang Hasil Ekspor di Dalam Negeri

Kebijakan DHE hanya berlaku bagi eksportir dengan minimal nilai transaksi USD250.000.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Terbitkan Permendag 8 Tahun 2024 untuk Mudahkan Masuknya Barang Impor, Ini Poin-poinnya
Pemerintah Terbitkan Permendag 8 Tahun 2024 untuk Mudahkan Masuknya Barang Impor, Ini Poin-poinnya

Permendag 8 2024 memberikan relaksasi terhadap tujuh kelompok barang. Antara lain elektronik, alas kaki, pakaian jadi dan aksesoris pakaian jadi, tas dll.

Baca Selengkapnya
Kemendag Pastikan Permudah Pelaku Usaha Urus Izin
Kemendag Pastikan Permudah Pelaku Usaha Urus Izin

Saat ini sudah ada Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 8 2024 yang baru saja diberlakukan tanggal 17 Mei 2024.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Jamin Industri Dalam Negeri Terlindungi Lewat Regulasi Ini
Pemerintah Jamin Industri Dalam Negeri Terlindungi Lewat Regulasi Ini

Untuk menerbitkan regulasi ini setidaknya membutuhkan waktu satu bulan.

Baca Selengkapnya
Keran Ekspor Pasir Laut Kembali Dibuka, Bea Cukai: Tidak Semua Bisa Dijual
Keran Ekspor Pasir Laut Kembali Dibuka, Bea Cukai: Tidak Semua Bisa Dijual

Askolani bilang pemerintah tidak akan asal melakukan ekspor pasir laut.

Baca Selengkapnya