Pemerintah permudah izin tenaga kerja asing di sektor migas
Merdeka.com - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melakukan sosialisasi penyederhanaan regulasi terkait Tenaga Kerja Asing (TKA) di Indonesia pasca pencabutan Peraturan Menteri (Permen) ESDM Nomor 31 Tahun 2013.
Direktur Pembinaan Program Migas, Budiyantono mengatakan, pencabutan Permen Nomor 31 tahun 2013 tentang penggunaan TKA dan pembinaan Tenaga Kerja Indonesia (TKI), menyusul terbitnya Permen ESDM No. 6 tahun 2018 tentang pencabutan Permen ESDM, Permen pertambangan dan energi, dan keputusan menteri energi dan sumber daya mineral terkait kegiatan usaha minyak dan gas bumi.
"Hari ini kita sosialisasi. Salah satunya terkait pencabutan Permen 31 tahun 2013. Ini sudah berjalan sejak Senin lalu sudah ada beberapa sosialisasi yang kita kenakan. ESDM sendiri telah mencabut 186 peraturan, Migas sendiri ada 11," kata Budiyanto saat melakukan sosialisasi penyederhanaan regulasi terkait TKA, di Gedung Migas.
-
Kemendag sosialisasikan Permendag baru bagaimana? Sosialisasi digelar secara hibrida yang dihadiri para eksportir dan pemangku kepentingan.
-
Dimana BPH Migas melakukan sosialisasi? 'Berdasarkan aturan ini (Permen ESDM Nomor 13 Tahun 2018), apabila kita ingin membeli BBM, maka harus dari Badan Usaha yang wajib menjual BBM, dan BBM itu harus dibeli dari BU-PIUNU. Agen tidak boleh menjual BBM karena hanya menyalurkan BBM milik BU-PIUNU kepada konsumen atau pengguna akhir. Agen tidak ada kewajiban untuk memungut dan membayarkan pajak PBBKB, serta tidak ada ketentuan dan aturan iuran BPH Migas,' terang Halim pada acara Sosialisasi Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor se-Kalimantan Barat, di Pontianak, Kalimantan Barat, Selasa (6/8/2024).
-
Kapan Permendag baru berlaku? Permendag Nomor 22 Tahun 2023 dan Permendag Nomor 23 Tahun 2023 berlaku mulai 19 Juli 2023.
-
Apa saja yang disosialisasikan Kemnaker tentang K3? Kementerian Ketenagakerjaan menggelar Sosialisasi Penerapan Ergonomi dan Pemeriksaan Kesehatan bagi Tenaga Kerja UMKM pada Sabtu (19/8/2023) di Jakarta.
-
Siapa yang memberikan sosialisasi Permenaker 4 Tahun 2023? Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengingatkan pentingnya sosialisasi Permenaker Nomor 4 Tahun 2023, dalam rangka menumbuhkan kesadaran pekerja migran Indonesia untuk menjadi peserta jaminan sosial ketenagakerjaan.
-
Informasi apa yang disebarluaskan? Diseminasi adalah proses penyebaran informasi, temuan, atau inovasi yang direncanakan, diarahkan, dan dikelola agar dapat dimanfaatkan oleh kelompok target atau individu.
Dia menegaskan, pencabutan Permen tersebut bertujuan untuk menyederhanakan prosedur perizinan TKA agar menjadi lebih mudah. Penyederhanaan ini diharapkan sebagai salah satu upaya mendukung peningkatan minat atau daya tarik investasi di sektor minyak dan gas bumi.
"Bagaimana presiden begitu antusias untuk memotong semua yang bersifat birokratis, memotong semua yang dianggap lama dan berbelit-belit. Kenapa? Meskipun peringkat tujan investasi kita mulai bagus namun belum puas, pengen bagus lagi. Itu yang harus didukung," terang Budiayanto.
Pasca pencabutan Permen ESDM No. 31 tahun 2013, lanjut dia, maka akan merubah proses bisnis bagi pelaku usaha hulu, hilir dan perusahaan penunjang Migas. Pelaku usaha, nantinya dapat mengajukan izin penggunaan TKA langsung kepada Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker).
"Untuk sementara selama menunggu prosedur yang baru, Kemanaker akan berkoordinasi dengan Ditjen Migas dalam menerbitkan izin penggunaan TKA sektor minyak dan gas bumi," imbuhnya.
Namun, perubahan yang pastinya sangat berdampak besar terjadi pada pelaku usaha bidang minyak dan gas bumi, terutama pada jangka waktu proses izin penggunaan TKA. Sementara, kemudahan proses izin penggunaan TKA, diharapkan dapat memberikan dampak yang besar terhadap masuknya investasi di sektor minyak dan gas bumi.
Dia menambahkan, meskipun Ditjen Migas tidak mengeluarkan rekomendasi atas penerbitan Rencana penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) dan Izin Menggunakan Tenaga Kerja Asing (IMTA) bukan berarti TKA bebas masuk ke Indonesia. Proses evaluasi penerbitan RPTKA dan IMTA tersebut, lanjutnya tetap dilakukan dan berada satu pintu di Kemnaker sehingga proses penerbitan perizinan penggunaan TKA menjadi lebih mudah dan cepat.
"Pengawasan TKA tetap dilakukan sebagaimana mestinya secara bersama dan terintegrasi melalui sistem online," tandasnya.
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Penataan ini bertujuan untuk menciptakan suatu tata kelola penempatan dan pelindungan PMI yang lebih lebih baik.
Baca SelengkapnyaUU Cipta Kerja hadir untuk mempermudah peraturan aktifitas investasi
Baca SelengkapnyaArif mengatakan untuk memastikan bahwa barang kiriman TKI dan TKW atau bukan, saat ini sudah ada integrasi sistem.
Baca SelengkapnyaAturan keringanan barang bawaan penumpang ini telah berlaku sejak 6 Mei 2024.
Baca SelengkapnyaAchmad Baidowi menyampaikan bahwa terdapat sembilan perubahan yang disepakati oleh Baleg DPR RI dan Pemerintah.
Baca SelengkapnyaSri Mulyani menjelaskan, Permendag 36 Tahun 2023 memang membuat dari sisi volume maupun dari sisi alur tertahan dan terjadi penumpukan di kedua pelabuhan.
Baca SelengkapnyaPemerintah terus menggalakkan penambahan wilayah kerja minyak dan gas bumi atau WK migas baru.
Baca SelengkapnyaMulanya, Sri Mulyani bahkan mencoba naik di bagian belakang ruang kemudi, tepat berada di sela-sela antara kontainer dan kepala truk.
Baca SelengkapnyaLuhut menerjunkan tim gugus tugas Kemenko Marves untuk mengidentifikasi masalah ketahanan energi.
Baca SelengkapnyaBanyak investor hulu migas kabur dari Indonesia dan memilih investasi di Guyana dan Mozambik.
Baca SelengkapnyaMenteri PPMI Abdul Kadir Karding menyatakan tidak ragu memangkas para penyalur tenaga kerja migran nakal.
Baca SelengkapnyaMelalui aturan ini, ada beberapa barang kategori tekstil dan produk tekstil yang masuk Indonesia dengan mudah.
Baca Selengkapnya