Pemerintah Perpanjang PPKM Mikro di Luar Pulau Jawa & Bali, Ini Ketentuan Lengkapnya
Merdeka.com - Pemerintah kembali memperpanjang Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro di luar Pulau Jawa mulai Besok 6 Juli - 20 Juli 2021 mendatang. Perpanjangan ini dilakukan seiring dengan penetapan PPKM Darurat di Pulau Jawa dan Bali.
"Tadi sudah lapor presiden terkait dengan perpanjangan PPKM mikro tanggal 6 sampai tanggal 20 Juli 2021 untuk di luar pulau Jawa," kata Menteri Koordinator Perekonomian, Airlangga Hartarto, dalam konferensi pers, Senin (4/7).
Menko Airlangga mengatakan, perpanjangan PPKM Mikro ini dilakukan di 43 kabupaten/kota atau pada 20 provinsi di luar Jawa dan Bali. Di mana daerah-daerah tersebut masuk dalam assesmen level empat.
-
Apa yang Menko Airlangga sampaikan tentang start-up Indonesia? Pada simposium tersebut Menko Airlangga menyampaikan bahwa jumlah start-up di Indonesia merupakan ketiga terbesar di Asia.
-
Bagaimana Pemkot Tarakan akan perluas cakupan program alkes? 'Perlu adanya kolaborasi antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat guna memperluas cakupan program ini,' ujarnya.
-
Bagaimana Pemprov Kaltim menargetkan PPU untuk berkembang? 'Sudah saya melihat adanya perkembangan rusa sambar yang dari Api-api sudah berpindah dan saya tantang kembali dua bulan kedepan kalau rusanya segar, berkembang, dan sehat tidak ada yang mati, berarti PPU sudah bisa merawat daerahnya juga dan bisa membuat daerah ini berkembang juga,' tutup Akmal.
-
Apa target Menko Perekonomian untuk transportasi di Indonesia? Pemerintah telah memprioritaskan pengembangan ekosistem Kendaraan Listrik (EV) dengan target 13 juta sepeda motor listrik dan 2 juta mobil listrik pada 2030.
-
Apa fokus Airin untuk Banten? Calon Gubernur Banten Airin Rachmi Diany kini tengah menggencarkan sosialisasi dan kampanye di tengah-tengah masyarakat. Ia bersama cawagub Ade Sumardi, menaruh perhatian terhadap bidang ketenagakerjaan agar masyarakat bisa terserap di berbagai industri yang beroperasi di wilayahnya.
-
Apa program Kementan untuk Merauke? Kementerian Pertanian (Kementan) canangkan gerakan pompanisasi di Kabupaten Merauke, Provinsi Papua Selatan.
Dia menjelaskan, untuk kabupaten atau kota di level empat, work from home (WFH) dilakukan 75 persen dan work from office (WFO) 25 persen. Sementara di zonasi kabupaten kota level lainnya masing masing untuk WFH dan WFO 50 persen.
Kemudian untuk kegiatan belajar mengajajar di level empat seluruhnya dilakukan secara online. Dan untuk level lainnya mengikuti pengaturan dari Kemendibud ristek dengan penerapan protokol kesehatan ketat.
Sementara untuk sektor esensial, baik kesehatan bahan pangan, minuman, komunikasi, perbankan sistem pembayaran pasar modal, logistik, perhotelan, konstruksi, industri strategis, pelayanan dasar, dan industri yang ditetapkan sebagai objek vital nasional dan objek tertentu tetap beroperasi 100 persen. Namun dengan pengaturan jam operasional dan kapasitas dalam penerapan protokol yang lebih ketat.
Menko Airlanga melanjutkan, untuk kegiatan makan dan minum di sestoran atau makan kapasitas 25 persen dan dibuka sampai dengan jam 17.00 WIB. Untuk makanan dibawa pulang sampai dengan jam 20.00 WIB.
Mal
Kemudian terkait dengan pusat pembelanjaan atau mal selama perpanjangan PPKM Mikro dibuka sampai jam 17.00 WIB dengan kapasitas maksimal 25 persen.
"Dan untuk kegiatan keagamaan di masjid musala gereja pura wihara dan tempat ibadah lain untuk di level 4 sementara ditiadakan," jelasnya.
Dia melanjutkan untuk fasilitas kegiatan di area publik untuk di level empat juga ditutup sementara. Untuk zonasi lainnya terdapat perbatasan kapasitas 25 persen dengan pengaturan daerah atau Peraturan Kepala daerah.
Lalu untuk kegiatan seni, budaya, sosial dan kemasyarakatan ditutup untuk di zona level empat dan nilainya diizinkan dibuka paling banyak 25 persen.
"Kemudian kegiatan seminar rapat di level 4 ditutup sampai dinyatakan aman dan kapasitasnya dibuka 25 persen dan transportasi umum dilakukan dengan kapasitas dan jam operasional dan terapan protokol," tandasnya.
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Tercatat sudah ada 33 provinsi yang mengumumkan kenaikan UMP 2024.
Baca SelengkapnyaKEK berhasil mencatatkan realisasi investasi senilai Rp 205,2 triliun.
Baca SelengkapnyaAda dua provinsi yang menaikan upah minimum tidak sesuai dengan ketentuan dalam Peraturan Pemerintah (PP) 51 Tahun 2023 tentang Pengupahan.
Baca SelengkapnyaPDIP sudah mengeluarkan sejumlah rekomendasi bahkan pelatihan-pelatihan terhadap figur-figur yang akan dimajukan di Pilkada Serentak 2024.
Baca SelengkapnyaLKM memiliki peran yang sangat besar dalam menjaga kestabilan ekonomi di pedesaan.
Baca SelengkapnyaJokowi mengarahkan agar masyarakat dapat memanfaatkan lahan sudah diberikan sesegera mungkin
Baca SelengkapnyaKemenaker meminta Gubernur mengumumkan kenaikan UMP 2024, paling lambat hari ini.
Baca SelengkapnyaJokowi kembali menanggapi putusan MK terkait perubahan syarat dalam undang-undang Pilkada
Baca SelengkapnyaMereka yang dilantik Pj. Ketua TP PKK Provinsi Maluku, Maluku Utara, Sulawesi Barat, Gorontalo, Sulawesi Selatan, dan Banten.
Baca SelengkapnyaPemerintah menghormati putusan MK soal perubahan ambang batas pencalonan Pilkada 2024 dan syarat calon usia kepala daerah.
Baca SelengkapnyaPemerintah Daerah termasuk di Provinsi DKI Jakarta akan menghapus denda pajak kendaraan bermotor. Yuk simak!
Baca SelengkapnyaTerdapat dua sumur eksplorasi yang menjadi komitmen kerja pasti (KKP), yang nantinya akan dilakukan pengeboran di WK Ketapang.
Baca Selengkapnya