Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pemerintah Perpanjang PPKM Mikro di Luar Pulau Jawa & Bali, Ini Ketentuan Lengkapnya

Pemerintah Perpanjang PPKM Mikro di Luar Pulau Jawa & Bali, Ini Ketentuan Lengkapnya Menko Airlangga. Istimewa ©2021

Merdeka.com - Pemerintah kembali memperpanjang Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro di luar Pulau Jawa mulai Besok 6 Juli - 20 Juli 2021 mendatang. Perpanjangan ini dilakukan seiring dengan penetapan PPKM Darurat di Pulau Jawa dan Bali.

"Tadi sudah lapor presiden terkait dengan perpanjangan PPKM mikro tanggal 6 sampai tanggal 20 Juli 2021 untuk di luar pulau Jawa," kata Menteri Koordinator Perekonomian, Airlangga Hartarto, dalam konferensi pers, Senin (4/7).

Menko Airlangga mengatakan, perpanjangan PPKM Mikro ini dilakukan di 43 kabupaten/kota atau pada 20 provinsi di luar Jawa dan Bali. Di mana daerah-daerah tersebut masuk dalam assesmen level empat.

Dia menjelaskan, untuk kabupaten atau kota di level empat, work from home (WFH) dilakukan 75 persen dan work from office (WFO) 25 persen. Sementara di zonasi kabupaten kota level lainnya masing masing untuk WFH dan WFO 50 persen.

Kemudian untuk kegiatan belajar mengajajar di level empat seluruhnya dilakukan secara online. Dan untuk level lainnya mengikuti pengaturan dari Kemendibud ristek dengan penerapan protokol kesehatan ketat.

Sementara untuk sektor esensial, baik kesehatan bahan pangan, minuman, komunikasi, perbankan sistem pembayaran pasar modal, logistik, perhotelan, konstruksi, industri strategis, pelayanan dasar, dan industri yang ditetapkan sebagai objek vital nasional dan objek tertentu tetap beroperasi 100 persen. Namun dengan pengaturan jam operasional dan kapasitas dalam penerapan protokol yang lebih ketat.

Menko Airlanga melanjutkan, untuk kegiatan makan dan minum di sestoran atau makan kapasitas 25 persen dan dibuka sampai dengan jam 17.00 WIB. Untuk makanan dibawa pulang sampai dengan jam 20.00 WIB.

Mal

Kemudian terkait dengan pusat pembelanjaan atau mal selama perpanjangan PPKM Mikro dibuka sampai jam 17.00 WIB dengan kapasitas maksimal 25 persen.

"Dan untuk kegiatan keagamaan di masjid musala gereja pura wihara dan tempat ibadah lain untuk di level 4 sementara ditiadakan," jelasnya.

Dia melanjutkan untuk fasilitas kegiatan di area publik untuk di level empat juga ditutup sementara. Untuk zonasi lainnya terdapat perbatasan kapasitas 25 persen dengan pengaturan daerah atau Peraturan Kepala daerah.

Lalu untuk kegiatan seni, budaya, sosial dan kemasyarakatan ditutup untuk di zona level empat dan nilainya diizinkan dibuka paling banyak 25 persen.

"Kemudian kegiatan seminar rapat di level 4 ditutup sampai dinyatakan aman dan kapasitasnya dibuka 25 persen dan transportasi umum dilakukan dengan kapasitas dan jam operasional dan terapan protokol," tandasnya.

(mdk/idr)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Ini 5 Provinsi dengan UMP Tertinggi di 2024, Jakarta Tetap di Posisi Pertama
Ini 5 Provinsi dengan UMP Tertinggi di 2024, Jakarta Tetap di Posisi Pertama

Tercatat sudah ada 33 provinsi yang mengumumkan kenaikan UMP 2024.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Siapkan Rp161 Triliun Bangun 4 Kawasan Ekonomi Khusus
Pemerintah Siapkan Rp161 Triliun Bangun 4 Kawasan Ekonomi Khusus

KEK berhasil mencatatkan realisasi investasi senilai Rp 205,2 triliun.

Baca Selengkapnya
Kemnaker Temukan 2 Provinsi Langgar Aturan Upah Minimum, Apa Sanksinya?
Kemnaker Temukan 2 Provinsi Langgar Aturan Upah Minimum, Apa Sanksinya?

Ada dua provinsi yang menaikan upah minimum tidak sesuai dengan ketentuan dalam Peraturan Pemerintah (PP) 51 Tahun 2023 tentang Pengupahan.

Baca Selengkapnya
Turunkan Rekomendasi, PDIP Cermati 5 Wilayah untuk Dulang Suara di Pilkada Serentak 2024
Turunkan Rekomendasi, PDIP Cermati 5 Wilayah untuk Dulang Suara di Pilkada Serentak 2024

PDIP sudah mengeluarkan sejumlah rekomendasi bahkan pelatihan-pelatihan terhadap figur-figur yang akan dimajukan di Pilkada Serentak 2024.

Baca Selengkapnya
Aset Lembaga Keuangan Mikro Tembus Rp1,64 Triliun
Aset Lembaga Keuangan Mikro Tembus Rp1,64 Triliun

LKM memiliki peran yang sangat besar dalam menjaga kestabilan ekonomi di pedesaan.

Baca Selengkapnya
Ini Dilakukan Pemerintah Jokowi Agar Perhutanan Sosial Bisa Diberdayakan Masyarakat
Ini Dilakukan Pemerintah Jokowi Agar Perhutanan Sosial Bisa Diberdayakan Masyarakat

Jokowi mengarahkan agar masyarakat dapat memanfaatkan lahan sudah diberikan sesegera mungkin

Baca Selengkapnya
25 Provinsi Sudah Tetapkan UMP 2024, Paling Kecil Hanya Naik Rp35.750
25 Provinsi Sudah Tetapkan UMP 2024, Paling Kecil Hanya Naik Rp35.750

Kemenaker meminta Gubernur mengumumkan kenaikan UMP 2024, paling lambat hari ini.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Beda Ucapan Jokowi Respons Putusan MK saat Pilpres dan Pilkada
VIDEO: Beda Ucapan Jokowi Respons Putusan MK saat Pilpres dan Pilkada

Jokowi kembali menanggapi putusan MK terkait perubahan syarat dalam undang-undang Pilkada

Baca Selengkapnya
Tri Tito Karnavian Lantik 6 Penjabat Ketua TP PKK Provinsi
Tri Tito Karnavian Lantik 6 Penjabat Ketua TP PKK Provinsi

Mereka yang dilantik Pj. Ketua TP PKK Provinsi Maluku, Maluku Utara, Sulawesi Barat, Gorontalo, Sulawesi Selatan, dan Banten.

Baca Selengkapnya
Istana Buka Suara soal Jokowi Bakal Keluarkan Perppu Pilkada Usai Putusan MK
Istana Buka Suara soal Jokowi Bakal Keluarkan Perppu Pilkada Usai Putusan MK

Pemerintah menghormati putusan MK soal perubahan ambang batas pencalonan Pilkada 2024 dan syarat calon usia kepala daerah.

Baca Selengkapnya
Pemutihan Pajak 2024 Berlaku di DKI Jakarta dan Kota-Kota Lainnya
Pemutihan Pajak 2024 Berlaku di DKI Jakarta dan Kota-Kota Lainnya

Pemerintah Daerah termasuk di Provinsi DKI Jakarta akan menghapus denda pajak kendaraan bermotor. Yuk simak!

Baca Selengkapnya
PGN Saka Resmi Dapat Perpanjangan Kontrak WK Ketapang Selama 20 Tahun
PGN Saka Resmi Dapat Perpanjangan Kontrak WK Ketapang Selama 20 Tahun

Terdapat dua sumur eksplorasi yang menjadi komitmen kerja pasti (KKP), yang nantinya akan dilakukan pengeboran di WK Ketapang.

Baca Selengkapnya