Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pemerintah Pertimbangkan Skema Subsidi Tertutup untuk BBM dan LPG

Pemerintah Pertimbangkan Skema Subsidi Tertutup untuk BBM dan LPG SPBU. ©2015 Merdeka.com

Merdeka.com - Realisasi belanja negara untuk subsidi BBM dan LPG mencapai Rp34,8 triliun hingga April 2022. Jumlah ini lebih tinggi 50 persen dibandingkan periode yang sama pada 2021, yakni Rp23,3 triliun.

Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden RI, Edy Priyono mengatakan, kenaikan subsidi BBM dan LPG merupakan dampak dari kenaikan harga migas di pasar global.

"Kita masih banyak mengimpor migas, sehingga ketika harga beli naik dan kita ingin mempertahankan harga, subsidi harus naik," kata Edy, Rabu (25/5).

Menurut Edy, pemerintah tetap mempertahankan subsidi BBM khususnya jenis Pertalite dan LPG tiga kilogram untuk menjaga daya beli masyarakat di tengah kenaikan harga-harga komoditas, imbas dari ketidakpastian global.

Pemerintah, kata dia, sebenarnya bisa saja mencabut subsidi dan melepas BBM jenis Pertalite serta LPG tiga kilogram dengan harga keekonomian demi menjaga stabilitas APBN. Namun, opsi tersebut tidak dipilih, dan pemerintah justru menambah anggaran belanja untuk subsidi energi.

Subsidi Tak Tepat Sasaran

Edy menyadari subsidi energi, khususnya LPG banyak yang kurang tepat sasaran, karena banyak dinikmati oleh kelas menengah-atas. Untuk itu, pemerintah mempertimbangkan untuk melakukan transformasi skema subsidi, dari subsidi terhadap barang menjadi subsidi terhadap orang atau sistem tertutup.

"Agar lebih tetap sasaran, hanya mereka yang miskin atau rentan miskin yang menikmati," tegas Edy.

"Dengan skema subsidi terbuka seperti saat ini, dikhawatirkan volumenya bisa menjadi tidak terbatas, karena masyarakat yang harusnya tidak masuk kategori penerima subsidi karena tidak miskin atau rentan miskin justru ikut menikmatinya," tambahnya.

Edy mengungkapkan, implementasi transformasi skema subsidi energi akan disesuaikan dengan waktu, terutama melihat kondisi perekonomian terkini. Pemerintah juga masih menunggu kesiapan dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

"Ini untuk menjaring masyarakat yang berhak mendapat subsidi dan tidak mengganggu daya belinya," pungkas Edy.

DPR RI telah menyetujui penambahan alokasi dan kompensasi untuk subsidi energi pada 2022. Rinciannya, Rp71,8 triliun untuk subsidi BBM dan LPG dan Rp3,1 triliun untuk subsidi listrik. (mdk/idr)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP