Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pemerintah Protes Rencana Pengenaan Bea Masuk Biodiesel ke Uni Eropa

Pemerintah Protes Rencana Pengenaan Bea Masuk Biodiesel ke Uni Eropa Direktur Pengamanan Perdagangan Kemendag Pradnyawati. ©Liputan6.com/Maulandy Rizki Bayu Kencana

Merdeka.com - Uni Eropa resmi memberlakukan pengenaan bea masuk untuk biodiesel asal Indonesia sebesar 8-18 persen. Kebijakan itu akan berlaku secara provisional (sementara) per 6 September 2019, dan ditetapkan secara definitif per 4 Januari 2020 dengan masa berlaku selama 5 tahun.

Direktur Pengamanan Perdagangan Kementerian Perdagangan Pradnyawati menyatakan, Pemerintah RI harus tegas terhadap sikap UE yang telah memberikan hambatan perdagangan yang signifikan pada ekspor biodiesel Indonesia.

"Kami akan menyampaikan respons tegas secara resmi untuk hal ini. Bila proposal ini menjadi penentuan awal, maka bisa dipastikan ekspor biodiesel ke Uni Eropa mengalami hambatan," seru dia saat sesi konferensi pers di Gedung Kementerian Perdagangan, Jakarta, Jumat (26/7).

Menurut data Kemendag, ekspor biodiesel Indonesia ke Uni Eropa meningkat tajam dari USD 116,7 juta pada 2017 menjadi USD 532,5 juta pada 2018. Namun, pada 2019 ini, tren ekspor biodiesel Indonesia ke tanah Eropa cenderung turun bila dibanding tahun sebelumnya.

Dia melanjutkan, proposal tersebut sebenarnya merupakan ancaman kesekian kalinya yang dilakukan Uni Eropa untuk menghambat akses pasar produk Indonesia di tanah Edipa. Pada Desember 2018, European Commission (EC) menginisiasi penyelidikan antisubsidi terhadap biodiesel asal Indonesia.

"Indonesia diklaim memberikan suatu bentuk fasilitas subsidi yang meIanggar ketentuan WTO (World Trade Organization) kepada eksportir biodiesel, sehingga memengaruhi harga ekspor biodiesel ke Uni Eropa," ungkap dia.

Padahal, beberapa bulan sebelumnya pasar ekspor biodiesel Indonesia ke Uni Eropa juga baru terbebas dari hambatan pengenaan Bea Masuk Anti Dumping (BMAD). Pada 16 Februari 2018, Court of Justice Europa Union (ClEU) mengeluarkan keputusan yang menguatkan putusan Hakim General Court sehingga, Uni Eropa memutuskan membatalkan pengenaan BMAD yang mulai efektif berlaku per 16 Maret 2018.

Indonesia juga telah berhasil terbebas dari pengenaan BMAD atas impor biodiesel melalui keputusan panel Badan Penyelesaian Sengketa atau Dispute Settlement Body (DSB) WTO pada 26 Oktober 2017. Panel DSB memenangkan klaim Indonesia atas UE pada sengketa DS 480 EU lndonesia Biodiesel.

"Perusahaan biodiesel Indonesia yang menggunakan minyak sawit sebagai bahan bakunya sangatlah mandiri dan Pemerintah Indonesia tidak menyubsidi industri biodiesel nasional seperti yang dituduhkan UE. Dapat disimpulkan bahwa UE sangat berniat menghambat ekspor biodiesel asal Indonesia," kecam Pradnyawati.

Pemerintah Indonesia telah beberapa kali menyampaikan protes keras kepada Pemerintah UE. Bahkan, sejak isu akan adanya penyelidikan, Indonesia telah mengambil langkah pendekatan melalui konsultasi prapenyelidikan dengan EU Case Team.

Meski telah berkomitmen untuk terus melawan, Pradnyawati mengatakan, pemerintah untuk sementara waktu bakal menerapkan pengenaan bea masuk 8-18 persen sesuai permintaan Uni Eropa sejak 6 September mendatang, sampai hasil penyidikan final keluar pada Januari 2020.

"Memang 6 September baru akan diberlakukan bea masuk sementara. Lagi-lagi itu sementara. Penyidikan akan terus berproses, dan kita masih bisa akan terus datang ke mereka (Ini Eropa) sampai awal tahun 2020. Keputusan final determination Baru keluar Januari 2020," tutur dia.

Diketahui, pengenaan bea masuk tersebut akan diberlakukan untuk biodiesel produksi Ciliandra Perkasa sebesar 8 persen, Wilmar Group 15,7 persen, Musim Mas Group 16,3 persen, dan Permata Group sebesar 18 persen.

Uni Eropa (UE) menuding Indonesia menerapkan praktik subsidi untuk produk bahan bakar nabati berbasis minyak kelapa sawit (crude palm oil/CPO) itu. Pengenaan tarif impor ini merupakan buntut dari sengketa biodiesel antara Indonesia dan UE selama 7 tahun terakhir.

Reporter: Maulandy Rizky Bayu Kencana

Sumber: Liputan6.com

(mdk/azz)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Biodiesel B40 akan menjadi wajib digunakan mulai tanggal 1 Januari 2025
Biodiesel B40 akan menjadi wajib digunakan mulai tanggal 1 Januari 2025

Pemerintah telah menyiapkan program ini dengan bauran solar yang mencakup 40 persen bahan bakar nabati berbasis minyak sawit

Baca Selengkapnya
Ini yang Bakal Terjadi Jika Pemerintah Ngotot Terapkan B50 Sawit
Ini yang Bakal Terjadi Jika Pemerintah Ngotot Terapkan B50 Sawit

Implementasi B50 peluang baik bagi Indonesia, namun memiliki konsekuensi ekonomi yang juga besar.

Baca Selengkapnya
Bocoran Menteri Trenggono: Pembelian BBM Pertalite Dibatasi untuk Kendaraan Tertentu, Rencananya Diterapkan 1 September 2024
Bocoran Menteri Trenggono: Pembelian BBM Pertalite Dibatasi untuk Kendaraan Tertentu, Rencananya Diterapkan 1 September 2024

Pembelian BBM Subsidi tidak berubah untuk nelayan. Namun, dia mengamini adanya pembatasan konsumen Pertalite berdasarkan pada jenis kendaraan tertentu.

Baca Selengkapnya
Jokowi Buka Suara soal Rencana Pembatasan Pembelian BBM Bersubsidi Mulai 17 Agustus
Jokowi Buka Suara soal Rencana Pembatasan Pembelian BBM Bersubsidi Mulai 17 Agustus

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengungkap rencana pembatasan penggunaan BBM bersubsidi.

Baca Selengkapnya
Diprotes Pengusaha, Airlangga Ngotot Dana Hasil Ekspor Wajib Disimpan di Dalam Negeri
Diprotes Pengusaha, Airlangga Ngotot Dana Hasil Ekspor Wajib Disimpan di Dalam Negeri

Airlangga bilang, aturan penempatan DHE SDA (Sumber Daya Alam) telah ditetapkan mulai 1 Agustus 2023.

Baca Selengkapnya
Menteri ESDM Sebut Peluncuran B40 dan Bioetanol di 2024
Menteri ESDM Sebut Peluncuran B40 dan Bioetanol di 2024

Tahun depan pemerintah akan rilis B40 dan bioetanol sebagai bahan bakar alternatif.

Baca Selengkapnya
Airlangga Pastikan Program B40 di 2024 Bisa Hemat Devisa hingga Rp404 Triliun
Airlangga Pastikan Program B40 di 2024 Bisa Hemat Devisa hingga Rp404 Triliun

Sebagai informasi, B40 merupakan bahan bakar campuran solar sebanyak 60 persen dan bahan bakar nabati (BBN) dari kelapa sawit sebesar 40 persen.

Baca Selengkapnya
Deretan Fakta Penghapusan Pertalite yang Ternyata Sudah Direncanakan Pemerintah Sejak Lama
Deretan Fakta Penghapusan Pertalite yang Ternyata Sudah Direncanakan Pemerintah Sejak Lama

Warga mengaku di beberapa SPBU Pertamina sudah tak menjual Pertalite dan kini diganti dengan Pertamax Green 95.

Baca Selengkapnya
UU Deforestasi Uni Eropa Bakal Ganggu Kinerja Ekspor Komoditas RI
UU Deforestasi Uni Eropa Bakal Ganggu Kinerja Ekspor Komoditas RI

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan mengatakan UU tersebut sangatlah diskriminatif dan merugikan bagi perdagangan komoditas di Indonesia.

Baca Selengkapnya
Indonesia Terancam Kehilangan Rp50 Triliun per Tahun Akibat Kebijakan Uni Eropa, Malaysia Malah Diuntungkan
Indonesia Terancam Kehilangan Rp50 Triliun per Tahun Akibat Kebijakan Uni Eropa, Malaysia Malah Diuntungkan

Indonesia akan kehilangan pasar Uni Eropa, dan pada saat yang sama, Uni Eropa diperkirakan akan mengalihkan kebutuhan minyak sawit mereka ke Malaysia.

Baca Selengkapnya
Gara-Gara Kebijakan Ini Industri Petrokimia Terancam Batal Dapat Investasi Rp511 Triliun
Gara-Gara Kebijakan Ini Industri Petrokimia Terancam Batal Dapat Investasi Rp511 Triliun

Dana segar tersebut akan disalurkan untuk 6 proyek yang akan digarap di Tanah Air.

Baca Selengkapnya
Dirut Pertamina: BBM Pertalite Dihapus Tahun Depan
Dirut Pertamina: BBM Pertalite Dihapus Tahun Depan

Pertamax Green 92 nantinya akan masuk dalam barang subsidi jenis BBM khusus penugasan (JBKP) menggantikan Pertalite.

Baca Selengkapnya