Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pemerintah proyeksi dana haji capai Rp 627 T dalam 5 tahun

Pemerintah proyeksi dana haji capai Rp 627 T dalam 5 tahun Kepala BPKH Anggito Abimanyu. ©2017 Merdeka.com/Desi Aditia Ningrum

Merdeka.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah membentuk Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) berdasarkan Undang-undang nomor 34 tahun 2014. BPKH dibentuk untuk mengelola dana calon jemaah haji yang setiap tahunnya semakin besar. Saat ini, Kementerian Agama (Kemenag) masih sebagai pengelola dana haji.

Kepala BPKH, Anggito Abimanyu, mengatakan per Desember 2017 dana haji sudah terkumpul Rp 95 triliun. Rencananya tahun depan akan dialihkan ke BPKH setelah selesai diudit oleh BPK.

"Kenapa dibentuk sendiri? Karena dana haji sudah cukup besar jumlahnya, sudah mencapai Rp 95 T per Desember 2017," katanya dalam media breafing di Hotel Grand Sahid, Jakarta, Kamis (21/12).

Dia menjelaskan, dalam lima tahun ke depan, pihaknya memiliki target dana haji yang akan dikelola sebesar Rp 627,5 triliun. Dengan rincian, pada 2018, target dana yang akan dikelola senilai Rp 105,9 T, tahun 2019 Rp 115,1 T, di 2020 Rp 125,8 T.

"Di tahun 2021 sasaran nilai dana kelolaan BPKH Rp 135,3 triliun dan 2022 Rp 145,4 triliun," ucapnya.

Berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, jemaah haji yang sudah mendaftar dan sudah memiliki porsi akan memiliki nama akun atau virtual account (rekening bayangan). Tujuannya supaya jemaah haji yang belum berangkat mendapat informasi mengenai saldo yang disimpan sebagai setoran awal.

"Dan nanti akan ada pendistribusian nilai manfaat tersebut melalui virtual account. Jadi jemaah yang tunggu itu tidak hanya memperoleh informasi tapi dia bisa melihat mengecek saldonya, karena akan ada nilai manfaat yang diinformasikan dari virtual account tersebut," terang Anggito.

Menurutnya, saat ini BPKH akan melakukan investasi di Arab Saudi. Investasi tersebut seperti penerbangan, catering dan hotel. Untuk investasi tersebut pihaknya telah bertemu dengan pihak-pihak perbankan syariah di Arab Saudi.

"Kita bisa melakukan penempatan, kita bisa melakukan pengadaan-pengadaan di Arab Saudi itu sudah bertemu dengan lembaga keuangan kementerian haji dengan juga objek-objek pengadaan di Arab Saudi juga di Indonesia karena investasi di Indonesia imbal hasilnya cukup tinggi," tandasnya.

(mdk/bim)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP