Pemerintah proyeksi dana haji capai Rp 627 T dalam 5 tahun
Merdeka.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah membentuk Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) berdasarkan Undang-undang nomor 34 tahun 2014. BPKH dibentuk untuk mengelola dana calon jemaah haji yang setiap tahunnya semakin besar. Saat ini, Kementerian Agama (Kemenag) masih sebagai pengelola dana haji.
Kepala BPKH, Anggito Abimanyu, mengatakan per Desember 2017 dana haji sudah terkumpul Rp 95 triliun. Rencananya tahun depan akan dialihkan ke BPKH setelah selesai diudit oleh BPK.
"Kenapa dibentuk sendiri? Karena dana haji sudah cukup besar jumlahnya, sudah mencapai Rp 95 T per Desember 2017," katanya dalam media breafing di Hotel Grand Sahid, Jakarta, Kamis (21/12).
-
Bagaimana cara mendaftar haji reguler? Cara mendaftar haji reguler 2023 adalah 1) Membuka tabungan haji 2) Tandatangani surat peryataan persyaratan haji 3) Mengirimkan setoran awal 4) Mendapatkan bukti setoran 5) Mendatangi Kemenag Kabupaten/Kota.
-
Kenapa harus buka tabungan haji? Cara mendaftar haji reguler 2023 adalah 1) Membuka tabungan haji 2) Tandatangani surat peryataan persyaratan haji 3) Mengirimkan setoran awal 4) Mendapatkan bukti setoran 5) Mendatangi Kemenag Kabupaten/Kota.
-
Apa saja yang sudah mendaftar? Tiga OTA itu ialah Airbnb.com, Agoda.com, dan Booking.com. Ketiga lainnya; Klook.com, Trivago.co.id, dan Expedia.co.id sejauh ini belum mendaftar.
-
Bagaimana cara mendaftar haji plus? Calon jamaah perlu mentransfer setoran awal ke rekening biro perjalanan sesuai dengan biaya yang telah ditetapkan. Setelah itu, pihak travel akan menyetorkan dana tersebut ke Kementerian Agama untuk memperoleh Nomor Porsi antrean haji plus.
-
Apa artinya 'haji'? Menurut istilahnya, Haji tak lain berasal dari bahasa Arab 'Hagg' yang berarti berziarah. Maka dari itu, makna haji sendiri yakni merupakan ibadah berupa ziarah yang dilakukan ke Kota Suci Mekkah dalam rangka meningkatkan keimanan dan takwa seseorang terhadap Allah SWT.
-
Bagaimana cara menabung untuk haji khusus di Danamon? Calon jemaah haji khusus bisa menabung secara rutin dengan membuka Tabungan Haji atau Tabungan Perencanaan Syariah di Danamon Syariah untuk melunasi pembayaran haji khusus, sehingga lebih fleksibel.
Dia menjelaskan, dalam lima tahun ke depan, pihaknya memiliki target dana haji yang akan dikelola sebesar Rp 627,5 triliun. Dengan rincian, pada 2018, target dana yang akan dikelola senilai Rp 105,9 T, tahun 2019 Rp 115,1 T, di 2020 Rp 125,8 T.
"Di tahun 2021 sasaran nilai dana kelolaan BPKH Rp 135,3 triliun dan 2022 Rp 145,4 triliun," ucapnya.
Berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, jemaah haji yang sudah mendaftar dan sudah memiliki porsi akan memiliki nama akun atau virtual account (rekening bayangan). Tujuannya supaya jemaah haji yang belum berangkat mendapat informasi mengenai saldo yang disimpan sebagai setoran awal.
"Dan nanti akan ada pendistribusian nilai manfaat tersebut melalui virtual account. Jadi jemaah yang tunggu itu tidak hanya memperoleh informasi tapi dia bisa melihat mengecek saldonya, karena akan ada nilai manfaat yang diinformasikan dari virtual account tersebut," terang Anggito.
Menurutnya, saat ini BPKH akan melakukan investasi di Arab Saudi. Investasi tersebut seperti penerbangan, catering dan hotel. Untuk investasi tersebut pihaknya telah bertemu dengan pihak-pihak perbankan syariah di Arab Saudi.
"Kita bisa melakukan penempatan, kita bisa melakukan pengadaan-pengadaan di Arab Saudi itu sudah bertemu dengan lembaga keuangan kementerian haji dengan juga objek-objek pengadaan di Arab Saudi juga di Indonesia karena investasi di Indonesia imbal hasilnya cukup tinggi," tandasnya.
(mdk/bim)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengungkapkan skema cicilan pelunasan biaya atau ongkos haji pada 1445 Hijriah/2024
Baca SelengkapnyaIndonesia diwacanakan bakal mendapat kuota tambahan sebesar 20.000.
Baca SelengkapnyaNaik haji lebih cepat tapi tetap aman bisa dilakukan lewat program yang satu ini.
Baca SelengkapnyaJemaah diminta membawa dokumen penting berupa smart card, gelang jemaah, dan dokumen penting lainnya.
Baca SelengkapnyaPelunasan Biaya Haji Ditutup, Kementerian Agama: Kuota Haji Reguler Sudah Full
Baca Selengkapnyatotal kuota haji Indonesia tahun ini berjumlah 241.000 jemaah. Jumlah ini terdiri atas 213.320 kuota jemaah haji reguler dan 27.680 kuota jemaah haji khusus.
Baca SelengkapnyaKemenag mengatakan kuota nasional jemaah haji reguler tahun 2024 sebanyak 241.000 sudah terpenuhi.
Baca SelengkapnyaBerikut ini jadwal pelaksanaan Ibadah Haji 1445 Hijriah atau 2024 Masehi.
Baca SelengkapnyaKementerian agama mencatat 92 persen visa jemaah hai reguler sudah diterbitkan.
Baca SelengkapnyaBPKH menyebutkan, saat ini setoran awal minimal yang diperlukan untuk berangkat haji yakni Rp25 juta.
Baca SelengkapnyaAlasan lain pembagian smart card dilakukan di Arab Saudi karena penggunanya akan lebih banyak ketika jemaah haji memasuki puncak haji.
Baca SelengkapnyaSampai tanggal 24 April 2024, tercatat sudah ada 75.572 visa jemaah haji reguler yang terbit.
Baca Selengkapnya