Pemerintah Pungut Pajak Karbon Mulai 1 April 2022, Dananya Buat Apa?
Merdeka.com - Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Kepatuhan Pajak, Yon Arsal menegaskan bahwa pajak karbon yang dipungut pemerintah akan masuk dalam kas negara. Sejauh ini, pemerintah belum menentukan penggunaan pajak karbon yang akan mulai dipungut pada 1 April 2022 mendatang.
"Konsepnya pajak ini akan dikumpulkan dalam kantong pendapatan negara," kata Yon dalam Diskusi Publik: Wajah Baru Perpajakan Indonesia Pasca UU HPP, Jakarta, Selasa (23/11).
Yon menjelaskan, saat ini pemerintah masih menyusun aturan turunan terkait pajak karbon dari Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP). Dia memastikan aturan ini akan segera keluar karena perlu disosialisasikan sebelum direalisasikan tahun depan.
-
Apa itu pajak? Pungutan Wajib KBBI mendefinisikan pajak sebagai pungutan wajib untuk penduduk kepada negara atas pendapatan, pemilikan, dan lainnya.
-
Apa itu Pajak Progresif? Sementara itu, pajak progresif adalah biaya yang harus dibayarkan jika seseorang memiliki lebih dari satu kendaraan, dimana total pajak akan bertambah seiring dengan jumlah kendaraan yang semakin banyak.
-
Kenapa UMP 2025 dibahas? 'Kami memahami bahwa ada regulasi dan PP yang berlaku, tetapi kami juga menyadari kebutuhan para pekerja, sehingga kami akan mencari solusi agar regulasi dan pengelolaan dapat tetap dipatuhi, sekaligus memenuhi kebutuhan riil yang diperlukan,' ungkap Susi di Kemenko Perekonomian pada Kamis (3/10/2024).
-
Aturan apa yang DPR dorong? Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni mendorong Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) untuk membuat aturan yang bisa mencegah terjadinya kasus pelecehan seksual di kalangan aparatur sipil negara (ASN).
-
Apa saja yang diusulkan ke Kemenpan-RB? Anas menyebut proses pengumuman sempat tertunda karena beberapa kementerian dan lembaga belum menyampaikan formasi yang diperlukan.
-
Siapa yang mendorong Kemenpan RB buat aturan? Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni mendorong Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) untuk membuat aturan yang bisa mencegah terjadinya kasus pelecehan seksual di kalangan aparatur sipil negara (ASN).
"Mekanismenya, tata caranya bagaimana, sedang kita susun dan segera bisa keluar," kata dia.
Sementara itu, terkait penggunaan hasil pajak karbon, masih belum ditentukan secara khusus. Kemungkinan akan dikompilasikan dengan pengaturan daerah lainnya atau akan diatur kemudian yang berkaitan dengan masalah keberlangsungan lingkungan.
"Nanti kalau mau disatukan buat (penanganan) lingkungan nanti kita pikirkan lagi," ungkap Yon.
Pertanyakan Penggunaan Pajak Karbon
Sebelumnya, Forest Campaigner Greenpeace Indonesia, M Iqbal mempertanyakan penggunaan dana dari hasil pemungutan pajak karbon. Sebab, saat ini instrumen fiskal yang digunakan menggabungkan semua pendapatan negara untuk kemudian diatur dan dibagikan sesuai dengan UU APBN.
"Kita tidak punya e-marking yang membahas pajak karbon ini kemudian digunakan untuk penanggulangan atau dampak karbon lainnya," kata kepada merdeka.com, Jakarta, Minggu (21/11).
Saat ini, belum ada instrumen kebijakan yang menjelaskan hasil pungutan pajak karbon untuk program tertentu. Sekalipun dalam Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) maupun turunannya.
Seharusnya kata dia, dalam UU HPP pemerintah telah menetapkan peruntukan hasil penarikan pajak karbon. Sebagaimana tarif cukai tembakau yang secara khusus dialokasikan untuk anggaran kesehatan.
"Jadi tidak akan bisa dipastikan pajak karbon ini buat masalah penanggulangan lingkungan," kata dia.
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Semula pajak karbon akan mulai diterapkan pada tahun 2022, namun kebijakan tersebut ditunda hingga 2025 mendatang.
Baca SelengkapnyaDalam Pasal 7 ayat 3, tarif PPN dapat diubah menjadi paling rendah 5 persen dan yang paling tinggi 15 persen.
Baca SelengkapnyaRencana kenaikan PPN 12 persen sebelumnya telah tercantum dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP).
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi telah meresmikan perdagangan bursa karbon di Indonesia.
Baca SelengkapnyaRealisasi kenaikan PPN sebesar 12 persen pun pernah diungkap oleh Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Kepatuhan Pajak, Yon Arsal.
Baca SelengkapnyaAda beberapa hal dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang masih dikoordinasikan dengan tim presiden terpilih.
Baca SelengkapnyaNamun dia mengatakan penerapan PPN 12 persen masih sekadar rencana yang perlu dibahas lebih lanjut.
Baca SelengkapnyaDirektur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan Askolani mengatakan, cukai plastik dan cukai minuman berpemanis baru akan diberlakukan di 2024 mendatang.
Baca SelengkapnyaTujuan diterbitkannya PMK tersebut yaitu sebagai upaya mengendalikan konsumsi rokok oleh masyarakat.
Baca SelengkapnyaDasco juga mengonfirmasikan jika setoran pajak tahun 2025 telah menghitung kenaikan PPN sebesar 12 persen.
Baca SelengkapnyaPemberlakuan pajak karbon bertujuan untuk memberikan alternatif kepada dunia usaha dalam upaya mengurangi emisi karbon.
Baca Selengkapnya