Pemerintah Pusat Bayar Tunggakan Hotel Karantina di Bali Rp10 M dari Total Rp30 M
Merdeka.com - Satgas Penanganan Covid-19 Provinsi Bali mengungkapkan, pemerintah pusat telah membayar sebagian tunggakan pembayaran hotel tempat karantina bagi pasien yang termasuk orang tanpa gejala dan gejala ringan (OTG-GR).
"Hari ini di hadapan teman-teman, kami menyampaikan komunikasi kami dengan Ketua Satgas Nasional Bapak Doni Monardo bahwa per-kemarin, Rabu (3/3) kami sudah mendapatkan transfer dana untuk pembayaran hotel karantina," kata Sekretaris Satgas Covid-19 Provinsi Bali, Made Rentin dikutip dari Antara, Kamis (4/3).
Rentin mengemukakan, dana untuk pembayaran lokasi karantina sepenuhnya tanggungan dari pemerintah pusat. Untuk saat ini pembayaran memang belum tuntas seluruhnya dengan tunggakan lebih dari Rp30 miliar dari 15 hotel karantina.
-
Siapa yang mengeluarkan dana Rp 30 miliar? Pengusaha asal Amerika Serikat, Bryan Johnson menghabiskan USD2 juta atau Rp30,9 miliar per tahun demi memuluskan blueprint yang dia sebut mengembalikan usia muda.
-
Siapa yang meminta anggaran Rp20 triliun? Jelang rapat, Menteri HAM Natalius Pigai sempat dicecar terkait permintaan anggaran Rp20 triliun.
-
Siapa yang diminta membayar pungutan Rp10 juta? Miris, seorang warga yang hidup di bawah garis kemiskinan di Desa Kendayakan, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang, Banten, batal menerima bantuan bedah rumah dari pemda setempat.Bukan tanpa alasan warga bernama Ahmad Turmudzi (49) itu tidak jadi mendapatkan bantuan renovasi. Sebab, agar perbaikan bisa dilaksanakan dirinya diduga harus membayar uang pungutan sebesar Rp10 juta.
-
Siapa yang terlilit utang ratusan juta? Eko Pujianto merupakanpengusaha muda yang pernah mengalami keterpurukan karena terjebak utang ratusan juta.
-
Kapan utang Kementan ke vendor belum dibayarkan? 'Kalau ada catatan versi saya, sudah saya kirimkan. Per hari ini itu sisanya 1,6 sekian miliar lagi yang belum selesai,' pungkas saksi.
-
Siapa yang menunggak pembayaran? 'Nah, jemaah sulsel itu sudah selesai semua pembayaran ke oknum broker seat, jemaah surabaya yang belum selesaikan. Ini informasi yang saya dapat yah, tapi belum ada kepastian yah,' sebutnya.
"Kami baru mendapatkan Rp10 miliar dan ini merupakan angin segar, harapan besar bagi teman-teman pelaku usaha. Uangnya akan sesegera mungkin ditransfer ke hotel-hotel karantina, paling lambat Kamis (4/3) ini," ucap pria yang juga Kepala Pelaksana BPBD Bali itu.
Pembayaran tersebut adalah untuk melunasi sisa tunggakan 25 persen pada bulan Oktober-November 2020, dan 100 persen untuk bulan Desember 2020.
Sedangkan untuk Januari-Februari 2021 belum bisa dibayarkan karena masih melengkapi administrasi surat pertanggungjawaban serta masih menunggu dana dari pusat yang dijanjikan akan cair dalam waktu dekat.
Rentin menambahkan, atas nama Pemprov Bali serta Satgas Penanganan Covid-19 Bali pihaknya menyampaikan apresiasi dan rasa hormat setinggi-tingginya kepada pihak hotel yang telah bersinergi dan bekerja sama dalam rangka penyediaan tempat karantina.
"Saya rasakan suport teman-teman selama ini sangat baik sekali. Ini (pandemi) kondisi yang sama sekali tidak kita duga, karena itu perlu kesabaran, perhatian dan toleransi yang tinggi. Ini krisis yang menyangkut semua sendi kehidupan," ujarnya.
Dirinya mewakili Satgas juga tidak mempermasalahkan munculnya beberapa pemberitaan hingga video yang sempat viral terkait keterlambatan pembayaran hotel karantina.
"Justru kami apresiasi dan support, karena itu jadi momentum, sehingga pimpinan kita di pusat jadi lebih ngeh meskipun selama ini prosesnya sedang kita jalankan. Hasilnya, prosesnya jadi lebih cepat," ucap Rentin.
Dukung Penghentian Penyebaran Virus
Ketua DPD Indonesian Hotel General Manager Association (DPD IHGMA) Bali Yoga Iswara menyatakan sudah sangat terang benderang terkait penyelesaian pembayaran serta proses-proses yang harus dilakukan jajaran Satgas penanganan Covid-19 Bali.
"Kami haturkan apresiasi dan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Pak Rentin dan jajaran, atas segala upayanya," ujar Yoga.
Yoga menambahkan, pihaknya berusaha bertahan dan bersama pemerintah berdampingan untuk turut mendukung penghentian penyebaran virus, sekaligus tetap produktif dengan aman.
"Kami juga menjadi ujung tombak dalam verifikasi kepada hotel dan destinasi wisata yang telah menerapkan Protokol Tatanan Kehidupan Era Baru Bidang Pariwisata. Dengan kondisi sekarang kita harus optimis, dan komunikasi jadi kunci. Hubungan kami dengan BPBD sangat baik sekali dan kami memilih duduk bersama jika terjadi sesuatu," katanya.
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pada tahun 2021, Mal Centre Point juga pernah disegel lantaran belum membayar PBB.
Baca SelengkapnyaTim Kejati NTT berhasil mengembalikan kerugian keuangan daerah senilai Rp1,57 miliar.
Baca SelengkapnyaAngka tunggakan ini meningkat dibanding jumlah piutang di tahun sebelumnya sebsar Rp25,04 triliun yang tersebar di 62 kementerian lembaga.
Baca SelengkapnyaMenghitung utang tidak sama dengan membagi secara rata jumlah utang pemerintah Indonesia dengan jumlah penduduk Indonesia saat ini yang mencapai 270 juta jiwa.
Baca SelengkapnyaSatgas BLBI masih mencari jalan keluar untuk mengatasi perbedaan hitungan utang antara obligor/debitur dan besaran utang yang ditetapkan pemerintah
Baca SelengkapnyaTuris kebanyakan membayar pungutan menggunakan online ke aplikasi Love Bali.
Baca SelengkapnyaITDC berharap proses pencairan PMN ini bisa dilakukan dalam waktu dekat.
Baca SelengkapnyaTeten Masduki mengungkapkan potensi penghapusan kredit macet UMKM yang terdampak bencana gempa bumi Yogyakarta 2006 dan Covid-19.
Baca SelengkapnyaPerhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia meminta kebijakan ini dipertimbangkan secara teliti.
Baca SelengkapnyaBobby menyatakan perobohan gedung itu ditunda hingga Jumat (26/7), untuk memberi kesempatan pada para tenant mengosongkan gedung.
Baca SelengkapnyaMal Centre Point sempat menunggak pajak retribusi sebesar Rp250 miliar.
Baca SelengkapnyaPemprov NTB tidak sanggup bayar hosting fee MotoGP Mandalika sebesar Rp 231 Miliar. Bagaimana kelanjutannya?
Baca Selengkapnya