Pemerintah putuskan perubahan harga BBM tiap tiga bulan
Merdeka.com - Pemerintah memutuskan penyesuaian harga Bahan Bakar Minyak (BBM) akan dilakukan tiap tiga bulan sekali. Perhitungan dimulai pada Oktober 2015 ini.
"Kita sudah evaluasi harga BBM dari mulai satu bulan, tiga bulan, empat bulan, dan enam bulan. Kita evaluasi, kalau kita lihat parameternya tentu harga Means of Plates Singapore (MOPS), harga internasional karena sebagian besar kita impor BBMnya, kurs Dolar, pajak dan biaya transportasi seluruh Indonesia," ujar Direktur Jenderal Migas Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) I Gusti Nyoman Wiratmaja Puja di Gedung Ditjen Kelistrikan, Jakarta, Rabu (30/9).
Menurutnya, dari hasil evaluasi ini, jika penyesuaian harga BBM per enam bulan maka harga BBM jenis premium sebesar Rp 8.300 per liter, harga BBM jenis Solar Rp 6.750 per liter.
-
Kapan subsidi BBM Soeharto dimulai? Akan tetapi sejak tahun 1974-1975 keadaan berubah dari memperoleh LBM menjadi mengeluarkan subsidi BBM,“ demikian penjelasan dalam buku terbitan Biro Humas dan HLN Pertamina.
-
Kapan aturan baru BBM Subsidi mulai berlaku? Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia menyatakan pelaksanaan aturan ini berlaku mulai 1 Oktober 2024 setelah disosialisasikan pada September 2024.
-
Bagaimana menghitung konsumsi BBM? Untuk menentukan konsumsi bahan bakar menggunakan metode full to full, pertama-tama catat angka odometer pada saat mengisi tangki bensin hingga penuh. Setelah itu, catat angka odometer lagi setelah melakukan pengisian ulang. Hitung selisih antara kedua angka tersebut dan bagi dengan jumlah liter bahan bakar yang diisi ulang.
-
Bagaimana cara menentukan pengguna BBM Subsidi? Rencananya, kriteria pengguna BBM Pertalite dan Solar Subsidi akan ditentukan berdasarkan Cubicle Centimeter (CC).
-
Apa yang baru dari aturan BBM Subsidi? Pemerintah segera merilis aturan baru mengenai penggunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP) Pertalite dan jenis BBM tertentu JBT Solar Subsidi.
-
Kapan konsumsi BBM Pertamina melonjak? PT Pertamina Patra Niaga, Sebagai Subholding Commercial & Trading PT Pertamina (Persero) mencatat konsumsi bahan bakar minyak (BBM) pada masa mudik Hari Raya Idulfitri 1445 H, tepatnya per Kamis (4/4) pada H-6 melonjak dibandingkan hari biasa.
"Jadi kita lihat grafiknya dengan mempertimbangkan semua aspek," jelas dia.
Sedangkan, jika penyesuaian harga BBM per tiga bulan, maka harga BBM jenis Premium seharusnya Rp 7.900 per liter, harga BBM jenis Solar Rp 6.250 per liter.
"Kan harga MOPS premium dan MOPS solar itu penurunannya berbeda. MOPS premium itu penurunannya hanya 8 persen di dunia, sedangkan MOPS solar hampir 18 persen. Ini yang masih ada anomali sedikit," ungkapnya.
Jika penyesuaian harga BBM per satu bulan, maka harga BBM jenis Premium seharusnya Rp 7.450 per liter, harga BBM jenis solar Rp 6.150 per liter.
"Sekarang kan kita sudah melihat, menahan selama enam bulan kita tidak naikin, kita tidak turunin. Nah di situ tentu ada delta positif, negatif," jelas dia.
Dengan mempertimbangkan semua aspek, lanjut Wirat, maka pemerintah menetapkan harga akan di evaluasi per tiga bulan.
"Jadi 1 Oktober nanti sampai 1 Januari baru akan dievaluasi lagi. Per tiga bulan, keputusan pemerintah untuk menjaga kestabilan perekonomian, ketenangan dunia bisnis, perencanaan ke depan masing-masing dunia bisnis, pemerintah menetapkan harga BBM tetap," tutupnya.
Sebelumnya, penetapan harga BBM setiap bulan belum dapat dilakukan di negara-negara yang berkembang seperti Indonesia karena dapat menimbulkan dampak yang luas. Wiratmaja mengibaratkan, terkait harga BBM, Indonesia seperti anak kecil yang baru belajar berjalan, harus dibiasakan berjalan di jalanan yang datar terlebih dahulu, baru berjalan di hutan yang terjal.
Artinya, setelah sekian lama menikmati harga BBM yang bersubsidi, terhadap masyarakat tidak dapat langsung diterapkan harga BBM yang berubah dengan cepat. Hal ini berbeda dengan negara yang ekonominya kuat atau mapan, tidak masalah apabila harga BBM naik-turun dengan cepat. (mdk/bim)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Untuk jenis Revvo 90 kini ditawarkan seharga Rp12.090 per liter dari yang sebelumnya Rp11.995 per liter atau mengalami kenaikan Rp95 per liter.
Baca SelengkapnyaHarga BBM jenis Pertamax, Pertamax Green 95, Pertamax Turbo, Dexlite, dan Pertamina Dex turun sedangkan untuk Pertalite atau BBM subsidi tidak berubah.
Baca SelengkapnyaPenyesuaian harga BBM Non Subsidi Pertamina Patra Niaga mengacu pada tren harga rata-rata publikasi minyak dunia atau ICP dan nilai tukar Rupiah terhadap USD.
Baca SelengkapnyaHarga BBM BP 92 di wilayah Jabodetabek dan Jawa Timur masih tetap dibanderol Rp12.290 per liter.
Baca SelengkapnyaJokowi menilai bahwa keputusan pemerintah terhadap harga BBM menyangkut hajat hidup orang banyak.
Baca SelengkapnyaPertamina menaikkan harga BBM non subsidi per hari ini.
Baca SelengkapnyaHarga Bahan Bakar Minyak (BBM) di semua Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) mengalami penyesuaian.
Baca SelengkapnyaPresiden Joko Widodo (Jokowi) sempat berjanji akan menghitung dan mempertimbangkan kemampuan fiskal negara terkait potensi kenaikan harga BBM.
Baca SelengkapnyaPer tanggal 1 November, harga bensin BP AKR mengalami penurunan untuk semua jenisnya.
Baca SelengkapnyaPer 1 September 2023 semua BBM non subsidi mengalami kenaikan.
Baca SelengkapnyaHarga ini berlaku untuk provinsi dengan besaran pajak bahan bakar kendaraan bermotor (PBBKB) sebesar 5 persen seperti di wilayah DKI Jakarta.
Baca SelengkapnyaUntuk jenis bensin Shell Super sebelumnya dijual Rp13.810 per liter, kini menjadi Rp14.520 per liter atau naik Rp710 per liter.
Baca Selengkapnya