Pemerintah Resmi Kuasai 95,9 Saham Tuban Petro
Merdeka.com - Pemerintah resmi mengambil alih mayoritas saham milik PT Tuban Petrochemical Industries (Tuban Petro). Langkah ini dilakukan sebagai kompensasi atas ketidakmampuan perusahaan dalam membayar utang ke pemerintah yang pada akhirnya mengonversi utang Multi Years Bond/MYB menjadi saham.
Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan, Isa Racwatarwata mengatakan, kepemilikan ini merupakan hasil konversi atas piutang pada Tuban Petro berupa pokok MYB sebesar Rp 2,62 triliun menjadi saham pada Tuban Petro.
"Dengan konversi itu kepemilikan pemerintah meningkat dari 70 persen menjadi 95,9 persen. 4,1 persen masih pemilik lama. 95,9 persen dikuasai oleh pemerintah," kata dia di Kantornya Jakarta, Jumat (18/9).
-
Siapa pemegang saham mayoritas PT Bumi Resources? Perusahaan ini merupakan anak perusahaan dari PT Bumi Resources Tbk, yang mana 51 persen pemegang saham PT Bumi Resources adalah Grup Bakrie.
-
Apa saja instrumen investasi BP Tapera? Dengan demikian, BP Tapera hanya akan melakukan pemupukan dana peserta pada instrumen-instrumen investasi yang aman. Seperti obligasi, surat utang negara, deposito, dan instrumen lainnya yang bersifat fixed income.
-
Kenapa kerugian negara dibebankan ke PT Timah? 'Sehingga kewajiban ini melekat ada di PT Timah,' ujar Febri di Jakarta, Kamis, (30/5).
-
Dimana BP Tapera menginvestasikan dana peserta? BP Tapera memilih investasi pada instrumen-instrumen yang bersifat fixed income. Hal ini sesuai dengan amanah Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2016 tentang Tabungan Perumahan Rakyat.
-
Siapa yang mengumumkan realisasi investasi? Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia menyampaikan bahwa realisasi investasi tersebut mencapai 129,0 persen dari target Renstra sebesar Rp 1.099,8 triliun.
-
Siapa pemilik PT Salim Ivomas Pratama Tbk? Perusahaan ini merupakan pemain besar dalam industri hulu dan hilir tanaman sawit di Indonesia. Perusahaan ini merupakan produsen minyak goreng dengan merek Bimoli dan margarin Palmia.
Isa menyampaikan, keputusan konversi ini tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 66 Tahun 2019 tentang Penambahan PMN Republik Indonesia ke dalam Modal Saham PT Tuban Petrochemical Industries. Beleid lni resmi diundangkan oleh Kementerian Hukum dan HAM pada 23 September 2019.
Dengan tuntasnya konversi MYB, pemerintah memasuki era baru pengembangan lndustri petrokimia nasional. Dengan demikian, Tuban Petro dan anak usahanya kini dapat dioptimalkan oleh negara untuk mendukung pengembangan lndustri nasional dalam mengurangai defisit transaksi berjalan sekaligus peningkatan penerimaan negara dalam bentuk dividen dan pajak.
"Proses konversi piutang menjadi saham itu dilakukan secara transparan dan akuntabel. Konversi ini menyelesaikan sebagian permasalahan piutang negara dan sekaligus memperbaiki struktur permodalan perusahaan. Pada gilirannya. Tuban Petro akan mampu beroperasi secara lebih sehat dan lebih berkapasitas untuk dikembangkan," jelas Isa.
Isa menambahkan, dengan konversi ini pengembangan Tuban Petro akan berkontribusi bagi industri nasional. Salah satunya adalah pasokan petrokimia bagi industri di dalam negeri bakal lebih terjamin. Optimalisasi aset Tuban Petro dalam jangka panjang, diprediksi akan dapat menghemat devisa hingga USD 6.6 miliar pada tahun 2030.
"Pemerintah menginginkan aset Tuban Petro menjadi produktif. Perusahaan menjadi sehat dan bekerja secara optimal sehingga mampu berkontribusi lebih untuk pendapatan negara. Di samping dapat mempekerjakan sekitar 14.500 orang, negara akan mendapat deviden, menurunkan impor bahan baku kimia, mengurangi defisit juga mendorong industri manufaktur dalam negeri," bebernya.
Oleh karena itu, pemerintah terus mendorong agar perusahaan dapat dijadikan sebagai basis industri petrokimia nasional yang terintegrasi. Pihaknya berharap, melalui Tuban Petro Indonesia akan memiliki industri petrokimia yang bisa diandalkan.
Sebagai informasi, utang Tuban Petro kepada pemerintah dimulai pada 2004 silam, ketika perusahaan menerbitkan obligasi multiyears yang diserap Kemenkeu dengan pokok Rp3,26 triliun. Hanya saja, Tuban Petro dinyatakan gagal bayar pada 2012.
Sebagai konsekuensi, kuasa saham kemudian harus berpindah kepada pemerintah. Namun, hal itu tak bisa dilakukan lantaran konversi obligasi multiyears menjadi saham tidak bisa dilakukan dengan cepat.
Urgensi pengembangan industri petrokimia, juga mendesak karena Indonesia pernah menjadi yang terbesar di ASEAN di periode tahun 1985-1998 dari sisi kapasitas produksi. Namun, kondisi tersebut, saat ini terbalik di mana Indonesia menjadi negara tujuan impor dari negara ASEAN dikarenakan tidak ada lagi investasi baru di sektor petrokimia.
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Jokowi menuturkan Blok Rokan menyumbang 25 persen dari seluruh produksi nasional Indonesia.
Baca SelengkapnyaPengalihan PMN ini dilakukan dalam proses restrukturisasi keuangan Waskita.
Baca SelengkapnyaHingga kuartal II-2024, pihaknya sudah menggunakan Rp119,75 miliar dari pagu anggaran Rp 284,36 miliar.
Baca SelengkapnyaDukung Pembangunan Nasional, Segini Setoran Pajak dan Royalti Bumi Resources
Baca SelengkapnyaKenaikan produksi batubara itu didorong oleh performa kontraktor yang lebih baik, dan curah hujan yang lebih sedikit di wilayah pertambangan .
Baca SelengkapnyaErick menyebut capaian ini tak lepas dari program Transformasi BUMN yang terus dilakukan untuk meningkatkan kinerja dan produktivitas perusahaan.
Baca SelengkapnyaRUPST perusahaan kali ini juga memutuskan bahwa sisa laba perusahaan akan dibukukan sebagai laba ditahan untuk menambah saldolaba/retained earnings.
Baca SelengkapnyaDari segi pendapatan, kata Erick, meningkat dari Rp1.930 triliun pada 2020 ke Rp2.933 triliun pada 2023.
Baca SelengkapnyaSetiawan masuk dalam formasi Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran untuk Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.
Baca SelengkapnyaIndonesia Investment Authority (INA) resmi membeli 2 ruas Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) senilai Rp20,5 triliun.
Baca SelengkapnyaJumlah tersebut lebih besar dari usulan awal Kementerian BUMN, senilai Rp10 T.
Baca SelengkapnyaPertamina dan Petronas ambil alih 35 persen participating interest milik Shell.
Baca Selengkapnya