Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pemerintah Resmi Luncurkan SBN Ritel ORI18

Pemerintah Resmi Luncurkan SBN Ritel ORI18 Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Luky Alfirman. ©2019 Merdeka.com

Merdeka.com - Kementerian Keuangan menerbitkan Surat Berharga Negara (SBN) ritel ORI18 dengan bertema Manfaat Tanpa Henti, Bekal Hari Nanti ini dilakukan langsung oleh Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Resiko (DJPPR) Kemenkeu Luky Alfirman.

Luky menyatakan, dalam kondisi pandemi ini, APBN Indonesia mengalami defisit hingga 6,4 persen. Oleh karenanya, pemerintah harus mencari cara untuk membiayai APBN yang defisit ini, salah satunya dengan menerbitkan surat berharga negara.

"Di sisi lain, pasar keuangan Indonesia masih relatif dangkal. Dana yang tersedia masih relatif terbatas. Saat ini kita berupaya bagaimana bisa memperdalam pasar keuangan pemerintah. Oleh karena itu, pemerintah berinovasi meluncurkan SBN ritel seri ORI18," jelas Luky dalam peluncuran SBN ritel ORI18 secara virtual, Kamis (1/10).

Adapun, tingkat kupon yang ditetapkan untuk SBN ini ialah sebesar 5,7 persen per tahun. Investor yang berminat bisa memesannya secara daring, jadi tidak perlu datang ke bank.

"Ada 26 mitra yang bakal menjual SBN ritel ORI18 ini, mulai dari bank, perusahaan efek, hingga fintech," kata Luky.

Lebih lanjut, dengan membeli surat berharga ini, investor bukan hanya menaruh dana mereka dan mendapatkan keuntungan di kemudian hari, namun juga turut membantu pemulihan ekonomi dari dampak pandemi Covid-19. Hal ini dikarenakan hasil penjualan SBN ritel ini akan ditujukan untuk pembiayaan APBN.

Dirinya juga mendorong agar masyarakat bisa berinvestasi di masa pandemi ini. "Justru di masa pandemi ini kami sangat mendorong investor untuk investasi, jadi ORI18 ini tradeable atau bisa diperdagangkan. Mungkin kalau belum beraktivitas, dananya bisa ditaruh di ORI18, kalau butuh nanti bisa diperjualbelikan," katanya.

26 Mitra Distribusi

Pemerintah sudah menunjuk 26 mitra distribusi untuk transaksi ini antara lain 16 bank umum, empat perusahaan efek, tiga perusahaan efek khusus dan tiga perusahaan teknologi berbasis finansial (tekfin) peer-to-peer lending.

Sebanyak 16 bank umum tersebut antara lain Bank Central Asia, Bank Negara Indonesia, Bank Permata, Bank Rakyat Indonesia, Bank Tabungan Negara, Maybank Indonesia dan Bank CIMB Niaga. Kemudian, Bank Mandiri, Bank OCBC NISP, Bank Panin, Bank DBS Indonesia, Bank HSBC Indonesia, Bank UOB Indonesia, Bank Commonwealth, Bank Danamon Indonesia dan Bank Victoria International.

Sebanyak empat perusahaan efek antara lain Trimegah Sekuritas Indonesia, Danareksa Sekuritas, Bahana Sekuritas, dan Mandiri Sekuritas. Selain itu tiga perusahaan efek khusus adalah Bareksa Portal Investasi, Star Mercato Capitale (Tanamduit) dan Nusantara Sejahtera Investama (Invisee).

Terakhir tiga perusahaan tekfin yaitu Investree Radhika Jaya (Investree), Mitrausaha Indonesia Grup (Modalku) dan Lunaria Annua Teknologi (Koinworks).

Reporter: Athika Rahma

Sumber: Liputan6.com

(mdk/azz)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Pembiayaan Utang Lewat SBN Turun, Hanya Capai Rp157,9 Triliun
Pembiayaan Utang Lewat SBN Turun, Hanya Capai Rp157,9 Triliun

Pembiayaan utang pada semester I-2023 mencapai Rp166,5 triliun, menurun 15,4 persen jika dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun lalu.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Tarik Utang Rp198 Triliun Hingga September 2023
Pemerintah Tarik Utang Rp198 Triliun Hingga September 2023

Dalam periode yang sama di tahun lalu, penarikan utang sebesar Rp480,4 triliun.

Baca Selengkapnya
Defisit APBN Agustus 2024 Tembus Rp153,7 Triliun
Defisit APBN Agustus 2024 Tembus Rp153,7 Triliun

Meski mengalami defisit, kinerja APBN selama Agustus diklaim mengalami perbaikan.

Baca Selengkapnya
Utang Jatuh Tempo RI Capai Rp800 Triliun pada 2025
Utang Jatuh Tempo RI Capai Rp800 Triliun pada 2025

Kepercayaan diri dalam mengelola pasar, tergantung dengan kepercayaan pasar.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Tarik Utang Rp72 triliun per 15 Maret 2024, Turun Drastis Dibanding Tahun Lalu Mencapai Rp181 Triliun
Pemerintah Tarik Utang Rp72 triliun per 15 Maret 2024, Turun Drastis Dibanding Tahun Lalu Mencapai Rp181 Triliun

Secara rinci, pembiayaan utang tersebut terdiri dari Surat Berharga Negara (SBN) sebesar Rp70,2 triliun atau setara dengan 10,5 persen terhadap APBN.

Baca Selengkapnya
Teliti Peran DPR di Masa Pandemi Covid-19, Misbakhun Raih Gelar Doktor Ekonomi
Teliti Peran DPR di Masa Pandemi Covid-19, Misbakhun Raih Gelar Doktor Ekonomi

Disertasinya berjudul ‘Telaah Kebijakan Publik atas Peran DPR Mengintegrasikan Kebijakan Fiskal dan Moneter Dalam Postur APBN untuk Penanganan Pandemi Covid-19.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Prabowo Harus Bayar Utang Negara Rp800 Triliun di 2025
Pemerintah Prabowo Harus Bayar Utang Negara Rp800 Triliun di 2025

Kemenkeu mencatat, utang jatuh tempo tersebut terdiri dari Surat Berharga Negara (SBN) Rp705,5 triliun dan pinjaman senilai Rp94,83 triliun.

Baca Selengkapnya
Sri Mulyani: Defisit APBN 2023 Sebesar Rp347,6 Triliun, Lebih Baik Dibanding 2019 dan 2020
Sri Mulyani: Defisit APBN 2023 Sebesar Rp347,6 Triliun, Lebih Baik Dibanding 2019 dan 2020

Pada APBN 2019, defisit sebesar Rp348,7 triliun atau 2,20 persen terhadap PDB.

Baca Selengkapnya
Harga Komoditas Anjlok, APBN Defisit Rp21,8 Triliun di Mei 2024
Harga Komoditas Anjlok, APBN Defisit Rp21,8 Triliun di Mei 2024

Realisasi pendapatan negara pada Mei 2024 tersebut anjlok 7,1 persen secara year on year (yoy).

Baca Selengkapnya
Utang Pemerintah Terus Naik, Kini Tembus Rp8.444 Triliun
Utang Pemerintah Terus Naik, Kini Tembus Rp8.444 Triliun

Mayoritas utang pemerintah per Juni 2024 didominasi oleh SBN sebesar 87,85 persen, sedangkan sisanya adalah pinjaman sebesar 12,15 persen.

Baca Selengkapnya
Anak Buah Sri Mulyani Sebut Utang Pemerintah Tak akan Bebani Masyarakat Kelas Menengah
Anak Buah Sri Mulyani Sebut Utang Pemerintah Tak akan Bebani Masyarakat Kelas Menengah

Rasio utang pada Agustus sendiri ini di bawah batas aman 60 persen PDB sesuai Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Keuangan Negara.

Baca Selengkapnya
Sektor Keuangan Tunjukkan Tren Penurunan, Ketua Banggar Minta Pemerintah Adaptif
Sektor Keuangan Tunjukkan Tren Penurunan, Ketua Banggar Minta Pemerintah Adaptif

Said mencontohkan saat ini nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (USD) terus melemah.

Baca Selengkapnya