Pemerintah rogoh Rp 781 miliar buat ganti rugi lumpur Lapindo
Merdeka.com - Pemerintah kembali harus menanggung ganti rugi terhadap korban yang terkena dampak lumpur Lapindo, Sidoarjo, Jawa Timur, sebesar Rp 781 miliar. Hal ini karena perusahaan milik Bakrie, PT Minarak Lapindo Brantas mengatakan tidak sanggup melakukan kewajibannya karena kondisi keuangan perusahaan.
"Yang belum terbayar di area peta terdampak itu ada Rp 781 miliar yang belum terbayar jadi kalau itu yang harus dibeli maka itu yang harus dikeluarkan dari APBN," ujar Menteri Pekerjaan Umum, Djoko Kirmanto di Jakarta, Rabu (24/9).
Dia menegaskan uang tersebut akan masuk ke dalam anggaran Kementerian Pekerjaan Umum tahun anggaran 2015. Namun, keputusan ini masih harus mendapatkan persetujuan dari Presiden dan DPR. "Yang penting tadi keputusan politik dan kebijakan dituntaskan dulu, nanti yang sifatnya teknis itu selanjutnya," jelas dia.
-
Apa itu Lumpur Lapindo? Lumpur Lapindo Sidoarjo merupakan salah satu bencana alam di Indonesia yang sampai sekarang belum menemukan jawabannya. Sebab, penyebab munculnya lumpur panas Lapindo masih dalam perdebatan dan belum menemukan hasil yang final.
-
Kenapa Lumpur Lapindo terjadi? Dikatakan bahwa rencana pengeboran dilakukan dengan target formasi Kujung, ternyata di lokasi tempat pengeboran tidak dilakukan formasi Kujung.
-
Dimana Lumpur Lapindo terjadi? Pusat maupun titik semburan lumpur panas Lapindo ini berada di Desa Siring, Kecamatan Porong, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur.
-
Bagaimana PT Timah mengalami kerugian? 'Penurunan produksi, harga jual menurun itu karena di pasar dunia itu oversupply,' sambung Virsal. Virsal mencatat ada sejumlah negara yang produksinya mengalami peningkatan. Salah satu yang disebut Malaysia karena produksinya mampu bertambah sepanjang 2023 lalu.
-
Kenapa kerugian negara dibebankan ke PT Timah? 'Sehingga kewajiban ini melekat ada di PT Timah,' ujar Febri di Jakarta, Kamis, (30/5).
-
Apa penyebab kerugian PT Timah di tahun 2023? Virsal mengatakan penyebab terbesar kerugian tersebut karena harga timah di pasar global tengah mengalami penurunan. Alhasil, pendapatan yang dicatatkan PT Timah Tbk ikut turun.
Ganti rugi yang harus dibayarkan oleh pemerintah, kata Djoko, merupakan hasil rapat dengan Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo (BPLS) yang berdasarkan keputusan MK. Keputusan MK tersebut menyatakan memberikan ruang yang seluas-luasnya kepada pemerintah untuk menyelesaikan masalah tersebut.
Dia menegaskan, dari hasil rapat dengan BPLS menghasilkan dua jalan keluar alternatif. Pertama, memberikan talangan terlebih dulu dari pemerintah kemudian pihak Minarak Lapindo Brantas mengganti rugi. "Tapi proses itu masih berlarut-larut aturannya cukup banyak, mulai dari rapat-rapat dengan DPR dan sebagainya," kata dia.
Alternatif kedua, sisa yang belum dibayar oleh Lapindo dibayar oleh pemerintah. Sehingga nanti di dalam peta terdampak sekitar 20 persen dari luas area yang terdampak sebesar 600an hektar akan menjadi milik pemerintah. "Hasil rapat ini akan kita laporkan ke Pak Presiden saat sidang kabinet nanti. Kita selesaikan secepatnya," kata dia.
Djoko menegaskan keputusan hari ini, bakal disampaikan ke Gubernur Jawa Timur dan Bupati Sidoarjo agar disosialisasikan ke masyarakat. Maksudnya, agar masyarakat tidak menghalangi lagi saat BPLS melakukan penutupan lubang kebocoran lumpur akibat pengeboran dari Minarak Lapindo.
Untuk jalan kereta sudah menjadi perhatian, begitu pula untuk jalan tol akan dibahas dengan Jasa Marga. Sedangkan, jalan arteri sudah diganti. "Kita mencari jalan keluar yang baik yang dilindungi oleh hukum. Tapi jalan keluar ini tidak serta merta diambil." (mdk/arr)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Jika nilai kerugian negara Rp271 triliun digunakan untuk program BLT bisa dinikmati 451.666 keluarga miskin.
Baca SelengkapnyaDi masa kepemimpinannya sebagai Menteri Investasi, Bahlil mengklaim telah melanjutkan investasi mangkrak senilai Rp600 triliun.
Baca SelengkapnyaAda pembayaran biji timah ilegal kepada para mitra dengan total biaya sebesar Rp26,649 triliun.
Baca SelengkapnyaPT Timah pertama kali teken kerja sama dengan lima smelter swasta pada tahun 2018 hingga 2020.
Baca SelengkapnyaBadan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) menyampaikan hasil audit, dari Rp271 triliun menjadi Rp300,003 triliun.
Baca SelengkapnyaSejauh ini nilai kerugian negara akibat korupsi tersebut senilai Rp271 triliun.
Baca SelengkapnyaMantan Bupati Tanah Bumbu, Mardani H Maming dijebloskan ke Lapas Sukamiskin, Bandung setelah putusan perkara suap menjeratnya berkekuatan hukum tetap.
Baca SelengkapnyaDi masa kepemimpinannya sebagai Menteri Investasi, Bahlil mengklaim telah melanjutkan investasi mangkrak senilai Rp600 triliun.
Baca SelengkapnyaAngka ini hasil koreksi dari perkiraan kerugian sebelumnya, yakni Rp271 triliun.
Baca SelengkapnyaBerada di Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, berdiri megah pabrik tekstil dengan belasan ribu karyawan yang menggantungkan hidup dari lini bisnis ini.
Baca SelengkapnyaTak tanggung-tanggung, Hakim meminta Pertamina untuk membayar ganti rugi total Rp23,1 miliar.
Baca SelengkapnyaKerugian juga dapat dihitung dari total biaya kerusakan di kawasan hutan dan non-hutan.
Baca Selengkapnya