Pemerintah sebut impor cangkul bukti tak ada sinergi antar BUMN
Merdeka.com - Deputi Bidang Restrukturisasi dan Pengembangan Kementerian BUMN Aloysius Kiik Ro mengaku impor cangkul merupakan bukti tidak ada sinergi antara perusahaan-perusahaan pelat merah. Kejadian tersebut ironis karena yang mengimpor dan membeli cangkul buatan China itu adalah sejumlah BUMN.
"Ironis karena republik ini tidak bisa hasilkan cangkul, padahal sudah bisa produksi helikopter dan suku cadang untuk Airbus. Ada pula sejumlah penemuan luar biasa dari kampus-kampus, tapi cangkul saja masih impor," ujar Aloy seperti dilansir Antara, Kamis (24/11).
Menurutnya, kasus impor cangkul yang ramai diperdebatkan akhir Oktober lalu memang cukup menohok. Meski jumlahnya kecil, fakta bahwa pemerintah menyetujui impor besi cangkul mengejutkan.
-
Mengapa bejana gading diimpor? 'Temuan ini memperdalam pemahaman tentang periode Kalkolitik dan hubungan pertukaran budaya di kawasan kita dengan budaya tetangga dan budaya jauh,' kata para peneliti.
-
Siapa aja yang pernah Kemendag selidiki terkait impor? Sementara negara yang pernah indonesia selidiki dan kenakan BMAD maupun BMP antara lain India, Republik Korea, China, Jepang, Amerika Serikat, Uni Eropa, Rusia, Kazhakstan, Australia, Malaysia, Vietnam, Thailand, Hongkong, Turki, Pakistan, Persatuan Emirat Arab, Singapura, Taiwan, Bangladesh, dan Mesir.
-
Bagaimana Komisi XI DPR mendorong industri pinjol? 'Karenanya, kami terus mendorong upaya penindakan ini untuk menciptakan industri pinjol yang aman dan produktif. Hal ini karena penyaluran pembiayaan pinjol legal terus tumbuh sebesar 21,98 persen menjadi Rp61,10 triliun pada Februari 2024.'
-
BULOG mengimpor apa? Pemerintah melalui Badan Pangan Nasional sudah menugaskan Perum BULOG untuk mengimpor jagung pakan sebanyak 500 ribu ton.
-
Apa alasan dibekukannya Bea Cukai? Presiden Soeharto mengeluarkan Instruksi Presiden No. 4 Tahun 1985 untuk memperlancar arus barang demi mendukung ekonomi, setelah berkonsultasi dengan menteri dan mengevaluasi dari BPKP.
-
Kenapa BULOG impor jagung? Tingginya harga jagung pakan di tingkat peternak direspon Pemerintah dengan menugaskan Perum Bulog dalam penyediaan pasokan dan penyaluran jagung kepada peternak sasaran atau koperasi peternak sasaran sehingga tugas publik pemerintah untuk stabilisasi harga jagung pakan dan menjaga senyum peternak bisa terealisasi.
"Tapi dilihat dulu, cangkul itu buat apa? Ternyata kebutuhan paling besar untuk konstruksi. Ini yang harus dipikirkan, saat mendorong infrastruktur besar-besaran, ternyata cangkulnya kurang. Presiden mau 'groundbreaking' bagaimana?" tegasnya.
Dia menegaskan kasus impor cangkul harus menjadi pengingat atas pentingnya sinergi antar-BUMN. Terlebih impor cangkul dilakukan oleh perusahaan BUMN dan kemudian dibeli pula oleh BUMN.
"Ironis karena tidak ada sinergi antar-BUMN. Yang impor, BUMN. Yang beli juga dari BUMN, walaupun mungkin kebutuhannya mendesak," jelasnya.
Sebelumnya, diketahui bahwa Kementerian Perdagangan memberi alokasi izin impor kepala cangkul kepada PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI). Persetujuan izin impor kepala cangkul sebanyak 1,5 juta unit itu berdasarkan rekomendasi Kementerian Perindustrian.
Karena produksi dalam negeri bisa ditingkatkan, impor yang terealisasi hanya sekitar 86.000 unit, di mana kebutuhan nasional mencapai 10 juta unit per tahun. Atas kejadian tersebut, pemerintah melalui Kementerian Perindustrian dan Kementerian Perdagangan akhirnya menunjuk tiga perusahaan BUMN untuk memenuhi kebutuhan cangkul nasional yang jumlahnya mencapai 10 juta unit per tahun.
Ketiga BUMN tersebut yakni PT Krakatau Steel, PT Boma Bisma Indra dan PT Perusahaan Perdagangan Indonesia. Ketiga BUMN tersebut diharapkan dapat melaksanakan tugas segera dengan memaksimalkan peran industri kecil dan menengah (IKM) dalam memproduksi cangkul.
(mdk/sau)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Juru Bicara Kementerian Perindustrian, Febri Hendri Antoni Arif buka suara terkait puluhan ribu kontainer yang tertahan di sejumlah pelabuhan di Indonesia.
Baca SelengkapnyaKemenperin menegaskan tak ada keluhan dari pelaku usaha terkait menumpuknya kontainer di pelabuhan.
Baca SelengkapnyaRibuan kontainer yang masuk ke Indonesia sudah berdasarkan Persetujuan Impor (PI) Kementerian Perdagangan dan Pertimbangan Teknis (Pertek) dari Kemenperin.
Baca SelengkapnyaJangan hanya minta maaf lalu selesai. Kasus Ini harus ditindaklanjuti secara hukum.
Baca SelengkapnyaHasil kerja sama itu pun membuat aktivitas penambangan makin masif hingga akhirnya membuat negara rugi hingga Rp300 triliun.
Baca SelengkapnyaMasuknya barang impor tekstil dan produk tekstil (TPT) menghambat pertumbuhan pasar dalam negeri.
Baca SelengkapnyaTemuannya, besi baja siku tersebut tidak sertifikasi Standar Nasional Indonesia (SNI) dan Nomor Pendaftaran Barang (NPB).
Baca SelengkapnyaAgus menyatakan tidak ada industri yang menggunakan produk impor ilegal sebagai bahan bakar di perusahaannya.
Baca SelengkapnyaZulhas menyebut, bahwa tren kebangkrutan industri tekstil dalam beberapa waktu terakhir tidak berkaitan dengan Permendag 8 2024.
Baca SelengkapnyaKeluhan ini disampaikan ke publik karena Kemenperin melihat ini adalah kepentingan publik.
Baca SelengkapnyaBahlil sudah mengecek ke Kementerian Perdagangan terkait izin ekspor nikel mentah tersebut, dan faktanya tidak ada izin yang terbit.
Baca SelengkapnyaKejagung mengungkap sejumlah fakta baru terkait sumber 109 ton emas Antam yang diduga ilegal.
Baca Selengkapnya